Senin, 16 September 2013

DEMOKRASI AKAN KITA MILIKI, JIKA KITA MENGGENGGAMNYA


Demokrasi parlementer sebagai pedoman

Prakata
Kepuasan  rakyat  terhadap  demokrasi  parlementer  semakin  berkurang.  Berdasarkan
hasil    jajak  pendapat    dari  lembaga  pemantau  pemilu  (Forschungsgruppe  Wahlen),
tingkat  kepuasan  rakyat  yang  pada  awal  tahun  80-an  mencapai  80%  saat  ini
menurun  menjadi  56%  di  negara-negara  bagian  lama  dan  34%  di  negara-negara
bagian baru. Jajak pendapat itu juga menunjukkan semakin besarnya jarak –
khususnya antara orang-orang muda dengan parlemen dan partai.
Apa  yang  dapat  dan  harus  dilakukan  untuk  mengatasi  masalah  ini?  Buku  saku  ini
akan  memberikan  sedikit  masukan.  Tujuan    buku  ini  adalah  memberi  rangsangan
berpikir  tentang  demokrasi,  parlemen  dan  anggotanya,  serta  untuk  merenungi  apa
yang  dapat  disumbangkan  oleh  setiap  individu  agar  demokrasi  semakin  kuat.
Karena demokrasi harus terus dijaga.
Pertanyaan  tentang  apakah  kita  telah  memiliki  demokrasi,  dijawab  oleh  Benjamin
Franklin setelah musyawarah tentang konstitusi pada 1787: “Kita memiliki demokrasi
jika kita menggenggamnya.”
Christoph Grimm
Ketua Parlemen Negara Bagian Rheinland-Pfalz

DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK NEGARA
1. RUMITNYA DEMOKRASI
Demokrasi  adalah  bentuk  negara  yang  sulit.  Yang  pernah  berpartisipasi  dalam
pemilihan  anggota  Parlemen  Federal  atau  Parlemen  Negara  Bagian  tahu  betapa
rumitnya  demokrasi.  Konon,  suara  kedua  lebih  penting  dari  suara  pertama.  Lalu,kita
tahu bahwa di  samping  mandat,  yang ada pula apa  yang  disebut dengan  Überhang-dan  Ausgleichsmandat  (mandat  tambahan  dan  mandat  penyeimbang).  Selain  itu,
bagi  partai  penting  sekali  untuk  melewati  klausul  5%  demi  “kelangsungan  hidup”
mereka.
Ahli  politik  Theodor  Eschenburg  dalam  wawancaranya  dengan  surat  kabar  ZEIT
menjabarkan mengapa demokrasi itu begitu rumit:
“Jika  saya  menghendaki  kebebasan  maka  saya  harus  tahu  cara  mengorganisirnya.
Jika  saya  tidak  lagi  menghendaki  sistem  kerajaan  dan  kebangsawanan  di  mana
hanya  tiga atau  empat atau lima orang  yang  bermufakat,  tetapi  menghendaki sistem
demokrasi,  maka  itu  artinya,  mau  tidak  mau  saya  harus  membangun  sistem  atau
konstruksi  yang  rumit.  Begitu  ada  lebih  dari  100  orang  yang  berpartisipasi  dalam
sebuah musyawarah, saya harus mengorganisasikannya.”
Dan kesimpulan pentingnya:
“Demokrasi  harus  benar-benar  jelas.  Demokrasi  adalah  bentuk  pemerintahan  yang
begitu  rumit  sehingga  orang  hanya  akan  memahaminya  jika  ia  telah  dipelajari
dengan baik sebelumnya”
Jadi,  kita  harus  “menjelaskan”  dulu  apa  itu  demokrasi.  Karena  hanya  yang  tahu
demokrasi  dan  cara  fungsinya  sajalah  yang  akan  mengenali  nilai  demokrasi,
mendukungnya  serta  mengorganisasikannya,  dan  bahkan  mungkin
memperjuangkannya.
2. DEMOKRASI ADALAH SEBUAH BUKU DENGAN BANYAK HALAMAN
Kita  buka  halaman  pertama:  Negara  Jerman  adalah  negara  federasi  yang
demokratis  dan  Rheinland-Pfalz  adalah  negara  bagian  Jerman  yang  demokratis,
demikian  tertulis  dalam  UUD  atau  Konstitusi  negara  bagian.  Tetapi,  apa  itu  negara
7
demokratis  dan apa artinya demokrasi?  Ternyata  demokrasi  tidak  hanya  rumit  tetapi
juga memiliki sangat banyak sudut pandang seperti yang ditunjukkan kutipan-kutipan
berikut ini:
“Demokrasi adalah kekuasaan rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.”
Abraham Lincoln
“Demokrasi berarti ikut campur dalam urusan sendiri”
Max Frisch
“Demokrasi  tidak  lain adalah  membiarkan  orang berbicara dan  memiliki  kemampuan
untuk mendengar.’
Heinrich Brüning
“Demokrasi  berangkat  dari  pandangan  bahwa  melalui  adu  gagasan  pada  akhirnya
orang akan mendapatkan sesuatu yang sangat dekat dengan kenyataan.”
Hanry Kissinger
“Tentu  saja  keliru  menganggap  bahwa  dengan  demokrasi  semua  kehendak  rakyat
dapat  dipenuhi.  Namun,  manakala  kita  melihat  upaya  untuk  membuat  keputusan
menyangkut  kepentingan  yang  berbeda  tidak  lagi  dengan  pisau  dan  pistol
(baca:kekerasan)  melainkan  melalui  pemungutan  suara,  maka  itu  adalah  proses
yang lebih manusiawi dan beradab.”
Robert Musil
“Demokrasi  bukan  berarti  memilih  yang  terbaik  untuk  berkuasa  dan  menjalankan
politik  yang  terbaik,  tetapi  demokrasi  adalah  kesempatan  untuk  meninggalkan
pertumpahan darah dalam perebutan kekuasaan”
Karl Popper
“Demokrasi  bertujuan  pada  partisipasi  rakyat  dalam  membentuk  kehendak
pemerintah  dan  pada  keleluasaan  individu  dalam  menentukan  nasib  sendiri  yang
seluas mungkin.”
Helmut Simon
8
“Dalam  demokrasi  setiap  orang  boleh  berkata  apa  yang  ia  pikirkan    meskipun  ia
tidak dapat berpikir.”
Peter Bamm
“Demokrasi  tidak  boleh  terlalu  berlebihan    sehingga  dalam  keluarga  pun  harus  ada
voting siapa yang menjadi bapak.”
Willy Brandt
Jadi, demokrasi itu memiliki banyak sudut pandang dan rumit, tapi apa intinya?
3. DEMOKRASI BERARTI DEMOKRASI PERWAKILAN
Terjemahan  kata  “demokrasi”  yang  berasal  dari  bahasa  Yunani  itu  berarti
“kekuasaan  rakyat”.  Seperti  yang  termaktub  dalam  konstitusi  negara  bagian  kita,
kekuasaan  negara  bukan  terletak  di  tangan  individu  (seperti  dalam  sistem  monarki)
atau  kelompok  (seperti  dalam  sistem  aristokrat),  melainkan  seluruhnya  di  tangan
rakyat.  Dan  “seluruh  kekuasaan  negara  berasal  dari  rakyat”.  Demikian  disebutkan
dalam  UUD.  “Namun    demikian  pertanyaan  Bertolt  Brecht    “ke  mana  arah
demokrasi itu?”
Ada  pandangan  yang  berangkat  dari  idealisme  penentuan  nasib  sendiri  secara  tak
terbatas,  dan  sejalan  dengan  itu  terbentuknya  pemerintahan  sendiri  oleh  rakyat.
Pandangan  ini  menyebabkan  munculnya  istilah  demokrasi  langsung  di  mana  rakyat
menentukan  nasib  sendiri  dan  karena  itu  tidak  membutuhkan  perwakilan.  Namun
demokrasi  dalam  bentuk  “murni”  langsung  ini  tidak  ada.  Karena  setiap  organisasi 
juga  sebuah  negara    hanya  dapat  berfungsi  jika  memiliki  pimpinan.  Karena  itu,
rakyat  hanya  bisa  berkuasa  jika  ada  pimpinan.  Apabila  pimpinan  itu  tidak  ada  dan
karenanya  semua  merasa  berwenang  untuk  semua  hal,  mungkin  pada  akhirnya
tidak  ada  lagi  orang  yang  bertanggung  jawab.  Ini  khususnya  berlaku  di  negara-negara  modern  yang  memiliki  wilayah  luas  di  mana  rakyat  tidak  lagi  dapat
dikumpulkan di lapangan untuk memberikan suaranya seperti ketika di Athena klasik
dulu.
Karena  itu,  sistem  demokrasi  yang  ada  sekarang  bukanlah  demokrasi  langsung,
melainkan  demokrasi  tidak  langsung,  yang  artinya  demokrasi  perwakilan.    Seperti
yang  berlaku  di  Republik  Federal  Jerman  dan  juga  di  Rheinland-Pfalz.  Dalam
9
demokrasi  perwakilan,  kekuasaan  negara  dijalankan  oleh  para  wakil  rakyat  yang
dipilih  rakyat  untuk  masa  jabatan  tertentu.  Para  wakil  ini  bertanggung  jawab
terhadap  rakyat  dan  wajib  memberikan  pertanggungjawaban  dan  pada  akhir  masa
jabatan dapat dipilih kembali.
4. PEMILU DALAM SISTEM DEMOKRASI PERWAKILAN
Titik  tolak  demokrasi  perwakilan  adalah  pemilihan  wakil  rakyat  oleh  rakyat.  Oleh
karena  itu,  hak  dasar  politik  yang  paling  penting  untuk  rakyat  adalah  hak  pilih.  Hak
ini  mencakup  hak    memilih  dan  dipilih.  Yang  pertama  merupakan  hak  pilih  aktif,
sedangkan yang lainnya hak pilih pasif.
Di  negara-negara  yang  tidak  menerapkan  sistem  demokrasi  juga  diadakan
pemilihan.  Biasanya  orang  atau  partai  yang  akan  dipilih  memperoleh  hampir  100%
suara.  Perbedaan  antara  pemilihan  seperti  ini  dengan  pemilihan  dalam  sistem
demokrasi  terletak  pada  tidak  adanya  pilihan  lain  atau  alternatif.  Dibandingkan
dengan  negara-negara  seperti  ini,  negara  dengan  sistem  demokrasi  memberikan
pilihan  bagi  pemilih  alias  rakyat  dalam  arti  yang  sebenarnya.  Yaitu  pilihan  di  antara
berbagai  partai  dan  kandidat.  Oleh  karenanya,  dalam  negara  demokrasi  pemilihan
bersifat bebas.
Yang berhak memilih dalam pemilihan anggota Parlemen Negara Bagian Rheinland-Pfalz  adalah  semua  warga  Jerman  yang  telah  genap  berusia  18  tahun  dan
setidaknya  sejak  tiga bulan menetap di Rheinland-Pfalz. Pemilih memiliki dua  suara.
Dengan  suara  pertama  dipilih  51  anggota  parlemen  dari  daerah  pemilihan
(Wahlkreisabgeordnete)  di  51  daerah  pemilihan.  Namun  yang  menjadi  tolok  ukur
hasil pemilihan bagi sebuah partai adalah suara kedua. Suara kedua diberikan untuk
memilih  calon  melalui  daftar  negara  bagian  atau  wilayah.  Suara  kedua  inilah  yang
nantinya  menentukan  berapa  banyak  mandat  dari  101  kursi  Parlemen  Negara
Bagian  yang  tersedia  diperoleh  oleh  setiap  partai.  Jika  sebuah  partai  misalnya
memenangi  30  dari  51  mandat/kursi  dari  daerah  pemilihan,  namun  setelah
penghitungan  hasil  suara  kedua  ia  memperoleh  40  kursi,  maka  itu  berarti  10  kursi
tambahan diberikan melalui pemilihan calon per daftar negara bagian atau wilayah.
10
Pada  pemilihan  anggota  Parlemen  Negara  Bagian  tahun  1996    lalu  SPD  meraih
39,8%  dari  suara  kedua,  CDU  38,7%,  F.D.P.  8,9%  dan  fraksi  BÜNDNIS  90/DIE
GRÜNEN 6,9%. 5,7%  diraih oleh partai-partai lain atau tidak berlaku/sah.
5. DEMOKRASI PERWAKILAN DAN PEMBUATAN UU OLEH RAKYAT
Demokrasi perwakilan bukan berarti bahwa rakyat hanya memiliki hak untuk memilih
wakilnya  dan  kemudian  pada  akhir  masa  jabatan  mendemisionerkannya.  Kalau
begitu  adanya  mungkin  tidak  ada  peristiwa  penting  di  antara  masa  pemilihan  itu.
Padahal  kenyataannya  lain.  Rakyat  memiliki  serangkaian  kemungkinan  untuk
berpartisipasi.  Termasuk  di  dalamnya  hak  untuk  mengajukan  proses  referendum
(Volksbegehren)  dan  hak  untuk  mengeluarkan  UU  melalui  referendum.  Hak  ini
dimiliki  setiap  warga  di  semua  negara  bagian,  tapi  tidak  di  tingkat  federal.  Untuk
tingkat  federal  masih  terjadi  perdebatan  apakah  rakyat  mampu  membuat  keputusan
  misalnya tentang reformasi pajak, uang pensiun atau kesehatan.
Ada  yang  berpendapat  rakyat  tidak  mampu  melakukannya.  Rakyat  “tidak  memiliki
pengetahuan  untuk  itu  dan  terlalu  menonjolkan  sisi  emosinya.”  Oleh  karena  itu,
pengajuan  dilakukannya  referendum  dan  pelaksanaan  referendum  itu  sendiri
merupakan  “bonus  untuk  setiap  penghasut”  (Theodor  Heuss).  Akhirnya  kekuasaan
jatuh  di  tangan  mereka  yang  merumuskan  permasalahan  rakyat.  Rakyat  hanya
dapat menjawab dengan “ya” atau “tidak”.
Sementara  yang  lain  berpendapat  bahwa  rakyat  sama  baiknya,  sama  matangnya
dengan  para  wakil  rakyat,  dan  karenanya  mampu  membuat  keputusan  tentang
masalah-masalah  penting.  Heribert  Prantl,  seorang  wartawan,  mengemukakan
alasan untuk masalah ini dalam surat kabar Süddeutsche seperti berikut:
“Di  Timur  rakyat  kita  telah  meruntuhkan  rezim  diktatur.  Tapi,  barang  siapa  yang
sudah  cukup  dewasa  menuntun  negara  dari  sistem  sosialis  ke  demokrasi,  maka  ia
tidak  boleh  membiarkan  dirinya  dikritik  kurang  matang.  Dan  siapa  yang  mampu,
seperti  mereka  di  wilayah  barat,  mengajarkan  kepada  wakil-wakil  mereka  untuk
memiliki  tanggung  jawab  terhadap  lingkungan,  maka  ia  cukup  matang  untuk  sekali-kali mengeluarkan pendapatnya dalam sebuah referendum.”
11
Pandangan  mana  yang  benar?  Ada  alasan  yang  sama  kuatnya  untuk  kedua
pandangan  tersebut.  Apabila  pengajuan  referendum  dan  proses  referendum  ingin
diterapkan  di  tingkat  federal,  maka  perlu  perubahan  UUD.  Sebaliknya,  dalam
konstitusi  negara  bagian  Rheinland-Pfalz,  plebisit  seperti  ini  telah  diantisipasi  tetapi
dengan  syarat  yang  cukup  rumit.  Pengajuan  referendum  harus  didukung  oleh
seperlima  dari  jumlah  yang  berhak  memilih,  atau  dukungan  dari  sekitar  600.000
warga.  Ini  belum  pernah  berhasil  sejak  berdirinya  negara  bagian  Rheinland-Pfalz.
Karena  itu  ada  usulan  untuk  menurunkan  kuorum  ini,  yakni  menjadi  sepersepuluh
dari total jumlah yang berhak memilih atau sekitar 300.000 warga.
6. DEMOKRASI PERWAKILAN DAN PARTISIPASI WARGA
Pengajuan  referendum  dan  pelaksanaan  referendum  adalah  proses  pembuatan  UU
oleh rakyat. Selain itu masih ada jalan lain yang memungkinkan terjadinya partisipasi
langsung  warga  dalam  penentuan  keputusan  politik.  Kemungkinan  ini  khususnya
terdapat  di  daerah  komune  (setara  dengan  Dati  II:  kabupaten/kotamadya).  Karena
pengalaman  mengajarkan,  bahwa  kebutuhan  dan  kesediaan  untuk  berpartisipasi
dalam  bidang  politik  semakin  besar  manakala  urusan  yang  menyentuh  langsung
rakyat  banyak  semakin  tersentuh.  Dan  ini  umumnya  terjadi  di  tempat  di  mana
manusia itu hidup, misalnya di kelurahan atau di kota-kota.
Oleh karena itu, tatanan kehidupan politik di tingkat daerah di wilayah negara bagian
Rheinland-Pfalz  memberikan  serangkaian  kemungkinan  bagi  warganya  untuk
berpartisipasi.  Di  antaranya  pemilihan  orang-orang  yang  akan  memilih  kepala
kampung,  lurah,  walikota  dan  camat.  Dengan  cara  ini  para  pemilih  di  Rheinland-Pfalz  dapat  menentukan  sendiri  siapa  yang  menjadi  pemimpin  di  desa,  di  kota  atau
di  daerah  mereka.  Hak  berpartisipasi  ini  dilengkapi  dengan  beberapa  kemungkinan
lain  yang  diatur  dalam  peraturan  daerah  negara  bagian  Rheinland-Pfalz,  misalnya
permohonan  penduduk,  pengajuan  referendum  dan  pelaksanaan  referendum.
Tanggapan  warga  cukup  baik.  Ini  dibuktikan  dengan  bertambahnya  jumlah
pengajuan  referendum  dan  pelaksanaan  referendum  dan  juga  tingginya  tingkat
partisipasi dalam voting.
Beberapa  bentuk  baru  dari  partisipasi  terus  diuji-cobakan  di  beberapa  tempat
dengan  tujuan  lebih  meningkatkan  partisipasi  anak-anak  dan  remaja  dalam
12
penentuan keputusan politik. Misalnya dengan membentuk apa yang disebut dengan
parlemen  anak-anak  dan  remaja.  Selain  itu  juga  ada  proyek-proyek  tersendiri  di
mana  anak-anak  dan  remaja  lebih  diberikan  peluang  untuk  berpartisipasi.  Juga
tuntutan  untuk  memberikan  hak  pilih  bagi  remaja  yang  telah  berusia  16  tahun  untuk
memilih dewan desa atau dewan kota bertujuan meningkatkan partisipasi remaja.
7. DEMOKRASI PERWAKILAN BERARTI DEMOKRASI KOMUNIKATIF
Ekspresi “kekuasaan rakyat” secara langsung  itu  tidak hanya berupa pembuatan UU
oleh  rakyat  (plebisit)  dan  partisipasi  warga  dalam  penentuan  keputusan-keputusan
politik yang lain. Tapi juga bisa berbentuk LSM-LSM, protes rakyat dan demonstrasi.
Ekspresi-ekspresi ini tidak lain daripada bagian dari cikal bakal demokrasi langsung.
Faktor  yang  tak  kalah  pentingnya  adalah  kebebasan  berpendapat  dan  informasi.
Kebebasan  berpendapat  dan  informasi  memungkinkan  setiap  individu  untuk
berpartisipasi  dalam  proses  pembentukan  kehendak  dan  opini  publik,  dan  dengan
demikian dapat ‘berdiskusi’ dengan politisi. Intinya ada komunikasi antara politisi dan
warga. Dalam konteks ini, demokrasi adalah juga demokrasi komunikatif.
Pada  satu  pihak  demokrasi  komunikatif  menuntut  adanya  “kelompok  partisipasi”
yang  ikut  ambil  bagian  dalam  penentuan  kebijakan  dan  bertanggung  jawab;  di  lain
pihak  ia  membutuhkan  anggota  parlemen  yang  memberikan  informasi  kepada
rakyat,  yang  mengikuti  perkembangan  dan  yang  melibatkan  rakyat  dalam  peristiwa
politik.
Idealnya  komunikasi  antara  warga  dan  politisi  dapat  berupa  proses  yang  terus
menerus.  Namun  dialog  antara  kedua  pihak  seringkali  tidak  berfungsi.    Banyak
warga  yang  tidak  punya  waktu  untuk  mengurus  masalah  yang  menyangkut  orang
banyak.  Sementara  yang  lainnya  tidak  berminat  dan  sisanya  memilih  diam  karena
mereka tidak didengar dalam urusan partai politik.
Tapi  ini  bukan  berarti  bahwa  dialog  antara  politisi  di  satu  pihak  dan  rakyat  di  pihak
lain untuk sementara tidak ada atau bahkan  terhenti sama sekali. Faktanya,
2.150.000 warga telah memberikan suara mereka pada pemilihan anggota parlemen
negara  bagian  yang  lalu.  Dan  lebih  dari  130.000  warga  di  Rheinland-Pflaz  menjadi
anggota parpol dan 700.000 orang menduduki jabatan kehormatan.
13
8. DEMOKRASI PERWAKILAN ADALAH DEMOKRASI PARTAI
Penghubung  yang  paling  penting  antara  rakyat  dengan  wakil  mereka  adalah  partai
politik.  Di  satu  pihak  parpol  harus  mengakomodir  keinginan  dan  penderitaan  warga
atau pemilihnya, di pihak lain mereka juga harus menyampaikan usulan partai dalam
rangka  melibatkan  warga  dalam  pembentukan  kehendak  politik.  Demokrasi
perwakilan  tidak  dapat  berfungsi  tanpa  partai  politik.  Demikian  pendapat  Friedrich
Naumann  ketika  ia  mengatakan  bahwa  “tidak  ada  gagasan  politik  yang  dapat
berhasil tanpa organisasi”.
Masalahnya  hanyalah  apakah  partai  mampu  memenuhi  tugas  ini  secara  memadai.
Banyak  orang  meragukan  hal  tersebut.    Mantan  Presiden  Federal  Richard  von
Weizsäcker  telah  mengritisi  partai  pada  1985  dan  beberapa  tahun  kemudian  surat
kabar  Frankfurter  Allgemeine  melakukan  hal  yang  sama  di  mana  dalam  edisi
tertanggal 3 September 1992 tertulis:
“Tidak  ada  sudut  yang  tidak  terjamah  kekuasaan  partai.  Jangkauan  kekuasaan
mereka  mulai  dari  tingkat  atas  di  parlemen  hingga  organisasi-organisasi  kecil  untuk
karneval  sekalipun.  Partai  memiliki  kekuasaan,  namun  tidak  tahu  lagi  bagaimana
menjalaninya  secara  bertanggung  jawab.  Kesejahteraan  dipersempit  hanya  untuk
kepentingan kelompok mereka, semata-mata untuk kepentingan pribadi.”
Bahkan  ada  yang  mengritik  lebih  ekstrim  dengan  menggunakan  istilah  “politik
eksploitasi  oleh  partai”,  “patronase  jabatan”  dan  “KKN”.  Istilah
“Parteienverdrossenheit”  (skeptis  terhadap  kinerja  partai)  menjadi  terkenal.  Dalam
studi remaja oleh lembaga Shell disebutkan:
“Dari  studi  kami  tampak  bahwa  kepercayaan  yang  relatif  paling  kecil  ditunjukkan
remaja  terhadap  institusi-institusi  politik  klasik.  Dan  yang  paling  tidak  dipercayai
adalah partai politik.”
Hasil  studi  ini  cukup  mengkhawatirkan.  Karena  berfungsi  atau  tidaknya  demokrasi
perwakilan  sangat  tergantung  pada  fungsi  partai.  Krisis  partai  akan  menjadi  krisis
demokrasi  jika  tidak  ada  koreksi  terhadap  kesalahan-kesalahan  yang  terjadi.  Tapi
bagaimana  cara  mengoreksinya?  Ada  yang  berpendapat  bahwa  koreksi  itu  dapat
dilakukan  dalam  proses  pemilihan  calon  utama  dan  dengan  cara  jajak  pendapat
14
anggota  partai.  Yang  lain  beranggapan  perlu  dilakukan  pembaharuan  partai  dari
“pihak  luar”,  dari  apa  yang  disebut  dengan  “Seiteneinsteiger”  (orang  luar  yang
menjadi  anggota  partai  dan  menduduki  posisi  berpengaruh).  Sementara  yang  lain
menghimbau  dilakukannya  pemilihan  kepala  negara  bagian  (perdana  menteri)  oleh
rakyat,  dan  bukan  oleh  “partai  di  parlemen”.  Terlepas  dari  segala  kritik  jelaslah
bahwa tanpa partai tidak ada demokrasi.
9. DEMOKRASI PERWAKILAN MEMBUTUHKAN PIMPINAN POLITIK
Partai  tidak  hanya  berfungsi  menciptakan  hubungan  antara  rakyat  dengan
pemerintah  dan  mengembangkan  solusi  terhadap  sejumlah  masalah.  Partai  juga
harus  merekrut  “orang-orang  yang  akan  menjadi  pemimpin”.  Mereka  ini  khususnya
diperlukan  untuk  duduk  di  parlemen  dan  pemerintah.  Dengan  demikian  kita  telah
sampai  pada  pertanyaan  tentang  pimpinan  politik  dalam  demokrasi  modern.  Topik
ini  sangat  penting  khususnya  di  masa-masa  sulit,  dan  mengingat  pengalaman  yang
telah dialami Jerman dengan “Führer”-nya.
Pada  1919  sosiolog  Max  Weber  berpendapat  bahwa  seorang  pemimpin  harus
memiliki  sifat-sifat berikut:  “gairah,  rasa  tanggung  jawab dan pandangan  tajam”. Ada
yang  beranggapan  bahwa  kategori  tersebut  dewasa  ini  tidak  lagi  memadai  untuk
menghadapi  tantangan-tantangan  yang  dihadapi  oleh  para  pimpinan  politik  dalam
demokrasi  modern.  Dalam  surat  kabar  Neue  Züriche  edisi  18  Desember  1989
dimuat  artikel  yang  membahas  makna  pimpinan  politik  di  sebuah  negara  demokrasi
dewasa ini:
“memiliki semangat tanpa harus mengorbankan diri untuknya, mengamati arus dasar
intelektual  dan  mental  secara  peka,  teguh  dalam  tujuan,  fleksibel  dalam  memilih
cara  untuk  mencapai  tujuan  tersebut,  mengedepankan  kesejahteraan  orang  banyak
daripada  kepentingan  kelompok  dan  berjuang  untuk  mewujudkan  semua  itu  bagi
masyarakat banyak.”
Kutipan  di  atas  menunjukkan  bahwa  sejak  masa  Max  Weber  ada  satu  sifat
kepemimpinan  yang  semakin  diperhatikan,  yakni  keterampilan  berkomunikasi
(komunikative  Kompetenz).  Tapi  sifat  ini  hanya  rangkaian  dari  sifat-sifat  lain.
Kepemimpinan  dalam  demokrasi  komunikatif  tidak  mungkin  terjadi  tanpa  kekuatan
keyakinan (Überzeugungsmacht) dan kemampuan presentasi (Darstellungskraft).
15
Namun,  apakah  media  akan  membiarkan  jalannya  kepemimpinan  tanpa
pengaruhnya?  Atau  apakah  media  memicu  kecenderungan  para  politisi  untuk  tidak
membuat  keputusan  berdasarkan  inti  masalah,  melainkan  merujuk  pada  keinginan
media? Memang, memimpin tidak menjadi lebih mudah.
10. MEDIA MASSA DALAM DEMOKRASI PERWAKILAN
Komunikasi  politik  dewasa  ini  tidak  akan  mungkin  terjadi  tanpa  keberadaan  media
massa.  Pada  umumnya,  pemerintah,  parlemen,  partai  dan  serikat-serikat  pekerja
menjangkau  masyarakat  atau  anggota  mereka  hanya  melalui  surat  kabar,  majalah,
radio dan televisi. Karena itu, sekarang ini media massa memiliki tugas-tugas seperti
berikut:
- menyebarkan informasi secara lengkap, objektif dan semudah mungkin;
- membantu membentuk opini masyarakat dengan menyajikan masalah dan 
konteks  politik  yang  rumit  secara  jelas  serta  mengomentari  peristiwa-peristiwa
politik.
- mengawasi keputusan institusi-institusi politik dan perilaku pejabat serta mengritik
keadaan yang tidak sesuai dengan peraturan.
Tugas-tugas  ini    dalam  konteks  Parlemen  dan  Pemerintah  Negara  Bagian 
khususnya  dilaksanakan  oleh  anggota  konferensi  pers  negara  bagian.  Mereka  ini
adalah wartawan yang mengkhususkan diri pada topik politik negara bagian. Mereka
menganggap  diri  mereka  sebagai  “pengamat  bagi  pembaca,  pendengar  radio  dan
penonton televisi” dan terkadang bahkan sebagai “pengacara bagi para pemilih”.
Media  dianggap  belum  berhasil  memberikan  kepuasan  bagi  semua  pihak  dalam
menyajikan  informasi  dan  membentuk  opini  publik  serta  melaksanakan  tugas
pengawasan  terhadap  parlemen  dan  pemerintah  negara  bagian.  Media  khususnya
dikritik karena:
- cenderung menyederhanakan informasi,
- mendramatisir peristiwa-peristiwa sepele,
-membuat masalah-masalah objektif menjadi urusan pribadi seseorang
(personalisasi masalah objektif),
- membesar-besarkan topik tertentu untuk jangka waktu yang pendek dan
kemudian membiarkannya hilang sama sekali.
16
Terlepas  dari  kritik  ini,  perlu  diingat  bahwa  media  yang  bebas  sangat  dibutuhkan
oleh demokrasi.
11. DEMOKRASI ELEKTRONIK
Dalam  demokrasi  perwakilan,  peluang  untuk  berpartisipasi  bagi  warga  ada
batasnya.  Peluang-peluang  itu  sifatnya  hanya  sebagai  pelengkap  demokrasi
perwakilan.
Akan  tetapi,  isu  yang  semakin  sering  didiskusikan  adalah  apakah  fakta  tersebut  di
atas dapat berubah mengingat  semakin majunya  kondisi teknologi informasi dewasa
ini.  Ada  yang  menganggap    seperti  wakil  presiden  Amerika  Serikat  Al  Gore 
sebuah  “Athena  modern”  sudah  bisa  diterapkan,  sementara  yang  lain
mengharapkan  adanya  upaya  memperbanyak  kemungkinan  untuk  berpartisipasi
bagi warga.
Yang  pasti  adalah  bahwa  para  ahli  politik  dan  spesialis  komputer  sedang
mengupayakan  suatu  perangkat  lunak  demokrasi  (Demokratie-Software)  yang
berfungsi  sebagai  alat  bantu,  misalnya  dalam  pelaksanaan  voting  tentang  masalah
“pembangunan  wilayah  timur”,  reformasi  pensiunan  dan  pajak  serta  kebijakan
tentang  suaka  politik.  Artinya,  demokrasi  elektronik  itu  sama  dengan  plebisit  dengan
cara mengklik mouse komputer.
Oleh  karena  itu,  prasyarat  pelaksanaan  voting  melalui  komputer  ini  adalah  adanya
akses  internet  bagi  semua  pemilih,  dan  bukan  hanya  dimiliki  oleh  4%  dari  penduduk
seperti  yang  ada  sekarang  ini.  Syarat  lain  adalah  bahwa  setiap  pemilih  tidak  hanya
memperhatikan  kepentingannya,  tetapi  juga  kepentingan  umum  dan  minoritas.
Bahkan  kalau  persyaratan  ini  telah  terpenuhi,  tidak  mungkin  pengambilan  semua
keputusan  yang  selama  ini  menjadi  hak  parlemen  dan  pemerintah  diserahkan
kepada  warga,  karena,  tentu  saja,  nanti  akan  ada  terlalu  banyak  keputusan  yang
berbeda.
Karena  itulah  banyak  yang  menganggap  penerapan  komunikasi  elektronik  itu
memberikan  bentuk  baru  dari  diskusi  politik,  tetapi  mereka  sekaligus  mengharapkan
bahwa  ia  tidak  akan  merubah  karakter  demokrasi  perwakilan.  Langkah  pertama
17
yang  mengarah  kepada  penerapan  komunikasi  elektronik  ini  ditampilkan  melalui
presentasi  internet  parlemen.  Parlemen  Negara  Bagian  Rheinland-Pfalz  juga
memiliki  homepage  di  internet  sejak  Maret  1998  (http://www.landtag.rheinland-pfalz.de)
12. TANTANGAN DEMOKRASI PERWAKILAN
Keraguan adalah bagian dari demokrasi, termasuk keraguan terhadap diri sendiri.
“Andaikata  ada  rakyat  para  dewa,  maka  mereka  akan  memerintah  secara
demokratis. Tapi bentuk negara seperti ini tidak cocok untuk manusia”.
Demikian  kata  Rousseau  lebih  dari  250  tahun  yang  lalu,  dan  Kant  kemudian
menjelaskan alasannya:
“Karena  manusia,  dengan  kecenderungan  ego  mereka,  tidak  akan  mampu
menciptakan bentuk (pemerintahan) yang begitu halus”.
Dengan  latar  belakang  gambaran  ini,  tidaklah  mengherankan  apabila  setelah  tahun
1989  yang  merupakan  tahun  kemenangan  demokrasi  di  hampir  seluruh  dunia  itu
keraguan akan demokrasi tidak berkurang melainkan meningkat. Muncul pertanyaan
yang  semakin  mendesak,  yakni  apakah  demokrasi  mampu  mengatasi  masalah
zaman  sekarang  seperti  pengangguran  massal,  kejahatan  terorganisasi  dan
terorisme,  serta  apakah  ia  mampu  menghadapi  bahaya  yang  misalnya  timbul  dari
globalisasi  dan  perusahaan-perusahaan  dunia.  Fenomena  ini  disebut  “krisis
demokrasi”.  Bagi  beberapa orang,  itu  bahkan  berarti  “akhir  demokrasi”  ada  di depan
mata.
Prediksi  ini  tidak muncul begitu  saja.  Ia  perlu  diperhatikan  dan  dicari  solusinya.    Ada
cukup  pendekatan  untuk  itu.  Ada  yang  mengusulkan  diterapkannya  “budaya
partisipasi  masyarakat”,  ada  yang  menginginkan  proses  plebisit,  dan  yang  lain
berupaya  untuk  mengembangkan  demokrasi  perwakilan  agar  mampu  beradaptasi
dengan  masalah  yang  semakin  bertambah.  Intinya,  mereka  ini  mengembangkan
konsep-konsep  baru  demokrasi.  Salah  satunya  adalah  konsep  yang  disebut  dengan
demokrasi  multi  parlemen  (mehrspurige  Demokratie).  Artinya,  satu  parlemen  yang
berwenang  untuk  semua  masalah  digantikan  dengan  beberapa  parlemen  yang
memiliki  tugas  masing-masing.  Komposisi  dan  masa  jabatan  anggotanya  diatur
18
sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Dengan demikian demokrasi universal
digantikan dengan demokrasi terkotak-kotak (Spartendemokrasi).
Usul-usul  seperti  ini,  meski  sekilas  kedengarannya  sangat  utopis,  merupakan
ungkapan  dari  kehendak  pengejawantahan  demokrasi.  Karena  tidak  ada  alternatif
terhadap demokrasi ini. Seperti yang dinyatakan Winston Churchill:
“Demokrasi adalah sistem pemerintahan terburuk di dunia – tapi tidak ada yang lebih
baik darinya.”
PARLEMEN NEGARA BAGIAN (LANDTAG)
1. DEMOKRASI PARLEMENTER
Landtag  adalah  perwakilan  rakyat  di  negara  bagian.  Karena  ia  terdiri  dari    seperti
yang tertulis dalam konstitusi negara bagian – anggota yang dipilih oleh rakyat.
Landtag  juga  “jantung  demokrasi”.  Karena  asas  demokrasi  untuk  semua  lembaga
pemerintah  yang  lain  berasal  dari  Landtag.  Hal  ini  khususnya  berlaku  untuk
pemerintah  yang  terdiri  dari  perdana  menteri  dan  menteri-menteri  serta  yang
bertanggung  jawab  terhadap  kepemimpinan  pemerintah  dan  terhadap  berfungsinya
penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan aturan.
Karakter  demokrasi  umumnya  dipengaruhi  oleh  hubungan  antara  parlemen  dan
pemerintah.  Di  tingkat  federal  dan  negara-negara  bagian  hubungan  ini  ditandai  oleh
dua  keistimewaan:  pertama,  bahwa  kepala  pemerintahan  dipilih  oleh  parlemen  dan
ia  dapat  dicopot  kembali  kekuasaannya  melalui  mosi  tidak  percaya;  kedua,  bahwa
sebagian besar dari anggota pemerintah adalah juga anggota parlemen.
Yang  pertama  berarti  bahwa  pemerintah  tergantung  pada  kepercayaan  parlemen,
yang  kedua,  pemerintah  itu  sendiri  sebagian  besar  berisikan  anggota  parlemen.  Ini
merupakan ciri khas sistem pemerintahan parlementer.
Lawan  dari  sistem  parlementer  ini  adalah  sistem  demokrasi  presidensil.  Contohnya
yang  diterapkan  di  Amerika  Serikat.  Di  sana  presiden  dan  pemerintahannya  tidak
membutuhkan    kepercayaan parlemen.  Selain  itu  dalam  sistem presidensil  ini dalam
konstitusi diatur bahwa anggota pemerintah tidak boleh merangkap sebagai anggota
parlemen.
19
2. HILANGNYA WEWENANG DAN MAKNA PARLEMEN
Parlemen  pernah  mengalami  masa-masa  yang  lebih  baik.  Namun  dewasa  ini
lembaga  ini  kehilangan  pengaruh  dan  kekuasaan.  Alasannya  bermacam-macam,
ada  dua  alasan  yang  penting:  alasan  pertama  berkaitan  dengan  Uni  Eropa  yang
mengambil  alih  wewenang  federal  dan  negara  bagian.  Karena  itu  petani  yang
melakukan  protes  tidak  lagi  mendatangi  menteri  pertanian  dan  anggota  parlemen,
melainkan langsung kepada Uni Eropa yang bertanggung jawab untuk mereka.
Alasan  kedua  berkaitan  dengan  meningkatnya  pengaruh  partai.  Apabila  parlemen  di
tingkat  federal  dan  negara  bagian  berkumpul  di  awal  masa  pemilihan  untuk
mengadakan  rapat,  seringkali  keputusan-keputusan  penting  untuk  tahun-tahun
berikutnya telah ditetapkan, yakni di saat terjadi perjanjian koalisi. 30 tahun yang lalu
perjanjian  koalisi  ini  tidak  begitu  berpengaruh  terhadap  kinerja  parlemen.
Kemandirian  parlemen  masih  dihargai.  Sekarang  telah  terjadi  perubahan.  Sebuah
artikel di surat kabar ZEIT tertanggal 24 Mei 1996 menggambarkan perubahan ini:
“Sistem  parlementer  dan  perwakilan  semakin  tertindih  oleh  adanya  pakta  (koalisi)
partai.  Dan  semakin  besar  pengaruh  kesepakatan  koalisi  dalam  menetapkan
program pemerintah sebelum terbentuknya parlemen, maka semakin berkurang pula
fungsi anggota parlemen terpilih. Konsekuensinya adalah parlemen berubah menjadi
suatu lembaga yang tidak indenpenden yang berfungsi membantu partai. “
Pada  akhirnya  parlemen  hanyalah  sebuah  wadah  formal  tempat  ditetapkannya
keputusan-keputusan  yang  telah  disepakati  sebelumnya.  Otoritas  parlemen  pun
tercabik-cabik.
Ini  terjadi  dalam  Bundestag  (Parlemen  Federal)  dan  terlebih  lagi  di  Lanadtag  atau
parlemen  negara  bagian  karena  dengan  dibuatnya  keputusan  dalam  perjanjian
koalisi  itu  Bundestag  dan  Landtag  semakin  ‘terpinggirkan’.  Akibatnya  parlemen
hanya  bisa  memahami  apa  yang  telah  “ditetapkan”  sebelumnya  oleh  para  perdana
menteri, contohnya untuk kasus besarnya biaya siaran radio.
3. TUGAS-TUGAS PARLEMEN NEGARA BAGIAN
Meskipun  fungsi  dan  wewenang  parlemen  semakin  berkurang,  tugas-tugas
utamanya  masih  tetap  ada.    Misalnya  tugas  atau  fungsi  parlemen  sebagai  lembaga
20
yang  memilih  jabatan  tertentu  (Wahlfunktion).  Parlemen  misalnya  harus  memilih
perdana  menteri,  sebagian  dari  hakim  konstitusi,  ketua  Badan  Pemeriksa  Keuangan
(BPK) dan pejabat untuk urusan perlindungan data.
Fungsi  yang  lain  adalah  pembuatan  undang-undang.  Karena  Landtag  juga  bertugas
memusyawarahkan  dan  menetapkan  undang-undang  negara  bagian.  Meskipun
jumlah UU yang ditetapkan oleh Landtag sekarang semakin berkurang dibandingkan
dengan  dulu  (267  UU  pada  legislatur  pertama    artinya  antara  1947  dan1951    dan
hanya  48  UU  pada  paruh  pertama  legislatur  ke-13,  yakni  antara  tahun  1996  dan
1998).    Untuk  sebagian  besar  bidang  kehidupan  telah  ada  UU  –nya.  Sementara
untuk  hal-hal  baru  yang  harus  ditentukan  melalui  UU  biasanya  ditetapkan  oleh  Uni
Eropa.    Sementara  untuk  wewenang  yang  masih  tersisa  bagi  parlemen  tidak
digunakan untuk membuat UU, karena ada pemahaman bahwa adanya lebih banyak
UU tidak otomatis membuat demokrasi menjadi lebih baik. Jadi saat ini untuk hal-hal
tertentu tidak ditetapkan lagi UU yang dulu mungkin biasa dilakukan.
Dengan  berkurangnya  wewenang  parlemen  ini  ada  fungsi  yang  lain  yang  semakin
mencuat,  misalnya  fungsi  pengawasan  penyelengaraan  pemerintahan.  Landtag
bertugas  mempertanyakan  kebijakan  pemerintah  negara  bagian  dan  mengoreksinya
dan  memeriksa  apakah  dalam  prosedur  penentuan  kebijakan  tersebut  terjadi
kesalahan  atau  tidak.    Untuk  melaksanakan  fungsi  ini  Landtag  memiliki  berbagai
kemungkinan  pengawasan.  Pemerintah  harus  bersedia  untuk  memberikan  laporan
atau  jawaban,  juga  dalam  komisi-komisi.  Untuk  kasus-kasus  tertentu  Landtag
bahkan  dapat  membuat  perilaku  pemerintah  negara  bagian  sebagai  bahan  yang
akan ditelaah oleh komisi pemeriksa dari parlemen.
Pengawasan  pemerintah  menjadi  tugas  seluruh  elemen  dalam  Landtag.  Namun
demikian,  pengawasan  yang  dilakukan  oleh  fraksi  oposisi  berbeda  dari  fraksi
mayoritas.  Pengawasan  oleh  fraksi  mayoritas  bersifat  tertutup.  Ada  pendapat  yang
berbeda  tentang  cara  pengawasan  mana  yang  lebih  efektif.  Ahli  politik  Prof.
Oberreuter misalnya, berpendapat:
“Biasanya  pengawasan  oleh  oposisi  yang  terbuka  itu  tidak  efisien,  dan  pengawasan
yang  efisien  oleh  fraksi  mayoritas  itu  biasanya  tidak  terlihat  di  muka  umum
(tertutup).”
21
Yang  termasuk  hak-hak  istimewa  Landtag  adalah  hak  APBD,  artinya  pengesahan
anggaran  belanja  negara.  Karena  yang  menentukan  apakah  dan  berapa  jumlah
uang  yang  harus  disediakan  untuk  pengeluaran  adalah  para  anggota  parlemen.
Mereka  menetapkan  UU  anggaran  belanja  yang  biasanya  diajukan  oleh  pemerintah
negara  bagian  setiap  dua  tahun  sekali.  Parlemen  juga  mengawasi  apakah  UU
tersebut dijalankan dengan benar oleh pemerintah negara bagian.
Fungsi  sentral  lain  Landtag  adalah  fungsi  artikulasi  atau  fungsi  publik  (Artikulations-bzw.  Öffentlichkeitsfunktion).  Parlemen  merupakan  forum  umum  dalam
pemerintahan.  Kalau  kekuasaan  kedua  dan  ketiga    maksudnya  eksekutif  dan
yudikatif    tidak  membuat  keputusan  secara  terbuka,  Landtag  sebaliknya:  lembaga
ini  bermusyawarah  dan  membuat  keputusan  secara  terbuka.  Ini  dimaksudkan  agar
warga  juga  dapat  membentuk  pendapatnya  tentang  apa  yang  sedang  dibahas  di
parlemen.  Karena  itu  para  anggota  parlemen  “perlu  berpidato  hingga  terdengar  oleh
publik”. Carlo Schmid, salah satu bapak UUD, menyatakan:
“Sayangnya  masanya  telah  berlalu,  padahal  dulu  sebuah  pidato  yang  bersemangat
dan  berisi  dapat  menyentuh  seorang  anggota  parlemen  dan  kemudian
mempengaruhi  mayoritas  di  parlemen.  Kenapa  pidato  harus  demikian  banyak  dan
panjang?  Pidato  itu  gunanya  untuk  menyajikan  alasan  bagi  warga  atas  sikap
parlemen.  Dan  itu harus  dilakukan  karena  kalau  tidak,  bagaimana  pemilih  akan  tahu
siapa  dari  partai  mana  yang  akan  dia  pilih  pada  pemilihan  selanjutnya?  Karena  itu
para anggota parlemen memang perlu bicara lantang agar tendengar oleh publik.”
Pemberitaan  media  tentang  rapat-rapat  paripurna  dan  komisi  cenderung  sedikit  dan
rating  penonton  untuk  penayangan  langsung  rapat-rapat  paripurna  terhitung  kecil.
Ada  beberapa  alasan  untuk  ini.  Landtag  seringkali  tidak  mengurus  topik-topik  yang
diminati  media  dan  tidak  jarang  debat-debat  yang  diadakan  di  Landtag  sudah  basi.
Artinya, topik itu telah dibahas atau telah ada keputusan tentangnya sehingga sudah
diketahui umum.
Meskipun  demikian  fungsi  publik  Landtag  tetap  punya  arti  yang  penting.  Karena
fungsi  itu  bertujuan  pada  komunikasi  politik  antara  rakyat  dan  wakilnya  (bandingkan
hal. 18).
22
4. BATAS KEWENANGAN LANDTAG
Untuk  setiap  fungsi  atau  tugas  yang  dimiliki  Landtag  terdapat  batas  tertentu.  Ini
khususnya  berlaku  untuk  fungsi  pembuatan  undang-undang  yang  juga  merupakan
tugas  Bundestag  (Parlemen  Federal).  Di  bidang  apa  saja  Landtag  dan  Bundestag
dapat  mengeluarkan  UU,  dan  itu  diatur  dalam  UUD.  Dan  biasanya  Bundestag  lebih
banyak  mengeluarkan  UU.  Undang-undang  yang  ditentukan  oleh  Landtag  biasanya
menyangkut  bidang  pendidikan  dasar,  menengah  dan  tinggi,  kepolisian,  bidang
keadministrasian  daerah  dan  media.  Negara  bagian  menganggap  pembagian  ini
terlalu  sedikit  dan  menghendaki  kembali wewenangnya  dari  Bundestag.  Tapi  karena
urusan  wewenang  berarti  juga  masalah  kekuasaan,  Bundestag  kurang  bersedia
memenuhi keinginan Landtag.
Dengan  adanya  wewenang  pembuatan  undang-undang,  fungsi  pengawasan  oleh
Landtag  menjadi  lebih  luas.  Karena  fungsi  pengawasan  itu  berangkat  dari  titik  tolak
apakah  pemerintah  negara  bagian  bertanggungjawab  pada  satu  perkara.  Dan
karena  pemerintah  bagian  mempunyai  wakilnya  dalam  Dewan  Federal  (Bundesrat)
maka  Landtag  pun  dapat  menyinggung  urusan-urusan  yang  dibahas  dalam
Bundesrat.  Perkara  seperti  reformasi  pajak,  reformasi  dana  pensiun,  kebijakan
suaka  dan  isu-isu  tentang  Bundeswehr  (Angkatan  Bersenjata  Jerman)  merupakan
contoh  topik-topik    yang  memang  bukan  menjadi  wewenang  Landtag  untuk
membuat  UU  tentangnya.  Namun,  atas  dasar  wewenang  pengawasan,  Landtag
dapat  bermusyawarah  tentang  topik-topik  tersebut  dan  kemudian  membuat
keputusan.
Kemungkinan  lebih  jauh  yang  dimiliki  Landtag  terdapat  dalam  fungsi  publik  dan
fungsi  artikulasinya.  Yaitu  jika  Landtag    tanpa  keinginan  untuk  menetapkan  UU
atau  melakukan  pengawasan  terhadap  pemerintah  negara  bagian    hendak
membahas  perkara  umum/publik.  Ini  berarti,  pada  prinsipnya  Landtag  dapat
menyinggung  setiap  topik  yang  dianggap  diminati  rakyat  meskipun  topik  itu  sama
sekali tidak penting.
5. ORGANISASI LANDTAG
23
Landtag  dipilih  untuk  masa  lima  tahun.  Masa  jabatan  anggota  Landtag  berakhir
dengan terpilihnya anggota baru.
“Organ  utama”  Landtag  adalah  rapat  pleno,  yakni  rapat  paripurna  yang  dihadiri  101
anggotanya.  Semua  keputusan  yang  ditetapkan  oleh  parlemen  merupakan
wewenang  Landtag,  seperti  pengesahan  UU  dan  penentuan  permohonan-permohonan  yang  lain.    Rapat  pleno  diadakan  sekitar  25  kali  setahun.  Jadwal  rapat
ditetapkan dalam sebuah rencana kerja pada awal tahun. Untuk alasan tertentu juga
dapat dilakukan sidang istimewa.
Dalam  pelaksanaan  kerjanya,  pleno  dibantu  oleh  13  komisi  ahli  negara  bagian.
Komisi-komisi  itu  antara  lain  komisi  anggaran  belanja  dan  keuangan,  komisi  dalam
negeri,  komisi  sosial  politik  dan  komisi  ekonomi  dan  perhubungan.  Komposisi
anggota  di  setiap  komisi  ini  mencerminkan  kekuatan  fraksi  di  Landtag.  Tujuan  dari
pembagian  kerja  antara  pleno  dan  komisi-komisi  adalah  untuk  mengkonsentrasikan
musyawarah  dalam  rapat  pleno  pada  isu-isu  politik  yang  sifatnya  mendasar  dan
menyelesaikan  kerja  detail  dalam  masing-masing  komisi.  Jumlah  rapat  yang
dilakukan  menjelaskan  hal  ini:  sekitar  25  rapat  pleno  setiap  tahun  dan  sekitar  150
rapat komisi dalam kurun waktu yang sama.
Selain  pleno  dan  komisi  ada  organ-organ  lain  di  Landtag,  yaitu  apa  yang  disebut
dengan  organ  kepemimpinan  (Leitungsorgan).  Organ  ini  terdiri  dari  ketua  Landtag,
dewan  pengurus  atau  presidium  dan  dewan  tetua  (dewan  yang  terdiri  dari  anggota
senior).  Ketua  Landtag  dipilih  oleh  anggota  Landtag  untuk  masa  jabatan  4  tahun.
Ketua  Landtag  melaksanakan  jabatannya  secara  non-partisan,  tapi  bukan  berarti
bahwa  ia  sendiri  tidak  berpartai.  Karena  ia  tetap  dapat  terlibat  aktif  dalam  kerja
fraksinya  di  parlemen.  Ia  mewakili  Landtag  ke  luar,  memimpin  rapat  pleno,  memiliki
kekuasaan  menyangkut  tata  tertib  di  parlemen  terhadap  anggota  biasa  dan  orang
lain  di  Landtag,  dan  sebagai  ketua  dalam  tatanan  parlemen  ia  juga  sekaligus
majikan dari semua pegawai di Landtag.
Ketua  Landtag  bersama  kedua  wakil  ketua  membentuk  dewan  pengurus  Landtag
yang  dalam  parlemen  lain  disebut  juga  presidium.  Dewan  pengurus  atau  presidium
ini membantu dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat Landtag serta dalam
penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Landtag.
24
Dewan  Tetua  dan  11  anggota  parlemen  adalah  bagian  dari  presidium  Landtag.
Mereka bukan anggota tertua Landtag, melainkan anggota yang secara politis paling
berpengalaman.  Mereka  berkumpul  secara  rutin  satu  minggu  sebelum  setiap  rapat
pleno  diadakan  untuk  merancang  acara  mereka,  menetapkan  waktu  pidato  dan
membahas  urusan  lain  yang  membutuhkan  komunikasi  antar  fraksi.  Rencana  kerja
Landtag juga ditentukan oleh Dewan Tetua (Ältestenrat).
Dalam  rangka  memantapkan  wewenang  pengawasan  parlemen,  Landtag  memilih
pejabat  yang  membawahi  bidang    kemasyarakatan  (Bürgerbeauftragte).  Bersama
dengan  komisi  petisi  yang  merupakan  bagian  dari  komisi  ahli  Landtag,
Bürgerbeauftragte membahas masukan dari warga yang berpendapat bahwa urusan
mereka  tidak  ditangani  oleh  pejabat  Landtag  sesuai  hukum  atau  sesuai  tujuan.
Setiap tahun terdapat 3000 petisi.
Fraksi  mempunyai  peran  yang  sangat  penting  terhadap  kinerja  Landtag.  Karena  itu
pembahasan tentang fraksi dibuat dalam bab tersendiri.
6. FRAKSI-FRAKSI DI LANDTAG
Ada  empat  fraksi  di  Landtag  saat  ini,  yakni  fraksi  Partai  Sosial  Demokrat  (SPD)
dengan  43  anggota,  fraksi  Uni  Kristen  Demokrat  (CDU)  dengan  41  anggota,  fraksi
Partai  Demokrat  Bebas  (FDP)  dengan  10  anggota  dan  fraksi  BÜNDNIS  90/Partai
Hijau dengan 7 anggota.
Tugas  fraksi-fraksi  adalah  mengkoordinasikan  aktivitas  anggota  mereka  di  parlemen
dan mengendalikan  jalannya  kerja  parlemen. Fraksi, misalnya,  menentukan anggota
mana  yang  ditugaskan  ke  satu  komisi  Landtag  dan  di  komisi  mana  mereka
menetapkan ketua (komisi). Selain itu, fraksi juga mempunyai hak untuk mengajukan
rancangan  undang-undang  (RUU),  membuat  permohonan  atau  mengirimkan
interpelasi kepada pemerintah federal.
Agar dapat memenuhi tugas-tugas ini fraksi membutuhkan satu kerangka organisasi,
pimpinan fraksi, kelompok kerja (pokja) dan staf. Organisasi ini perlu didanai. Karena
itu  fraksi  memperoleh  dana  dari  APBD.  Pada  tahun  1998  jumlah  dana  tersebut
sekitar  7,5  juta  DM.  Dari  jumlah  ini  fraksi  SPD  memperoleh  sekitar  2,3  juta,  fraksi
25
CDU  2,6  juta,  fraksi  F.D.P.  dan  fraksi  BÜNDNIS  90/DIE  GRÜNEN  masing-masing
1,2  juta  DM.  Fraksi  oposisi  (bandingkan  h.  46)  memperoleh  bantuan  khusus  untuk
memenuhi tugas mereka sesuai dengan mekanisme kerja.
Kadang-kadang hak-hak  fraksi  terbentur pada hak-hak anggota parlemen  (Landtag),
misalnya  jika  anggota  parlemen  ingin  membuat  keputusan  berbeda  dari  mayoritas
fraksi.  Akibatnya  adalah  munculnya  masalah  disiplin  fraksi.  Tentang  masalah  ini
mantan presiden federal Carstens pernah mengatakan:
“Sebuah kelompok politik yang memiliki suara berbeda bisa jadi memperoleh simpati
di  sana-sini;  tapi  hal  itu  tidak  akan  membuat  pengaruh  politik  mereka  meningkat.
Dan  bila  para  anggota  suatu  fraksi  memilih  untuk  tetap  kompak  dan  mengikuti  sikap
fraksi  yang  telah  ditentukan  oleh  mayoritas,  itu  bukan  merupakan  suatu  kelemahan
atau  ketergantungan  anggota  terhadap  fraksi,  melainkan  ungkapan  visi  mereka
bahwa  kekompakan  merupakan  unsur  yang  penting  dalam  membangun
kepercayaan  pemilih  mereka.  Bahwa  pemikiran  ini  ada  batasnya,  yakni  di  mana
nurani si anggota  diperlukan untuk menentukan suatu sikapnya, itu tidak dipungkiri.”
Tentu  saja  keputusan  yang  melibatkan  hati  nurani  bukan  suatu  keputusan  yang
seperti  “melempar  sebuah  koin  yang  hasilnya  bisa  berubah”.  Artinya,  keputusan
yang melibatkan hati nurani juga mempunyai pengecualian.
7. OPOSISI
Fraksi  dibedakan  menjadi  dua,  yakni  fraksi  pemerintah  dan  fraksi  oposisi.  Fraksi
yang  pertama  mendukung  pemerintah  dan  ingin  mempertahankan  agar  pemerintah
tetap berkuasa, sementara fraksi oposisi ingin menggantikannya.
Oleh  karena  itu,  antara  fraksi  pemerintah  dan  fraksi  oposisi  terjadi  persaingan  untuk
merebut hati rakyat. Dalam persaingan ini fraksi pemerintah diuntungkan. Kedekatan
mereka  dengan  pemerintah  membuat  mereka  selangkah  lebih  cepat  dalam
memperoleh informasi dan mayoritas. Dan mereka juga memiliki kemungkinan untuk
merealisasikan semua pandangan mereka dan menolak permohonan oposisi.
Fraksi  oposisi  hanya  dapat  berusaha  mengimbangi  kerugian  mereka  dengan  cara
mengawasi  dan  mengritisi  penyelenggara  pemerintah  dan  kebijakan  yang  mereka
terapkan.  Pengawasan  dan  kritik  ini  harus  dilakukan  secara  terbuka.  Karena  ciri
khas  oposisi  adalah  kritik  mereka  terhadap  pemerintah  yang  secara  terbuka  dan
26
pandangan  mereka  secara  terbuka  terhadap  kebijakan  pemerintah.  Dengan  kritik
terbuka  dan    diskusi  politik  mereka,  fraksi  oposisi  tidak  hanya  menjadi  bahan
perbincangan  tentang  alternatif  pemerintah,  tapi  dengan  cara  itu  mereka  juga
membatasi kekuasaan pemerintah.
Perbedaan  politik  antara  fraksi  oposisi  dan  fraksi  pemerintah  sangat  besar,  tapi
bukan  tak  terbatas.  Misalnya,  pada  masa  jabatan  ke  11  Landtag  dari  120  RUU  32
diputuskan  dengan  kesepakatan  dan  pada  masa  jabatan  ke  12    dari  177  RUU  50
ditetapkan  dengan  kesepakatan  bersama.  Sejauh  ini  oposisi  juga  memberi
sumbangsih terhadap integrasi di negara kita.
Itu  berarti  oposisi  memiliki  berbagai  tugas.    Di  Inggris  Raya  misalnya,  parlemen
sama  baiknya  dengan  oposisi.  Jadi  bisa  dikatakan  bahwa  demokrasi  hanya  akan
berfungsi  dengan baik    jika  oposisi  baik  di dalam  maupun  di  luar parlemen diberikan
ruang  gerak  untuk    melakukan  aksi  politiknya.  Karena  hanya  oposisi  yang  kuatlah
yang  menjadi  alternatif  paten  bagi  pemerintah  dan  ia  menjamin  bahwa  demokrasi
tidak lain daripada pelaksanaan kekuasaan yang terbatas oleh waktu.
8. MEKANISME KERJA PARLEMEN
Proses  kerja  di  parlemen,  tepatnya  dalam  rapat-rapat  pleno  dan  komisi,  diusulkan
lebih  menarik,  lebih  menegangkan  dan  aktual.  Karena  itu  ada  yang  menuntut  dan
mengusulkan  agar  musyawarah  di  parlemen  “sedikit  disajikan”  seperti  Talk-Show
politik.  Ada  kesalahpahaman  di  balik  usulan  ini.  Karena  parlemen  bukanlah  “Talk-Show  bangsa”,  melainkan  forum  publik  bangsa.  Parlemen  bukan  suatu  lembaga
yang  menghibur  pada  saat  orang  sudah  berada  di  rumah  sehabis  kerja.  Parlemen
harus  membuat  keputusan  yang  dapat  dipertanggungjawabkan,  dan  itu  atas  dasar
diskusi terbuka yang dapat diikuti oleh semua orang.
Tujuan  ini  tidak  dapat  dicapai  dengan  sebuah  skenario  yang  ditekankan  pada
“pementasan  besar”  (Talk-Show),  melainkan  hanya  dengan  bantuan  sejumlah
aturan  teknis.  Aturan  untuk  tata  tertib  berpidato,  tata  tertib  acara,  tata  tertib
sidang/rapat  dan  juga  aturan  bagaimana  pemungutan  suara  pada  akhir  sebuah
rapat  harus  dilakukan.  Dalam  konteks  ini  kerja  parlemen  adalah  “kerja  teknis”  yang
bersifat  rumit,  makan  waktu  dan  seringkali  agak  menuntut  kesabaran.  Tapi  aturan-
27
aturan  teknis  inilah  yang  memungkinkan  terjadinya  diskusi,  juga  perselisihan,  dan
pada akhirnya – bila berjalan lancar – adanya solusi dan keputusan-keputusan.
Tentu  saja  proses  kerja  parlemen  dapat  selalu  diperbaiki  seperti  yang  memang
terjadi sekarang. AD/ART Landtag yang mengatur setiap mekanisme kerja parlemen
hanya  berlaku  untuk  satu  masa  pemilihan.  Setiap  kali  Landtag  baru  terbentuk
ditetapkan  pula  AD/ART  yang  baru.  Biasanya  dalam  penetapan  AD/ART  itu  terjadi
beberapa  perubahan  berdasarkan  pengalaman  dari  Landtag  demisioner.
Perubahan-perubahan itu dimaksudkan agar proses kerja di parlemen tetap “aktual”.
Pada  awal  masa  pemilihan  ke-13    tahun  1996  ditetapkan  bahwa  komisi-komisi  ahli
mulai  saat  itu  dianjurkan  bermusyawarah  secara  terbuka.  Tujuannya  adalah  untuk
membuat proses kerja parlemen lebih transparan.
Tentu  saja  perdebatan-perdebatan  yang  terjadi  di  parlemen  dapat  memberikan
unsur  hiburan.  Ketika  Winston  Churchill  dalam  Majelis  Rendah  Inggris  diinterupsi
oleh  seorang  anggota  majelis  perempuan  dari  partai  buruh  dengan  kalimat:
“Andaikata    Anda  suami  saya,  akan  saya  tuangkan  racun  ke  dalam  kopi  “,  Churchill
menjawab: “Dan kalau Anda istri saya, akan saya minum kopi itu”. Jelas bahwa ironi,
ejekan  dan  gurauan  bukan  gaya  demokrasi  parlementer.  Namun  unsur  itu  adalah
suatu bumbu yang mungkin jarang terjadi.
9. JALANNYA RAPAT-RAPAT PLENO
Rapat-rapat  pleno  di  Landtag  biasanya  dimulai  dengan  pelaksanaan  jam  bertanya
(Fragestunde)  dan  jam  pembahasan  topik-topik  penting  dan  aktual  (Aktuelle
Stunde).  Dalam  jam  bertanya  permintaan  atau  pertanyaan  dari  anggota  parlemen
dijawab  oleh  pejabat  pemerintah  negara  bagian  yang  berwenang  dan  dalam  jam
aktual didiskusikan topik-topik yang aktual dan penting.
Karena  pemerintah  negara  bagian  dapat  berbicara  setiap  waktu  dalam  pleno,  maka
ia  juga  dapat  memberikan  pernyataan  pemerintah  (Regierungserklärungen).
Pernyataan  pemerintah  ini  diberikan  pada  awal  masa  pemilihan  untuk
memperkenalkan  programnya.  Atau  selama  masa  jabatan  untuk  memberikan
pandangan terhadap isu-isu mendasar. Apabila sebuah pernyataan pemerintah telah
28
diberikan  baru  dilangsungkan  Aktuelle  Stunde  (pembahasan/diskusi  masalah-masalah aktual)
Pada  acara  Aktuelle  Stunde  inilah  dilakukan  musyawarah  tentang  RUU  dan
permohonan-permohonan  yang  lain  di  mana  acaranya  diatur  sedemikian  rupa
sehingga  permohonan-permohonan  yang  topiknya  kira-kira  sama  dirangkum
menjadi  satu  fokus  perdebatan.  Biasanya  rapat  pleno  berakhir  antara  pukul  18.00
atau 19.00.
Pada  pembahasan  yang  berlangsung  hingga  malam  hari  kursi-kursi  dalam  ruang
rapat  banyak yang kosong. Tapi hal ini juga terjadi pada jam kerja biasa, suatu fakta
yang  sering  dikritik.    Sayangnya  kritik  ini  tidak  melihat  bahwa  pidato  atau
pembicaraan  dalam  rapat  pleno  lebih  banyak  digunakan  untuk  meyakinkan  lawan
politik  pada  menit-menit  terakhir  daripada  memberikan  informasi  kepada  publik
tentang  apa  yang  dibahas.  Mantan  anggota  parlemen  federal  Claus  Ernst  pernah
menyatakan:
“Rakyat  memilih wakilnya bukan agar  mereka    sebagai pejabat  dengan honor  yang
relatif  tinggi    membahas  sebuah  masalah  yang  sama  sekali  tidak  penting  bagi
rakyat dan yang tidak membutuhkan partisipasi mereka.”
Selain  itu  anggota  Landtag  dalam  rapat-rapat  pleno  juga  memiliki  tugas-tugas  lain.
Contohnya  mereka  harus  melakukan  pebincangan  dengan  pejabat  pemerintah,
membuat  kesepakatan  dengan  anggota  lain  dan  harus  mengurusi  kelompok
pengunjung yang ingin mengetahui tentang Landtag.
10. PENGUNJUNG LANDTAG
Landtag  dan  komisi-komisinya  bersidang  secara  terbuka.  Karena  itu  ada
kemungkinan  untuk  ikut  serta  dalam  rapat-rapat  pleno  dan  komisi,  baik  atas
undangan para anggota Landtag maupun atas prakarsa sendiri.
Lebih  dari  20  000  warga  setiap  tahunnya  memanfaatkan  peluang  ini  di  Landtag
negara  bagian  Rheinland-Pfalz.  Jadi,  lebih  dari  100  000  warga  pada  setiap  masa
pemilihannya.  Jumlah  yang  paling  menonjol  adalah  para  pemuda  yang
menggunakan  cara  tersebut  untuk  mendapatkan  informasi  tentan  kerja  Landtag.
Bekerja  sama  dengan  Pusat  Pendidikan  Politik    Negara  Bagian  di  Mainz  telah
29
dikembangkan  suatu  tawaran  informasi  yang  luas  untuk  para  pemuda  yang
fungsinya  melengkapi  informasi  untuk  kunjungan  di  Landtag.  Tawaran  tersebut
misalnya  seminar  untuk  siswa,  seminar  untuk  pemuda  yang  magang,  seminar  untuk
redaksi  majalah  sekolah  dan    sekali  setahun    diadakan  acara  yang  disebut
Landtag-Siswa  (Schüler-Landtag).  Inti  dari  program-program  tersebut  adalah
meningkatkan  dialog  antara  pemuda  dan  anggota  Landtag  dan  juga  untuk
menimbulkan kepercayaan terhadap Landtag dan pengertian terhadap cara kerjanya
yang kadang-kadang tampak rumit itu.
Sejauh  ini  Landtag  menganggap  dirinya  sebagai  tempat  atau  lembaga  untuk  belajar
demokrasi  di  mana  para  pemuda  mendapatkan  informasi  secara  langsung  tentang
demokrasi,  Landtag  dan  anggotanya.  Ini  bisa  disebut  pendidikan  politik,  tapi  juga
bisa  dilihat  sebagai  suatu  peluang  untuk  bertukar  pikiran.  Dan  unsur  inilah  yang
menjadi isi dan tujuan demokrasi komunikatif (bandingkan h. 18 dan19).
Untuk  memenuhi  tuntutan  terhadapnya  Landtag  tidak  hanya  mengundang
pengunjung  ke  Mainz,  tapi  Landtag  sendiri  mengunjungi  proyek-proyek  dan  sarana-sarana  di  luar  Mainz.  Untuk  itu  Landtag  pada  kasus  tertentu  mengadakan  rapat
komisi  “di  tempat  kejadian”.    Di  masa  mendatang  ini  diharapkan  dapat  diterapkan
pada  rapat  pleno.  Demikian  anjuran  komisi  penyelidik  Landtag  yang  membidangi
reformasi parlemen.
11. PARLEMEN – BUKU BERGAMBAR
Seperti  halnya  demokrasi  sendiri,  parlemen  dalam  sistem  demokrasi  adalah  sebuah
“eksperimen  yang  hasilnya  belum  diketahui”,  atau  akhir  perkembangannya  tidak
pasti.  Ia  seperti  jalan menuju masa depan  “yang  selalu dalam  tahap  pembangunan”.
Parlemen  negara  bagian  pun  seperti  itu.  Karena  itu  mekanisme  kerja  dan  tugas-tugas  mereka  harus  selalu  “up  to  date”  atau  diperbaharui  dan  oleh  sebab  itu
reformasi parlemen adalah suatu tugas yang terus menerus dan tidak mudah. Martin
E.  Süsskind  memperjelas  kesulitan  tersebut  dalam  tulisannya  di  surat  kabar
Süddeutsche tertanggal 14 Juni 1995:
“Reformasi  parlemen  tetap  tidak  memuaskan  karena  publik  di  luar  memiliki
pandangan  yang  sama  sekali  berbeda  dari  apa  yang  dilakukan  oleh  orang-orang  di
dalam  parlemen.  Publik  menginginkan  adanya  perdebatan  yang  serius  dan
30
sekaligus  menghibur  di  Landtag  yang  dipadati  anggotanya;  publik  menginginkan
keputusan-keputusan  yang  meyakinkan.  Publik  menyukai  perselisihan,  tapi
membencinya  bila  perselisihan  itu  tidak  sehat.  Publik  menghendaki  adanya
kontroversi,  tapi  juga  menyukai  harmoni.  Jadi,  apa  yang  dikehendaki  oleh  publik  itu
tidak  lain  daripada  sebuah  parlemen  seperti  dalam  cerita  buku  bergambar  atau
komik. Itu tidak akan terjadi dan tidak mungkin terjadi. Dan oleh karena itu, reformasi
parlemen  sebaiknya  difokuskan  pada  pendekatan  yang  bertujuan  pada  tercapainya
situasi ideal parlemen.”
Upaya-upaya  untuk  mencapai  keadaan  ideal  tersebut  misalnya  adalah  bagaimana
caranya  membuat  perdebatan-perdebatan  dalam  rapat  pleno  menjadi  lebih
menegangkan  dan  bagaimana  membuat  kerja  parlemen  menjadi  lebih  transparan.
Tapi  mungkin  saja  ada  hal  lain  yang  perlu  diperhatikan  dalam  usaha  mencapai
keadaan ideal tersebut. Carlo Schmid mendriskipsikannya sebagai berikut:
“Jika  rakyat  dapat  berkata  parlemen  akan  membela  kami  ,  maka  parlemen  itu  akan
dicintai  oleh  rakyat.  Karena  rakyat  tidak  ingin  melihat  parlemennya  sebagai
kumpulan  “orang-orang  ahli”,  sebagai  perpanjangan  birokrasi  yang  berdiskusi,
sebagai  kumpulan  teknokrat,  melainkan  sebagai  sarana  yang    dan  saya  ingin
katakan: sangat mendesak – mementingkan faktor emosi rakyat.”
Catatan  dari  Carlo  Schmid  yang  terkait  dengan  stabilitas  harga  roti  pada  awal  tahun
50-an  ini    tetap  aktual.  Karena  parlemen  tidak  hanya  sebagai  “jantung  demokrasi”,
tapi ia juga harus dapat mengambil hati rakyat (Bandingkan h. 30).
ANGGOTA PARLEMEN
1.  MAHLUK TAK DIKENAL
Warga    kabarnya    hampir  tidak  tahu  apa  yang  dilakukan  oleh  anggota  parlemen.
Apa yang mereka ketahui seringkali salah dan karena itu mereka memiliki gambaran
buruk  tentang  anggota  parlemen.  Surat  kabar  Süddeutsche  menggambarkan  hal  ini
sebagai berikut:
  Anggota  parlemen  adalah  wakil  rakyat.  Akan  tetapi  rakyat  tidak  menyukai  mereka.
Di  mana-mana  mereka  dikritik  terlalu  gemuk,  malas  dan  menyukai  pesta.  Apa  yang
sebenarnya  mereka  kerjakan,  hanya  sedikit  yang  tahu.  Tapi  semua  orang  tahu  apa
yang  harusnya  mereka  lakukan.  Mereka  harus  mengadakan  uang  pensiun,
31
menghalangi  praktek  penggusuran,  menghitung  kembali  biaya  yang  melonjak  dan
menjaga perdamaian dunia.”
Fakta  ini  membuat  para  ahli  politik  mendiagnosa  bahwa  sejak  bertahun-tahun  telah
terjadi  krisis  hubungan  yang  buruk  antara  rakyat  dengan  anggota  parlemen.  Dan
sebagai  terapi  mereka  mengusulkan  agar  warga  tidak  lagi  mengurusi  para  anggota
parlemen.
Saran  ini penting,  tapi  kurang  mengena. Karena  “krisis hubungan”  antara  rakyat  dan
anggota  parlemen  tidak  hanya  disebabkan  kurangnya  informasi,  tetapi  juga  karena
alasan lain. Misalnya, di masyarakat luas masih saja ada pandangan bahwa mencari
nafkah  dari  atau  dengan  aktivitas  di  politik  itu  sifatnya  “tidak  serius”.  Dalam
pandangan  ini  terbersit  klise  politik,  yakni  bahwa  politik  tidak  lebih  dari  “pekerjaan
kotor”.  Namun  di  sisi  lain  terlihat  keinginan  akan  munculnya  anggota  parlemen  yang
ideal,  yakni  anggota  parlemen  yang  datang  dari  tokoh-tokoh  masyarakat  yang  tidak
hidup  dari  politik  melainkan  hidup  untuknya  (bandingkan  h.  58).  Ketidakharmonisan
hubungan  antara  rakyat  dan anggota  parlemen  ini  tidak  dapat  diubah hanya  dengan
cara  memberikan  informasi  tambahan  tentang  anggota  dewan.  Tapi  informasi  itu
sendiri adalah langkah awal untuk keluar dari krisis hubungan tersebut.
2. ANGGOTA PARLEMEN “KLASIK”
Gambaran  tentang  anggota  parlemen  klasik  yang  terdiri  dari  orang-orang  terhormat
(Honoratiorenparlamentarier)  berasal  dari  zaman  sebelum  dan  setelah  musyawarah
nasional  di  Frankfurt  pada  tahun  1848.  Yang  menjadi  anggota  parlemen  ketika  itu
adalah  pemilik  tanah  yang  terkenal  dan  kaya  di  daerahnya,  fabrikan,  pejabat  tinggi
negara  atau  pekerja  lepas  yang  kondisi  hartanya  memungkinkan  ia  untuk  berpaling
kepada  bidang  politik  dan  yang  indenpenden  baik  secara  ekonomis  maupun  politis
karena  struktur  partai  seperti  sekarang  ini  belum  ada  ketika  itu.  Namun  demikian,
para anggota parlemen ini ketika itu tidak berada di era keemasan melainkan zaman
tanpa  kekuasaan.  Karena  itu  mereka,  seperti  halnya  parlemen  itu  sendiri,    tidak
dapat berbuat banyak.
Tepat  100  tahun  kemudian  tertera  dalam  sebuah  keputusan  Pengadilan  Tinggi
Konstitusi Federal:
32
“Kita  semakin  jarang  menemukan  tipe  anggota  parlemen  terhormat
(Honoratiorenparlamentarier)  yang  indenpenden  dan  dipilih  sebagai  pribadi  tunggal
yang  keberadaan  ekonominya  tidak  terganggu  dan  tidak  ada  hubungannya  dengan
terpilihnya  ia  sebagai  anggota  parlemen.  Bisa  jadi  tipe  anggota  parlemen  seperti  ini
sudah punah karena beberapa alasan tertentu.”
Sedikit  banyak  perkiraan  itu  ada  benarnya,  karena  hak  untuk  memilih  dan  dipilih
adalah hak umum, hak semua orang. Karenanya, hak ini menyebabkan parlemen –
dengan  hak  istimewanya  tidak  lagi  hanya  merepresentasikan  satu  lapisan
masyarakat,  melainkan  juga  mewakili  seluruh  rakyat.  Dan  dengan  hak  memilih  dan
dipilih bagi semua itu, rakyat biasa pun dapat menjadi anggota parlemen.
Meskipun  perkembangan  ini  disadari  oleh  masyarakat,  tetap  saja  gambaran  tentang
adanya  anggota  parlemen  dari  tokoh  masyarakat  yang  indenpenden  secara
ekonomis  dan  politis  diidamkan  banyak  orang.  Tetapi  itu  tidak  ada  hubungannya
dengan  masa  sekarang.  Karenanya,  hal  itu  tidak  dapat  lagi  dijadikan  ukuran  bagi
anggota parlemen di zaman demokrasi parlementer dewasa ini.
3. ANGGOTA PARLEMEN DEWASA INI
Anggota  parlemen  di  negara  bagian  Rheinland-Pfalz    seperti  juga  rekannya  di
parlemen-parlemen  negara  bagian  lain    dinominasikan  dan  didaftarkan  oleh
partainya  untuk  dipilih.  Untuk  dapat  masuk  daftar  caleg,  seorang  calon  setidaknya
harus  telah  bekerja  untuk  partainya  selama  10  tahun.  Setelah  proses  pemilihan,
mereka  tetap  menjadi  “pemimpin  partai”.  Menurut  penelitian  terkini  sebanyak  75%
dari  anggota  dewan  di  Jerman  bagian  barat  dan  68%  di  bagian  timur  menduduki
jabatan  pimpinan  atau  dalam  dewan  pengurus  partai.  Karena  itu,  berdasarkan
sepanjang  riwayat  karir  politiknya,  para  anggota  parlemen  itu  disebut  juga  politisi
partai.  Ada  juga  yang  menyebut  mereka  “tentara  partai”,  misalnya  oleh  mantan
menteri federal Apel.
Mayoritas  dari  anggota  parlemen  negara  bagian  (Landtag)  tidak  hanya  aktif  untuk
partainya,  tetapi  mereka  juga  aktif  di  tingkat  daerah  (komunal):  17%  sebagai  camat
kehormatan atau wakilnya dan lebih dari 40% anggota dalam dewan kecamatan dan
dewan  kota  atau  dewan  kelurahan.  Ada  dugaan  bahwa  jumlah  politisi  daerah
(komunal)  dalam  Landtag  akan  lebih  besar  andaikata  tidak  ada  undang-undang
33
yang  menyebutkan  bahwa  walikota  dan  wakilnya  tidak  boleh  sekaligus  menjadi
anggota  Landtag.  Tujuan  dipisahkannya  jabatan  struktural  dalam  kantor  daerah  dan
jabatan  sebagai  anggota  parlemen    pemisahan  ini  disebut  juga  inkompatibilitas 
adalah  untuk  mencegah  koalisi  kepentingan.  Pemisahan  ini  juga  berlaku  untuk
hubungan  antara  jabatan  sebagai  anggota  parlemen  dengan  jabatan-jabatan  publik
yang lain.
Anggota  parlemen  dewasa  ini  berasal  dari  berbagai  lapisan  masyarakat.  Misalnya
yang  menjadi  anggota  Landtag  ke-13  sekarang  adalah  3  orang  dokter,  10
pengacara,  4  dari  bidang  pertanian  (petani)  dan  petani  kebun  anggur  ,  6  ibu  rumah
tangga dan  21  mantan  guru.  Namun  tidak  ada  pengusaha,  cendikiawan  dan  tukang,
atau  jumlah  mereka  sangat  sedikit.  Ini  berarti  Landtag  di  negara  bagian  Rheinland-Pfalz, seperti juga di parlemen-parlemen lainnya, tidak mencerminkan satu parlemen
yang  anggotanya  berasal  dari  dunia  profesi.  Parlemen  Rheinland-Pfalz  lebih  tepat
dikatakan  sebagai  lembaga  atau  tempat  kerja  yang  diisi  oleh  mayoritas  mantan
pegawai  di  bidang  publik.  Toh  ini  bukanlah  hal  baru.  Heinrich  von  Gagern,  ketua
Perkumpulan Gereja Paul  pada tahun 1841 menulis kepada saudara laki-lakinya:
“Majelis  baru  Hessen  akan  semakin  menyedihkan  dibandingkan  dulu,  artinya  lebih
banyak  abdi  negara  yang  menjadi  anggotanya  dan  semakin  sedikit  anggota  yang
indenpenden.”
Ada  banyak  alasan  mengapa  sampai  hari  ini  komposisi  anggota  parlemen  tidak
sepadan.  Artinya,    profesi  tertentu  lebih  dominan  dari  profesi  lain.  Salah  satu
alasannya adalah masalah waktu.  Banyak orang dengan profesi tertentu tidak dapat
menjadi anggota parlemen karena terhalang oleh waktu.
30  dari  101  anggota  parlemen  adalah  perempuan.  Jumlah  ini  berarti  tiga  kali  lipat
lebih  besar  daripada  20  tahun  yang  lalu  dan  lima  kali  lebih  besar  daripada  ketika
Landtag  pertama  terbentuk,  yakni  pada  1947  dan  1959.  Apa  yang  terjadi  di
parlemen  negara  bagian  Rheinland-Pfalz,  terjadi  pula  di  parlemen-parlemen  negara
bagian  lain,  yaitu  meningkatnya  jumlah  anggota  parlemen  perempuan.  Di  negara
bagian Schleswig-Holstein jumlahnya saat ini bahkan mencapai 40%.
40  anggota  diantaranya  baru  pertama  kali  menjadi  anggota  Landtag,  28  terpilih
untuk  kedua  kalinya,  17  menduduki  masa  jabatan  ketiga  kalinya  dan  5  telah  terpilih
34
untuk  kelima  kalinya,  bahkan  3  orang  untuk  keenam  kalinya.  Dari  fakta  ini  dapat
disimpulkan  bahwa  mereka  yang  pernah  terpilih  menjadi  anggota  parlemen  punya
kesempatan  besar  untuk  terpilih  kembali,  paling  tidak  untuk  masa  jabatan
berikutnya.  Dari  seluruh  anggota  ini  banyak  yang  berhasil  terpilih  karena  aktivitas
dan  peran  politik  mereka  di  tingkat  komunal  (setingkat  kabupaten  atau  kotamadya)
di wilayah Rheinland-Pfalz.
4. KESEHARIAN  ANGGOTA PARLEMEN
“Menjadi  anggota  dewan  itu  bukanlah  suatu  profesi”,  demikian  pendapat  Dolf
Sternberger  pada  tahun  1950,  dan  20  tahun  kemudian,  mantan  Presiden  Federal
Walter  Scheel  mengatakan  bahwa  menjadi  anggota  parlemen  itu  memang  suatu
pekerjaan,  tapi  “pekerjaan  tanpa  gambaran  profesi”.  Sementara  itu  ada  banyak
penelitian  yang  menyebutkan  bahwa  aktivitas  sebagai  anggota  parlemen  itu  adalah
sebuah profesi. Hans Magnus Enzenberger menjelaskannya seperti ini:
“Jelas  bahwa  kegiatan  utama  seorang  politisi  adalah  mengikuti  rapat.  Semua
bersidang.  Gremium  bersidang,  fraksi  bersidang,  komisi-komisi,  sub-sub  komisi,
dewan-dewan,  perkumpulan,  kamar-kamar,  pokja-pokja,  jam  bincang-bincang,  jam
diskusi,  dsb.  Seorang  yang  berprofesi  sebagai  politisi  menghabiskan  bertahun-tahun, bahkan mungkin berpuluh-puluh tahun hidupnya untuk rapat.”
Meski  pendapat  di  atas  kedengarannya  sangat  sarkastis,  tapi  tentu  saja  ada
benarnya.  Karena  pada  kenyataannya  konsultasi  tentang  pembuatan  UU  diadakan
dalam  rapat,  pertanyaan-pertanyaan  anggota  parlemen  terhadap  pemerintah
dijawab  dalam  rapat  dan  prakarsa-prakarsa  lain  juga  dibahas  dalam  rapat.  Oleh
karenanya ada jadwal rapat Landtag yang pada prinsipnya sesuai dengan pola yang
sederhana.  Sekali  dalam  sebulan    biasanya  dua  atau  tiga  hari  berturut-turut 
diadakan  rapat  pleno;  dua  minggu  dalam  setiap  bulan  adalah  waktu  untuk  rapat
komisi  dan  satu  minggu  masing-masing  untuk  rapat  fraksi  dan  kelompok  kerja
(Pokja).  Jadi,  hari  beberapa  hari  saja  dalam  sebulan  yang  tidak  diisi  dengan  rapat.
Artinya,  para  anggota  parlemen  menghabiskan  sebagian  besar  waktu  kerja  mereka
untuk kerja parlemen yang sebenarnya.
Selain hal-hal  yang disebut di  atas,  masih ada  tugas  lain anggota  parlemen.  Mereka
harus  memelihara  hubungan  dengan  basis  politik  mereka,  membimbing  warga
35
dalam  daerah  pemilihan  mereka,  menjaga  hubungan  dengan  daerah  (komune),
melakukan  kewajiban  partai,  menjaga  hubungan  dengan  organisasi-organisasi,
perkumpulan-perkumpulan  dan  klub-klub  dan  akhirnya  membuat  aktivitas  mereka
dikenal  orang.  Mereka  harus  melakukan  wawancara  dan  bincang-bincang  tentang
latar  belakang.  Pengabdian  kepada  masyarakat  perlu  dilakukan  demi  terbukanya
peluang untuk terpilih kembali.
Apabila  tugas-tugas  di  atas  dirangkum,  maka  anggota  parlemen  adalah  suatu
kombinasi dari “pekerja partai, wakil dari kepentingan warga di daerah pemilihannya,
penasehat hukum ‘common sense’ serta teknisi pembuat UU”.
5. Profesi sebagai anggota parlemen
“Coba  Anda  tebak,  apa  persamaan  antara  anggota  parlemen  dan  regu  penolong?”
Pertanyaan  ini  pernah  dilontarkan  oleh  anggota  Bundestag  (Parlemen  Federal)
Würfel  kepada  rekan-rekannya  menjelang  tengah  malam,  ketika  rapat  Bundestag
sedang  berlangsung.  “persamaannya  adalah  kesediaan  mereka  untuk  bertugas
sehari semalam.”
Karena  tidak  ada  mesin  pencatat  waktu  datang  dan  waktu  pulang  untuk  para
anggota  parlemen,  pernyataan  mereka  tidak  dapat  ditelusuri.  Mungkin  juga  mereka
terlalu  berlebihan  dalam  membuat  pernyataan  tersebut.  Tapi  memang  perlu  diakui
bahwa  beban  kerja  anggota  parlemen  tidaklah  ringan.  Hal  ini  ditunjukkan  oleh
semua penelitian  yang relevan. Pada tahun 1975 saja Mahkamah Konstitusi Federal
berkesimpulan:
“Sesuai  dengan  hasil  penelitian  para  ahli,  anggota  parlemen  yang  di  samping
aktivitasnya  sebagai  anggota  masih  mencoba    untuk  paling  tidak    menjalankan
profesinya  secara  sambilan,  biasanya–dan  mau  tidak  mau–  harus  bekerja  antara  80
sampai 120 jam per minggu.”
Anggota  parlemen  daerah  (Landtag)  juga  mengalami  hal  yang  sama.  Anggota
Landtag  Schleswig-Holstein  misalnya,  rata-rata  bekerja  sekitar  70  jam  per  minggu,
dan  anggota  Landtag  Niedersachsen  sekitar  77  jam.  Separuh  dari  seluruh  jam  kerja
itu  dialokasikan  untuk  kerja  di  parlemen,  sepertiganya  untuk  kerja  di  daerah
pemilihan  dan  sisanya  untuk  tugas-tugas  lain.  Jadi,  anggota  Landtag  tidak  hanya
36
politisi  partai,  tapi  juga  Berufpolitiker  atau  berprofesi  sebagai  politisi.  Ada  yang
menyambut  baik  hal  ini  karena  memang  itu  sesuai  tuntutan  seorang  anggota
parlemen dan sesuai dengan beban yang harus diterima. Akan tetapi, ada juga yang
mengritik  hal  itu    karena  akan  menyebabkan  seorang  anggota  parlemen  lebih
banyak  mementingkan  pekerjaan  untuk  partainya  daripada  berkonsentrasi  penuh
pada pekerjaannya sebagai anggota parlemen.
Beberapa  anggota  parlemen  kurang  menginvestasikan  waktu  untuk  pekerjaannya
sebagai  penerima  mandat,  dan  di  samping  itu  masih  pula  menjalankan  profesi
mereka  semula.  Bagi  mereka,  menjadi  anggota  Landtag  hanyalah  kerja  sambilan
atau  kerja  paruh  waktu.  Tapi  kenyataannya,  jumlah  anggota  parlemen  yang  seperti
itu sangatlah kecil, atau bahkan bisa dikatakan pengecualian.
6. TENTANG “BUNGA LILI DI LADANG”
“Dalam  sebuah  negara  demokrasi”    demikian  tulis  Theodor  Eschenburg    “rakyat
berpandangan  bahwa  politisi  hidup  seperti  bunga  lili  di  ladang  alias  harus  mewakili
rakyat,  dan  rakyat  sangat  kesal  karena  sebegitu  pun  mereka  tak  mampu
melakukannya.”
Padahal  parlemen    seperti  yang  baru-baru  ini  dapat  dibaca  dalam  artikel  harian
Mannheimer  Morgen    “lebih  enak  dibandingkan  dengan  lembaga  lain”.  Empat  juta
penduduk  Rheinland-Pfalz  membayar  rata-rata  13,-  DM  pada  Landtag  setiap
tahunnya.  Sama  halnya  untuk  tingkat  federal  karena  setiap  penduduk  Jerman
membayar    dilihat  secara  statistik    tepatnya  12,-DM  untuk  Bundestag  (Parlemen
Federal) dan Bundesrat (Dewan Federal). Jumlah yang harus dibayarkan oleh rakyat
ini  juga  seperti  di  negara-negara  demokrasi  lain.  Warga  Amerika  Serikat  misalnya,
membayar untuk kedua kamar  kongres mereka  (Perwakilan Rakyat dan Senat) rata-rata  sama  besarnya  dengan  warga  Jerman,  yakni  12,45  DM.  Jika  dibandingkan
bahwa  satu  rumah  tangga  dengan  empat  kepala  di  Jerman  menghabiskan  sekitar
30,-  DM  untuk  rokok  dan  90,-DM  untuk  minuman  beralkohol  per  bulannya,  maka
biaya untuk parlemen nampaknya relatif kecil.
Hal  yang  sama  dapat  pula  berlaku    menyangkut  besarnya  gaji  anggota  parlemen.
Setiap  bulannya  anggota  parlemen  menerima  sekitar  9000,-  DM  sebagai  gaji  pokok
dan  2200,-DM  sebagai  tunjangan  umum.  Gaji  pokok  dipotong  pajak,  sementara
37
tunjangan  umum  digunakan  untuk  keperluan  membayar  staf  serta  biaya  kantor  dan
transport.  Untuk  jam  kerja  antara  60  hingga  70  jam  per  minggu,  jumlah  gaji  itu  tentu
tidak sesuai, apalagi anggota parlemen tidak memperoleh gaji ke-13 atau ke-14.
Meskipun  begitu,  setiap  ada  kenaikan  gaji  bagi  anggota  parlemen  pasti
menimbulkan  kritik,  karena  kenaikan  gaji  itu  biasanya  mereka  sendiri  yang
mengatur. Tapi yang mengritik lupa bahwa menurut konstitusi, kenaikan gaji anggota
parlemen memang hanya dapat diputuskan oleh mereka sendiri. Mereka tidak punya
‘majikan’ yang dapat menggantikan mereka untuk membuat keputusan tersebut. Jika
gaji  anggota  parlemen  dinaikkan,  biasanya  kebanyakan  parlemen  mendasari
kenaikan itu pada perkembangan pendapatan dan harga secara umum.
7. BERAPA BANYAK ANGGOTA PARLEMEN YANG DIBUTUHKAN NEGARA?
Bundestag  (Parlemen  Federal)  terdiri  dari  669  anggota;  jumlah  anggota  parlemen
masing-masing  negara  bagian  jauh  lebih  sedikit.  Jumlahnya  mulai  dari  221  anggota
dalam  parlemen  negara  bagian  Nordrhein-Westfalen  dan  51  anggota  di  negara
bagian Saarland. Sementara dengan 101 anggota, Landtag Rheinland-Pfalz  berada
di tengah.
Besarnya  jumlah  anggota  parlemen  berbanding  lurus  dengan  jumlah  penduduk  di
negara bagian bersangkutan.  Di Rheinland-Pfalz  misalnya,  setiap  anggota parlemen
secara  rata-rata  mewakili  hampir  40.000  penduduk,  sementara  rekan  mereka  di
Baden-Württemberg  mewakili  85.000  penduduk  dan  di  Mecklenburg-Vorpommern
28.000.
Beragamnya  jumlah  anggota  parlemen  ini  telah  menimbulkan  diskusi  di  tingkat
federal  dan  di  masing-masing  negara  bagian,  termasuk  di  Rheinland-Pfalz,  apakah
jumlah  anggota  parlemen  perlu  dikurangi.  Andaikata  ya,  maka  jumlah  menteri  pun
akan  dikurangi,  bagian  kepegawaian  dan  aparat  negara  secara  keseluruhan  juga
mengalami  pelangsingan.  Ada  yang  menganggap  bahwa  dengan  dikuranginya
jumlah  anggota  parlemen,  maka  pekerjaan,  khususnya  bagi  fraksi-fraksi  kecil,  akan
menjadi sangat sulit, terlepas dari aspek penghematan dana.
38
Akhir  dari  diskusi  mengenai  hal  ini  masih  belum  jelas,  termasuk  di  Rheinland-Pfalz.
Tentu  saja  pemikiran-pemikiran  yang  telah  diindikasikan  sebelumnya  akan  terus
mengalir:
-  Demokrasi  perwakilan  adalah  demokrasi  komunikatif  di  mana  dialog  antara  rakyat
dan wakilnya di parlemen sangat penting (bandingkan h.18)
-  Faktor  media:  media  tidak  sempurna  dalam  menyampaikan  kepada  warga  tentang
apa  yang  dituntut  dan  diputuskan  di  Landtag    dan  apa  yang  dibahas  dan
direalisasikan pemerintah negara bagian (bandingkan h. 24)
Karena itu, tugas anggota parlemen untuk menyampaikan kebijakan kepada warga –
yakni  kebijakan  di  negara  bagian  dan  juga  kebijakan  tentang  Eropa  (Europapolitik)
semakin  perlu  disadari.  Karena  di  dalam  institusi-institusi  Eropa  dibuat  keputusan-keputusan  penting  yang  harus  diinformasikan  langsung  kepada  warga.  Dalam
konteks ini, demokrasi parlementer juga berarti “kedekatan dengan rakyat”.
8. ANGGOTA PARLEMEN DAN KEBEBASAN WARGA
Demokrasi    demikian  tertera  di  awal  brosur  ini    adalah  sebuah  bentuk  negara
yang  rumit.  Siapa  yang  telah  membaca  sampai  halaman  ini  dari  buku  kecil  ini  akan
membenarkan  pernyataan  tersebut.  Karena  pelaksanaan  kekuasaan  negara  secara
demokratis bagi rakyat membutuhkan bermacam-macam proses yang rumit.
Namun,  barang  siapa  yang  menganggap  bahwa  demokrasi  hanyalah  kumpulan  dari
proses-proses  tersebut,  ia  keliru.  Demokrasi  lebih  dari  itu.  Pertama  demokrasi
memungkinkan  terartikulasinya  serta  didiskusikannya  kepentingan-kepentingan,
kebutuhan  dan  keinginan  rakyat  secara  terbuka  dan  kontroversial,  termasuk  juga  di
parlemen.    Demokrasi  juga  berarti  undangan  kepada  warga  untuk  ikut  serta  dalam
proses diskusi dan ikut bertanggung jawab.
Selain  itu,  demokrasi  juga  bertujuan  menjamin  kebebasan  dalam  arti  sebenarnya,
misalnya  kebebasan  beragama,  kebebasan  berkeyakinan,  kebebasan  berpendapat,
kebebasan  pers  dan  kebebasan  dalam  memilih  profesi.  Contoh-contoh  jaminan
kebebasan  di  atas  merupakan  tujuan  penting  dari  demokrasi,  yang  dalam
prakteknya  dapat  dilihat  sebagai  berikut:  demokrasi  ingin  memperlancar  diskusi
terbuka,  memberikan  peluang  kepada  warga  untuk  bertanggungjawab  terhadap  diri
sendiri  dan  menjamin  kebebasan  mereka.  Tujuan-tujuan  demokrasi  ini  sekaligus
39
juga  tugas  terhormat  bagi  parlemen  dan  anggota  parlemen.  Jadi,  dalam  konteks  ini,
anggota  parlemen  tidak  hanya  merupakan  wakil  rakyat  tetapi  juga  penjaga
kebebasan  mereka.  Karena  di  mana  ada  kekuasaan,  di  situ  juga  ada  kemungkinan
penyalahgunaannya. Dan di mana ada ancaman penyalahgunaan  kekuasaan, maka
kebebasan  rakyat  pun  akan  terancam.  Sebagai  kesimpulan  mungkin  dapat  diangkat
pernyataan teolog Reinhold Niebuhr:
“Akal  budi  manusia  yang  berpihak  pada  keadilan  memungkinkan  terciptanya
demokrasi;  kecenderungan  manusia  kepada  ketidakadilan  membuat  demokrasi
sangat dibutuhkan.”
DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK KEHIDUPAN
Sebagai  bentuk  negara,  demokrasi    seperti  telah  dibahas  sebelumnya    harus
menjamin  kebebasan  rakyat  dan  keadilan  sosial.  Tugas  ini  tidak  hanya  milik
lembaga-lembaga  pemerintah,  namun  rakyat  juga  harus  ikut  andil  di  dalamnya.
Karena itulah dalam uraian di atas muncul istilah “warga aktif” (Mitmachgesellschaft).
Tetapi,  jika  warga  hanya  mengenal  dan  menggunakan  hak-hak  warga  negara  saja,
itu  tidak  cukup.  Mereka  harus  mempunyai  kesempatan  untuk  melatih  dan
menerapkan  hak-hak  demokratis  dan  kebajikan-kebajikan  demokratis,  misalnya  di
sekolah,  di  universitas,  di  perusahaan  dan  di  dalam  keluarga.  Karena  itu,  demokrasi
bukan  saja  suatu  bentuk  negara,  melainkan  juga  suatu  bentuk  kehidupan.  Mantan
Presiden  Federal  Theodor  Heuss  telah  mengisyaratkan  hal  ini  dalam  pidato
pencalonannya  di  depan  Bundestag  (Parlemen  Federal  Jerman)  dan  Bundesrat
(Dewan  Federal)  pada  tahun  1949.  “Kita  menginginkan”    katanya  sembari
melemparkan pandangan ke arah penemu Undang-Undang Dasar –
“suatu  sistem  demokrasi  yang  menjamin  kebebasan  dan  stabil,  yang  ekonominya
kuat  dan  bersifat  sosial,  lebih  demokratis  daripada  Republik  Weimar.    Tapi  yang
lebih  penting  adalah  bahwa  kita  tidak  menghendaki  demokrasi  hanya  sebagai
bentuk  negara  dan  pemerintah,  tetapi  juga  sebagai  bentuk  kehidupan,  sebagai
norma atau nilai yang membentuk kehidupan kita.”
40
Tetapi  ini  tidak  berarti  bahwa  bentuk-bentuk  penentuan  kehendak  negara  atau
pengambilan  keputusan,  misalnya  keputusan  mayoritas,  dapat  dialihkan  begitu  saja
kepada  rakyat.  Benarlah  apa  yang  dikatakan  oleh  Willy  Brandt:  “Demokrasi  tidak
boleh  sedemikian  jauhnya  sehingga  di  dalam  keluarga  pun  harus  diadakan
pemilihan suara siapa yang menjadi bapak.” Mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi
di  sekolah,  universitas  dan  di  tempat  kerja  tujuan  utamanya  adalah  untuk
mengajarkan  tindakan  yang  mandiri,  melatih  rasa  toleransi  terhadap  pendapat,
kepentingan  dan  bentuk  kehidupan  yang  berbeda  dan  untuk  mengenali  budaya
berselisih  secara  demokratis  di  mana  aturan  main  standarnya  adalah  mampu
menjadi  pendengar,  membiarkan  orang  lain  berbicara  dan  fairplay.  Fokus  dari
sebuah  masyarakat  demokratis  adalah  tanggungjawab  terhadap  diri  sendiri  dan  ikut
serta  bertanggungjawab    dimana  ikut  bertanggungjawab  dapat  dilakukan  dalam
banyak  bentuk,  khususnya  melalui  aktivitas  dalam  perkumpulan  atau  organisasi,
aktivitas membantu remaja atau melalui kegiatan membantu warga lansia.
Jadi,  negara  demokrasi  membutuhkan  masyarakat  demokratis.  Keduanya  saling
membutuhkan  satu  sama  lain.  Tanpa  ada  sistem  demokrasi,  tidak  ada  masyarakat
demokratis,  begitu  pula  sebaliknya.  Karena  itu,  menjadikan  demokrasi  sebagai
bentuk  negara  dan  kehidupan  adalah  tugas  yang  terus  menerus  dan  berkelanjutan.
Dan, apa yang dikatakan oleh Benjamin Franklin – setelah  kesepakatan konstitusi di
Philadelphia    cocok  untuk  menggambarkan  perlunya  pemeliharaan  demokrasi
secara  terus  menerus:  “Kita  akan  memiliki  demokrasi  sebagai  bentuk  negara  dan
kehidupan jika kita mengenggamnya.”
“DEMOKRASI AKAN KITA MILIKI, JIKA KITA MENGGENGGAMNYA”
Demokrasi parlementer sebagai pedoman

Prakata
Kepuasan  rakyat  terhadap  demokrasi  parlementer  semakin  berkurang.  Berdasarkan
hasil    jajak  pendapat    dari  lembaga  pemantau  pemilu  (Forschungsgruppe  Wahlen),
tingkat  kepuasan  rakyat  yang  pada  awal  tahun  80-an  mencapai  80%  saat  ini
menurun  menjadi  56%  di  negara-negara  bagian  lama  dan  34%  di  negara-negara
bagian baru. Jajak pendapat itu juga menunjukkan semakin besarnya jarak –
khususnya antara orang-orang muda dengan parlemen dan partai.
Apa  yang  dapat  dan  harus  dilakukan  untuk  mengatasi  masalah  ini?  Buku  saku  ini
akan  memberikan  sedikit  masukan.  Tujuan    buku  ini  adalah  memberi  rangsangan
berpikir  tentang  demokrasi,  parlemen  dan  anggotanya,  serta  untuk  merenungi  apa
yang  dapat  disumbangkan  oleh  setiap  individu  agar  demokrasi  semakin  kuat.
Karena demokrasi harus terus dijaga.
Pertanyaan  tentang  apakah  kita  telah  memiliki  demokrasi,  dijawab  oleh  Benjamin
Franklin setelah musyawarah tentang konstitusi pada 1787: “Kita memiliki demokrasi
jika kita menggenggamnya.”
Christoph Grimm
Ketua Parlemen Negara Bagian Rheinland-Pfalz

DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK NEGARA
1. RUMITNYA DEMOKRASI
Demokrasi  adalah  bentuk  negara  yang  sulit.  Yang  pernah  berpartisipasi  dalam
pemilihan  anggota  Parlemen  Federal  atau  Parlemen  Negara  Bagian  tahu  betapa
rumitnya  demokrasi.  Konon,  suara  kedua  lebih  penting  dari  suara  pertama.  Lalu,kita
tahu bahwa di  samping  mandat,  yang ada pula apa  yang  disebut dengan  Überhang-dan  Ausgleichsmandat  (mandat  tambahan  dan  mandat  penyeimbang).  Selain  itu,
bagi  partai  penting  sekali  untuk  melewati  klausul  5%  demi  “kelangsungan  hidup”
mereka.
Ahli  politik  Theodor  Eschenburg  dalam  wawancaranya  dengan  surat  kabar  ZEIT
menjabarkan mengapa demokrasi itu begitu rumit:
“Jika  saya  menghendaki  kebebasan  maka  saya  harus  tahu  cara  mengorganisirnya.
Jika  saya  tidak  lagi  menghendaki  sistem  kerajaan  dan  kebangsawanan  di  mana
hanya  tiga atau  empat atau lima orang  yang  bermufakat,  tetapi  menghendaki sistem
demokrasi,  maka  itu  artinya,  mau  tidak  mau  saya  harus  membangun  sistem  atau
konstruksi  yang  rumit.  Begitu  ada  lebih  dari  100  orang  yang  berpartisipasi  dalam
sebuah musyawarah, saya harus mengorganisasikannya.”
Dan kesimpulan pentingnya:
“Demokrasi  harus  benar-benar  jelas.  Demokrasi  adalah  bentuk  pemerintahan  yang
begitu  rumit  sehingga  orang  hanya  akan  memahaminya  jika  ia  telah  dipelajari
dengan baik sebelumnya”
Jadi,  kita  harus  “menjelaskan”  dulu  apa  itu  demokrasi.  Karena  hanya  yang  tahu
demokrasi  dan  cara  fungsinya  sajalah  yang  akan  mengenali  nilai  demokrasi,
mendukungnya  serta  mengorganisasikannya,  dan  bahkan  mungkin
memperjuangkannya.
2. DEMOKRASI ADALAH SEBUAH BUKU DENGAN BANYAK HALAMAN
Kita  buka  halaman  pertama:  Negara  Jerman  adalah  negara  federasi  yang
demokratis  dan  Rheinland-Pfalz  adalah  negara  bagian  Jerman  yang  demokratis,
demikian  tertulis  dalam  UUD  atau  Konstitusi  negara  bagian.  Tetapi,  apa  itu  negara
7
demokratis  dan apa artinya demokrasi?  Ternyata  demokrasi  tidak  hanya  rumit  tetapi
juga memiliki sangat banyak sudut pandang seperti yang ditunjukkan kutipan-kutipan
berikut ini:
“Demokrasi adalah kekuasaan rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.”
Abraham Lincoln
“Demokrasi berarti ikut campur dalam urusan sendiri”
Max Frisch
“Demokrasi  tidak  lain adalah  membiarkan  orang berbicara dan  memiliki  kemampuan
untuk mendengar.’
Heinrich Brüning
“Demokrasi  berangkat  dari  pandangan  bahwa  melalui  adu  gagasan  pada  akhirnya
orang akan mendapatkan sesuatu yang sangat dekat dengan kenyataan.”
Hanry Kissinger
“Tentu  saja  keliru  menganggap  bahwa  dengan  demokrasi  semua  kehendak  rakyat
dapat  dipenuhi.  Namun,  manakala  kita  melihat  upaya  untuk  membuat  keputusan
menyangkut  kepentingan  yang  berbeda  tidak  lagi  dengan  pisau  dan  pistol
(baca:kekerasan)  melainkan  melalui  pemungutan  suara,  maka  itu  adalah  proses
yang lebih manusiawi dan beradab.”
Robert Musil
“Demokrasi  bukan  berarti  memilih  yang  terbaik  untuk  berkuasa  dan  menjalankan
politik  yang  terbaik,  tetapi  demokrasi  adalah  kesempatan  untuk  meninggalkan
pertumpahan darah dalam perebutan kekuasaan”
Karl Popper
“Demokrasi  bertujuan  pada  partisipasi  rakyat  dalam  membentuk  kehendak
pemerintah  dan  pada  keleluasaan  individu  dalam  menentukan  nasib  sendiri  yang
seluas mungkin.”
Helmut Simon
8
“Dalam  demokrasi  setiap  orang  boleh  berkata  apa  yang  ia  pikirkan    meskipun  ia
tidak dapat berpikir.”
Peter Bamm
“Demokrasi  tidak  boleh  terlalu  berlebihan    sehingga  dalam  keluarga  pun  harus  ada
voting siapa yang menjadi bapak.”
Willy Brandt
Jadi, demokrasi itu memiliki banyak sudut pandang dan rumit, tapi apa intinya?
3. DEMOKRASI BERARTI DEMOKRASI PERWAKILAN
Terjemahan  kata  “demokrasi”  yang  berasal  dari  bahasa  Yunani  itu  berarti
“kekuasaan  rakyat”.  Seperti  yang  termaktub  dalam  konstitusi  negara  bagian  kita,
kekuasaan  negara  bukan  terletak  di  tangan  individu  (seperti  dalam  sistem  monarki)
atau  kelompok  (seperti  dalam  sistem  aristokrat),  melainkan  seluruhnya  di  tangan
rakyat.  Dan  “seluruh  kekuasaan  negara  berasal  dari  rakyat”.  Demikian  disebutkan
dalam  UUD.  “Namun    demikian  pertanyaan  Bertolt  Brecht    “ke  mana  arah
demokrasi itu?”
Ada  pandangan  yang  berangkat  dari  idealisme  penentuan  nasib  sendiri  secara  tak
terbatas,  dan  sejalan  dengan  itu  terbentuknya  pemerintahan  sendiri  oleh  rakyat.
Pandangan  ini  menyebabkan  munculnya  istilah  demokrasi  langsung  di  mana  rakyat
menentukan  nasib  sendiri  dan  karena  itu  tidak  membutuhkan  perwakilan.  Namun
demokrasi  dalam  bentuk  “murni”  langsung  ini  tidak  ada.  Karena  setiap  organisasi 
juga  sebuah  negara    hanya  dapat  berfungsi  jika  memiliki  pimpinan.  Karena  itu,
rakyat  hanya  bisa  berkuasa  jika  ada  pimpinan.  Apabila  pimpinan  itu  tidak  ada  dan
karenanya  semua  merasa  berwenang  untuk  semua  hal,  mungkin  pada  akhirnya
tidak  ada  lagi  orang  yang  bertanggung  jawab.  Ini  khususnya  berlaku  di  negara-negara  modern  yang  memiliki  wilayah  luas  di  mana  rakyat  tidak  lagi  dapat
dikumpulkan di lapangan untuk memberikan suaranya seperti ketika di Athena klasik
dulu.
Karena  itu,  sistem  demokrasi  yang  ada  sekarang  bukanlah  demokrasi  langsung,
melainkan  demokrasi  tidak  langsung,  yang  artinya  demokrasi  perwakilan.    Seperti
yang  berlaku  di  Republik  Federal  Jerman  dan  juga  di  Rheinland-Pfalz.  Dalam
9
demokrasi  perwakilan,  kekuasaan  negara  dijalankan  oleh  para  wakil  rakyat  yang
dipilih  rakyat  untuk  masa  jabatan  tertentu.  Para  wakil  ini  bertanggung  jawab
terhadap  rakyat  dan  wajib  memberikan  pertanggungjawaban  dan  pada  akhir  masa
jabatan dapat dipilih kembali.
4. PEMILU DALAM SISTEM DEMOKRASI PERWAKILAN
Titik  tolak  demokrasi  perwakilan  adalah  pemilihan  wakil  rakyat  oleh  rakyat.  Oleh
karena  itu,  hak  dasar  politik  yang  paling  penting  untuk  rakyat  adalah  hak  pilih.  Hak
ini  mencakup  hak    memilih  dan  dipilih.  Yang  pertama  merupakan  hak  pilih  aktif,
sedangkan yang lainnya hak pilih pasif.
Di  negara-negara  yang  tidak  menerapkan  sistem  demokrasi  juga  diadakan
pemilihan.  Biasanya  orang  atau  partai  yang  akan  dipilih  memperoleh  hampir  100%
suara.  Perbedaan  antara  pemilihan  seperti  ini  dengan  pemilihan  dalam  sistem
demokrasi  terletak  pada  tidak  adanya  pilihan  lain  atau  alternatif.  Dibandingkan
dengan  negara-negara  seperti  ini,  negara  dengan  sistem  demokrasi  memberikan
pilihan  bagi  pemilih  alias  rakyat  dalam  arti  yang  sebenarnya.  Yaitu  pilihan  di  antara
berbagai  partai  dan  kandidat.  Oleh  karenanya,  dalam  negara  demokrasi  pemilihan
bersifat bebas.
Yang berhak memilih dalam pemilihan anggota Parlemen Negara Bagian Rheinland-Pfalz  adalah  semua  warga  Jerman  yang  telah  genap  berusia  18  tahun  dan
setidaknya  sejak  tiga bulan menetap di Rheinland-Pfalz. Pemilih memiliki dua  suara.
Dengan  suara  pertama  dipilih  51  anggota  parlemen  dari  daerah  pemilihan
(Wahlkreisabgeordnete)  di  51  daerah  pemilihan.  Namun  yang  menjadi  tolok  ukur
hasil pemilihan bagi sebuah partai adalah suara kedua. Suara kedua diberikan untuk
memilih  calon  melalui  daftar  negara  bagian  atau  wilayah.  Suara  kedua  inilah  yang
nantinya  menentukan  berapa  banyak  mandat  dari  101  kursi  Parlemen  Negara
Bagian  yang  tersedia  diperoleh  oleh  setiap  partai.  Jika  sebuah  partai  misalnya
memenangi  30  dari  51  mandat/kursi  dari  daerah  pemilihan,  namun  setelah
penghitungan  hasil  suara  kedua  ia  memperoleh  40  kursi,  maka  itu  berarti  10  kursi
tambahan diberikan melalui pemilihan calon per daftar negara bagian atau wilayah.
10
Pada  pemilihan  anggota  Parlemen  Negara  Bagian  tahun  1996    lalu  SPD  meraih
39,8%  dari  suara  kedua,  CDU  38,7%,  F.D.P.  8,9%  dan  fraksi  BÜNDNIS  90/DIE
GRÜNEN 6,9%. 5,7%  diraih oleh partai-partai lain atau tidak berlaku/sah.
5. DEMOKRASI PERWAKILAN DAN PEMBUATAN UU OLEH RAKYAT
Demokrasi perwakilan bukan berarti bahwa rakyat hanya memiliki hak untuk memilih
wakilnya  dan  kemudian  pada  akhir  masa  jabatan  mendemisionerkannya.  Kalau
begitu  adanya  mungkin  tidak  ada  peristiwa  penting  di  antara  masa  pemilihan  itu.
Padahal  kenyataannya  lain.  Rakyat  memiliki  serangkaian  kemungkinan  untuk
berpartisipasi.  Termasuk  di  dalamnya  hak  untuk  mengajukan  proses  referendum
(Volksbegehren)  dan  hak  untuk  mengeluarkan  UU  melalui  referendum.  Hak  ini
dimiliki  setiap  warga  di  semua  negara  bagian,  tapi  tidak  di  tingkat  federal.  Untuk
tingkat  federal  masih  terjadi  perdebatan  apakah  rakyat  mampu  membuat  keputusan
  misalnya tentang reformasi pajak, uang pensiun atau kesehatan.
Ada  yang  berpendapat  rakyat  tidak  mampu  melakukannya.  Rakyat  “tidak  memiliki
pengetahuan  untuk  itu  dan  terlalu  menonjolkan  sisi  emosinya.”  Oleh  karena  itu,
pengajuan  dilakukannya  referendum  dan  pelaksanaan  referendum  itu  sendiri
merupakan  “bonus  untuk  setiap  penghasut”  (Theodor  Heuss).  Akhirnya  kekuasaan
jatuh  di  tangan  mereka  yang  merumuskan  permasalahan  rakyat.  Rakyat  hanya
dapat menjawab dengan “ya” atau “tidak”.
Sementara  yang  lain  berpendapat  bahwa  rakyat  sama  baiknya,  sama  matangnya
dengan  para  wakil  rakyat,  dan  karenanya  mampu  membuat  keputusan  tentang
masalah-masalah  penting.  Heribert  Prantl,  seorang  wartawan,  mengemukakan
alasan untuk masalah ini dalam surat kabar Süddeutsche seperti berikut:
“Di  Timur  rakyat  kita  telah  meruntuhkan  rezim  diktatur.  Tapi,  barang  siapa  yang
sudah  cukup  dewasa  menuntun  negara  dari  sistem  sosialis  ke  demokrasi,  maka  ia
tidak  boleh  membiarkan  dirinya  dikritik  kurang  matang.  Dan  siapa  yang  mampu,
seperti  mereka  di  wilayah  barat,  mengajarkan  kepada  wakil-wakil  mereka  untuk
memiliki  tanggung  jawab  terhadap  lingkungan,  maka  ia  cukup  matang  untuk  sekali-kali mengeluarkan pendapatnya dalam sebuah referendum.”
11
Pandangan  mana  yang  benar?  Ada  alasan  yang  sama  kuatnya  untuk  kedua
pandangan  tersebut.  Apabila  pengajuan  referendum  dan  proses  referendum  ingin
diterapkan  di  tingkat  federal,  maka  perlu  perubahan  UUD.  Sebaliknya,  dalam
konstitusi  negara  bagian  Rheinland-Pfalz,  plebisit  seperti  ini  telah  diantisipasi  tetapi
dengan  syarat  yang  cukup  rumit.  Pengajuan  referendum  harus  didukung  oleh
seperlima  dari  jumlah  yang  berhak  memilih,  atau  dukungan  dari  sekitar  600.000
warga.  Ini  belum  pernah  berhasil  sejak  berdirinya  negara  bagian  Rheinland-Pfalz.
Karena  itu  ada  usulan  untuk  menurunkan  kuorum  ini,  yakni  menjadi  sepersepuluh
dari total jumlah yang berhak memilih atau sekitar 300.000 warga.
6. DEMOKRASI PERWAKILAN DAN PARTISIPASI WARGA
Pengajuan  referendum  dan  pelaksanaan  referendum  adalah  proses  pembuatan  UU
oleh rakyat. Selain itu masih ada jalan lain yang memungkinkan terjadinya partisipasi
langsung  warga  dalam  penentuan  keputusan  politik.  Kemungkinan  ini  khususnya
terdapat  di  daerah  komune  (setara  dengan  Dati  II:  kabupaten/kotamadya).  Karena
pengalaman  mengajarkan,  bahwa  kebutuhan  dan  kesediaan  untuk  berpartisipasi
dalam  bidang  politik  semakin  besar  manakala  urusan  yang  menyentuh  langsung
rakyat  banyak  semakin  tersentuh.  Dan  ini  umumnya  terjadi  di  tempat  di  mana
manusia itu hidup, misalnya di kelurahan atau di kota-kota.
Oleh karena itu, tatanan kehidupan politik di tingkat daerah di wilayah negara bagian
Rheinland-Pfalz  memberikan  serangkaian  kemungkinan  bagi  warganya  untuk
berpartisipasi.  Di  antaranya  pemilihan  orang-orang  yang  akan  memilih  kepala
kampung,  lurah,  walikota  dan  camat.  Dengan  cara  ini  para  pemilih  di  Rheinland-Pfalz  dapat  menentukan  sendiri  siapa  yang  menjadi  pemimpin  di  desa,  di  kota  atau
di  daerah  mereka.  Hak  berpartisipasi  ini  dilengkapi  dengan  beberapa  kemungkinan
lain  yang  diatur  dalam  peraturan  daerah  negara  bagian  Rheinland-Pfalz,  misalnya
permohonan  penduduk,  pengajuan  referendum  dan  pelaksanaan  referendum.
Tanggapan  warga  cukup  baik.  Ini  dibuktikan  dengan  bertambahnya  jumlah
pengajuan  referendum  dan  pelaksanaan  referendum  dan  juga  tingginya  tingkat
partisipasi dalam voting.
Beberapa  bentuk  baru  dari  partisipasi  terus  diuji-cobakan  di  beberapa  tempat
dengan  tujuan  lebih  meningkatkan  partisipasi  anak-anak  dan  remaja  dalam
12
penentuan keputusan politik. Misalnya dengan membentuk apa yang disebut dengan
parlemen  anak-anak  dan  remaja.  Selain  itu  juga  ada  proyek-proyek  tersendiri  di
mana  anak-anak  dan  remaja  lebih  diberikan  peluang  untuk  berpartisipasi.  Juga
tuntutan  untuk  memberikan  hak  pilih  bagi  remaja  yang  telah  berusia  16  tahun  untuk
memilih dewan desa atau dewan kota bertujuan meningkatkan partisipasi remaja.
7. DEMOKRASI PERWAKILAN BERARTI DEMOKRASI KOMUNIKATIF
Ekspresi “kekuasaan rakyat” secara langsung  itu  tidak hanya berupa pembuatan UU
oleh  rakyat  (plebisit)  dan  partisipasi  warga  dalam  penentuan  keputusan-keputusan
politik yang lain. Tapi juga bisa berbentuk LSM-LSM, protes rakyat dan demonstrasi.
Ekspresi-ekspresi ini tidak lain daripada bagian dari cikal bakal demokrasi langsung.
Faktor  yang  tak  kalah  pentingnya  adalah  kebebasan  berpendapat  dan  informasi.
Kebebasan  berpendapat  dan  informasi  memungkinkan  setiap  individu  untuk
berpartisipasi  dalam  proses  pembentukan  kehendak  dan  opini  publik,  dan  dengan
demikian dapat ‘berdiskusi’ dengan politisi. Intinya ada komunikasi antara politisi dan
warga. Dalam konteks ini, demokrasi adalah juga demokrasi komunikatif.
Pada  satu  pihak  demokrasi  komunikatif  menuntut  adanya  “kelompok  partisipasi”
yang  ikut  ambil  bagian  dalam  penentuan  kebijakan  dan  bertanggung  jawab;  di  lain
pihak  ia  membutuhkan  anggota  parlemen  yang  memberikan  informasi  kepada
rakyat,  yang  mengikuti  perkembangan  dan  yang  melibatkan  rakyat  dalam  peristiwa
politik.
Idealnya  komunikasi  antara  warga  dan  politisi  dapat  berupa  proses  yang  terus
menerus.  Namun  dialog  antara  kedua  pihak  seringkali  tidak  berfungsi.    Banyak
warga  yang  tidak  punya  waktu  untuk  mengurus  masalah  yang  menyangkut  orang
banyak.  Sementara  yang  lainnya  tidak  berminat  dan  sisanya  memilih  diam  karena
mereka tidak didengar dalam urusan partai politik.
Tapi  ini  bukan  berarti  bahwa  dialog  antara  politisi  di  satu  pihak  dan  rakyat  di  pihak
lain untuk sementara tidak ada atau bahkan  terhenti sama sekali. Faktanya,
2.150.000 warga telah memberikan suara mereka pada pemilihan anggota parlemen
negara  bagian  yang  lalu.  Dan  lebih  dari  130.000  warga  di  Rheinland-Pflaz  menjadi
anggota parpol dan 700.000 orang menduduki jabatan kehormatan.
13
8. DEMOKRASI PERWAKILAN ADALAH DEMOKRASI PARTAI
Penghubung  yang  paling  penting  antara  rakyat  dengan  wakil  mereka  adalah  partai
politik.  Di  satu  pihak  parpol  harus  mengakomodir  keinginan  dan  penderitaan  warga
atau pemilihnya, di pihak lain mereka juga harus menyampaikan usulan partai dalam
rangka  melibatkan  warga  dalam  pembentukan  kehendak  politik.  Demokrasi
perwakilan  tidak  dapat  berfungsi  tanpa  partai  politik.  Demikian  pendapat  Friedrich
Naumann  ketika  ia  mengatakan  bahwa  “tidak  ada  gagasan  politik  yang  dapat
berhasil tanpa organisasi”.
Masalahnya  hanyalah  apakah  partai  mampu  memenuhi  tugas  ini  secara  memadai.
Banyak  orang  meragukan  hal  tersebut.    Mantan  Presiden  Federal  Richard  von
Weizsäcker  telah  mengritisi  partai  pada  1985  dan  beberapa  tahun  kemudian  surat
kabar  Frankfurter  Allgemeine  melakukan  hal  yang  sama  di  mana  dalam  edisi
tertanggal 3 September 1992 tertulis:
“Tidak  ada  sudut  yang  tidak  terjamah  kekuasaan  partai.  Jangkauan  kekuasaan
mereka  mulai  dari  tingkat  atas  di  parlemen  hingga  organisasi-organisasi  kecil  untuk
karneval  sekalipun.  Partai  memiliki  kekuasaan,  namun  tidak  tahu  lagi  bagaimana
menjalaninya  secara  bertanggung  jawab.  Kesejahteraan  dipersempit  hanya  untuk
kepentingan kelompok mereka, semata-mata untuk kepentingan pribadi.”
Bahkan  ada  yang  mengritik  lebih  ekstrim  dengan  menggunakan  istilah  “politik
eksploitasi  oleh  partai”,  “patronase  jabatan”  dan  “KKN”.  Istilah
“Parteienverdrossenheit”  (skeptis  terhadap  kinerja  partai)  menjadi  terkenal.  Dalam
studi remaja oleh lembaga Shell disebutkan:
“Dari  studi  kami  tampak  bahwa  kepercayaan  yang  relatif  paling  kecil  ditunjukkan
remaja  terhadap  institusi-institusi  politik  klasik.  Dan  yang  paling  tidak  dipercayai
adalah partai politik.”
Hasil  studi  ini  cukup  mengkhawatirkan.  Karena  berfungsi  atau  tidaknya  demokrasi
perwakilan  sangat  tergantung  pada  fungsi  partai.  Krisis  partai  akan  menjadi  krisis
demokrasi  jika  tidak  ada  koreksi  terhadap  kesalahan-kesalahan  yang  terjadi.  Tapi
bagaimana  cara  mengoreksinya?  Ada  yang  berpendapat  bahwa  koreksi  itu  dapat
dilakukan  dalam  proses  pemilihan  calon  utama  dan  dengan  cara  jajak  pendapat
14
anggota  partai.  Yang  lain  beranggapan  perlu  dilakukan  pembaharuan  partai  dari
“pihak  luar”,  dari  apa  yang  disebut  dengan  “Seiteneinsteiger”  (orang  luar  yang
menjadi  anggota  partai  dan  menduduki  posisi  berpengaruh).  Sementara  yang  lain
menghimbau  dilakukannya  pemilihan  kepala  negara  bagian  (perdana  menteri)  oleh
rakyat,  dan  bukan  oleh  “partai  di  parlemen”.  Terlepas  dari  segala  kritik  jelaslah
bahwa tanpa partai tidak ada demokrasi.
9. DEMOKRASI PERWAKILAN MEMBUTUHKAN PIMPINAN POLITIK
Partai  tidak  hanya  berfungsi  menciptakan  hubungan  antara  rakyat  dengan
pemerintah  dan  mengembangkan  solusi  terhadap  sejumlah  masalah.  Partai  juga
harus  merekrut  “orang-orang  yang  akan  menjadi  pemimpin”.  Mereka  ini  khususnya
diperlukan  untuk  duduk  di  parlemen  dan  pemerintah.  Dengan  demikian  kita  telah
sampai  pada  pertanyaan  tentang  pimpinan  politik  dalam  demokrasi  modern.  Topik
ini  sangat  penting  khususnya  di  masa-masa  sulit,  dan  mengingat  pengalaman  yang
telah dialami Jerman dengan “Führer”-nya.
Pada  1919  sosiolog  Max  Weber  berpendapat  bahwa  seorang  pemimpin  harus
memiliki  sifat-sifat berikut:  “gairah,  rasa  tanggung  jawab dan pandangan  tajam”. Ada
yang  beranggapan  bahwa  kategori  tersebut  dewasa  ini  tidak  lagi  memadai  untuk
menghadapi  tantangan-tantangan  yang  dihadapi  oleh  para  pimpinan  politik  dalam
demokrasi  modern.  Dalam  surat  kabar  Neue  Züriche  edisi  18  Desember  1989
dimuat  artikel  yang  membahas  makna  pimpinan  politik  di  sebuah  negara  demokrasi
dewasa ini:
“memiliki semangat tanpa harus mengorbankan diri untuknya, mengamati arus dasar
intelektual  dan  mental  secara  peka,  teguh  dalam  tujuan,  fleksibel  dalam  memilih
cara  untuk  mencapai  tujuan  tersebut,  mengedepankan  kesejahteraan  orang  banyak
daripada  kepentingan  kelompok  dan  berjuang  untuk  mewujudkan  semua  itu  bagi
masyarakat banyak.”
Kutipan  di  atas  menunjukkan  bahwa  sejak  masa  Max  Weber  ada  satu  sifat
kepemimpinan  yang  semakin  diperhatikan,  yakni  keterampilan  berkomunikasi
(komunikative  Kompetenz).  Tapi  sifat  ini  hanya  rangkaian  dari  sifat-sifat  lain.
Kepemimpinan  dalam  demokrasi  komunikatif  tidak  mungkin  terjadi  tanpa  kekuatan
keyakinan (Überzeugungsmacht) dan kemampuan presentasi (Darstellungskraft).
15
Namun,  apakah  media  akan  membiarkan  jalannya  kepemimpinan  tanpa
pengaruhnya?  Atau  apakah  media  memicu  kecenderungan  para  politisi  untuk  tidak
membuat  keputusan  berdasarkan  inti  masalah,  melainkan  merujuk  pada  keinginan
media? Memang, memimpin tidak menjadi lebih mudah.
10. MEDIA MASSA DALAM DEMOKRASI PERWAKILAN
Komunikasi  politik  dewasa  ini  tidak  akan  mungkin  terjadi  tanpa  keberadaan  media
massa.  Pada  umumnya,  pemerintah,  parlemen,  partai  dan  serikat-serikat  pekerja
menjangkau  masyarakat  atau  anggota  mereka  hanya  melalui  surat  kabar,  majalah,
radio dan televisi. Karena itu, sekarang ini media massa memiliki tugas-tugas seperti
berikut:
- menyebarkan informasi secara lengkap, objektif dan semudah mungkin;
- membantu membentuk opini masyarakat dengan menyajikan masalah dan 
konteks  politik  yang  rumit  secara  jelas  serta  mengomentari  peristiwa-peristiwa
politik.
- mengawasi keputusan institusi-institusi politik dan perilaku pejabat serta mengritik
keadaan yang tidak sesuai dengan peraturan.
Tugas-tugas  ini    dalam  konteks  Parlemen  dan  Pemerintah  Negara  Bagian 
khususnya  dilaksanakan  oleh  anggota  konferensi  pers  negara  bagian.  Mereka  ini
adalah wartawan yang mengkhususkan diri pada topik politik negara bagian. Mereka
menganggap  diri  mereka  sebagai  “pengamat  bagi  pembaca,  pendengar  radio  dan
penonton televisi” dan terkadang bahkan sebagai “pengacara bagi para pemilih”.
Media  dianggap  belum  berhasil  memberikan  kepuasan  bagi  semua  pihak  dalam
menyajikan  informasi  dan  membentuk  opini  publik  serta  melaksanakan  tugas
pengawasan  terhadap  parlemen  dan  pemerintah  negara  bagian.  Media  khususnya
dikritik karena:
- cenderung menyederhanakan informasi,
- mendramatisir peristiwa-peristiwa sepele,
-membuat masalah-masalah objektif menjadi urusan pribadi seseorang
(personalisasi masalah objektif),
- membesar-besarkan topik tertentu untuk jangka waktu yang pendek dan
kemudian membiarkannya hilang sama sekali.
16
Terlepas  dari  kritik  ini,  perlu  diingat  bahwa  media  yang  bebas  sangat  dibutuhkan
oleh demokrasi.
11. DEMOKRASI ELEKTRONIK
Dalam  demokrasi  perwakilan,  peluang  untuk  berpartisipasi  bagi  warga  ada
batasnya.  Peluang-peluang  itu  sifatnya  hanya  sebagai  pelengkap  demokrasi
perwakilan.
Akan  tetapi,  isu  yang  semakin  sering  didiskusikan  adalah  apakah  fakta  tersebut  di
atas dapat berubah mengingat  semakin majunya  kondisi teknologi informasi dewasa
ini.  Ada  yang  menganggap    seperti  wakil  presiden  Amerika  Serikat  Al  Gore 
sebuah  “Athena  modern”  sudah  bisa  diterapkan,  sementara  yang  lain
mengharapkan  adanya  upaya  memperbanyak  kemungkinan  untuk  berpartisipasi
bagi warga.
Yang  pasti  adalah  bahwa  para  ahli  politik  dan  spesialis  komputer  sedang
mengupayakan  suatu  perangkat  lunak  demokrasi  (Demokratie-Software)  yang
berfungsi  sebagai  alat  bantu,  misalnya  dalam  pelaksanaan  voting  tentang  masalah
“pembangunan  wilayah  timur”,  reformasi  pensiunan  dan  pajak  serta  kebijakan
tentang  suaka  politik.  Artinya,  demokrasi  elektronik  itu  sama  dengan  plebisit  dengan
cara mengklik mouse komputer.
Oleh  karena  itu,  prasyarat  pelaksanaan  voting  melalui  komputer  ini  adalah  adanya
akses  internet  bagi  semua  pemilih,  dan  bukan  hanya  dimiliki  oleh  4%  dari  penduduk
seperti  yang  ada  sekarang  ini.  Syarat  lain  adalah  bahwa  setiap  pemilih  tidak  hanya
memperhatikan  kepentingannya,  tetapi  juga  kepentingan  umum  dan  minoritas.
Bahkan  kalau  persyaratan  ini  telah  terpenuhi,  tidak  mungkin  pengambilan  semua
keputusan  yang  selama  ini  menjadi  hak  parlemen  dan  pemerintah  diserahkan
kepada  warga,  karena,  tentu  saja,  nanti  akan  ada  terlalu  banyak  keputusan  yang
berbeda.
Karena  itulah  banyak  yang  menganggap  penerapan  komunikasi  elektronik  itu
memberikan  bentuk  baru  dari  diskusi  politik,  tetapi  mereka  sekaligus  mengharapkan
bahwa  ia  tidak  akan  merubah  karakter  demokrasi  perwakilan.  Langkah  pertama
17
yang  mengarah  kepada  penerapan  komunikasi  elektronik  ini  ditampilkan  melalui
presentasi  internet  parlemen.  Parlemen  Negara  Bagian  Rheinland-Pfalz  juga
memiliki  homepage  di  internet  sejak  Maret  1998  (http://www.landtag.rheinland-pfalz.de)
12. TANTANGAN DEMOKRASI PERWAKILAN
Keraguan adalah bagian dari demokrasi, termasuk keraguan terhadap diri sendiri.
“Andaikata  ada  rakyat  para  dewa,  maka  mereka  akan  memerintah  secara
demokratis. Tapi bentuk negara seperti ini tidak cocok untuk manusia”.
Demikian  kata  Rousseau  lebih  dari  250  tahun  yang  lalu,  dan  Kant  kemudian
menjelaskan alasannya:
“Karena  manusia,  dengan  kecenderungan  ego  mereka,  tidak  akan  mampu
menciptakan bentuk (pemerintahan) yang begitu halus”.
Dengan  latar  belakang  gambaran  ini,  tidaklah  mengherankan  apabila  setelah  tahun
1989  yang  merupakan  tahun  kemenangan  demokrasi  di  hampir  seluruh  dunia  itu
keraguan akan demokrasi tidak berkurang melainkan meningkat. Muncul pertanyaan
yang  semakin  mendesak,  yakni  apakah  demokrasi  mampu  mengatasi  masalah
zaman  sekarang  seperti  pengangguran  massal,  kejahatan  terorganisasi  dan
terorisme,  serta  apakah  ia  mampu  menghadapi  bahaya  yang  misalnya  timbul  dari
globalisasi  dan  perusahaan-perusahaan  dunia.  Fenomena  ini  disebut  “krisis
demokrasi”.  Bagi  beberapa orang,  itu  bahkan  berarti  “akhir  demokrasi”  ada  di depan
mata.
Prediksi  ini  tidak muncul begitu  saja.  Ia  perlu  diperhatikan  dan  dicari  solusinya.    Ada
cukup  pendekatan  untuk  itu.  Ada  yang  mengusulkan  diterapkannya  “budaya
partisipasi  masyarakat”,  ada  yang  menginginkan  proses  plebisit,  dan  yang  lain
berupaya  untuk  mengembangkan  demokrasi  perwakilan  agar  mampu  beradaptasi
dengan  masalah  yang  semakin  bertambah.  Intinya,  mereka  ini  mengembangkan
konsep-konsep  baru  demokrasi.  Salah  satunya  adalah  konsep  yang  disebut  dengan
demokrasi  multi  parlemen  (mehrspurige  Demokratie).  Artinya,  satu  parlemen  yang
berwenang  untuk  semua  masalah  digantikan  dengan  beberapa  parlemen  yang
memiliki  tugas  masing-masing.  Komposisi  dan  masa  jabatan  anggotanya  diatur
18
sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Dengan demikian demokrasi universal
digantikan dengan demokrasi terkotak-kotak (Spartendemokrasi).
Usul-usul  seperti  ini,  meski  sekilas  kedengarannya  sangat  utopis,  merupakan
ungkapan  dari  kehendak  pengejawantahan  demokrasi.  Karena  tidak  ada  alternatif
terhadap demokrasi ini. Seperti yang dinyatakan Winston Churchill:
“Demokrasi adalah sistem pemerintahan terburuk di dunia – tapi tidak ada yang lebih
baik darinya.”
PARLEMEN NEGARA BAGIAN (LANDTAG)
1. DEMOKRASI PARLEMENTER
Landtag  adalah  perwakilan  rakyat  di  negara  bagian.  Karena  ia  terdiri  dari    seperti
yang tertulis dalam konstitusi negara bagian – anggota yang dipilih oleh rakyat.
Landtag  juga  “jantung  demokrasi”.  Karena  asas  demokrasi  untuk  semua  lembaga
pemerintah  yang  lain  berasal  dari  Landtag.  Hal  ini  khususnya  berlaku  untuk
pemerintah  yang  terdiri  dari  perdana  menteri  dan  menteri-menteri  serta  yang
bertanggung  jawab  terhadap  kepemimpinan  pemerintah  dan  terhadap  berfungsinya
penyelenggaraan pemerintah sesuai dengan aturan.
Karakter  demokrasi  umumnya  dipengaruhi  oleh  hubungan  antara  parlemen  dan
pemerintah.  Di  tingkat  federal  dan  negara-negara  bagian  hubungan  ini  ditandai  oleh
dua  keistimewaan:  pertama,  bahwa  kepala  pemerintahan  dipilih  oleh  parlemen  dan
ia  dapat  dicopot  kembali  kekuasaannya  melalui  mosi  tidak  percaya;  kedua,  bahwa
sebagian besar dari anggota pemerintah adalah juga anggota parlemen.
Yang  pertama  berarti  bahwa  pemerintah  tergantung  pada  kepercayaan  parlemen,
yang  kedua,  pemerintah  itu  sendiri  sebagian  besar  berisikan  anggota  parlemen.  Ini
merupakan ciri khas sistem pemerintahan parlementer.
Lawan  dari  sistem  parlementer  ini  adalah  sistem  demokrasi  presidensil.  Contohnya
yang  diterapkan  di  Amerika  Serikat.  Di  sana  presiden  dan  pemerintahannya  tidak
membutuhkan    kepercayaan parlemen.  Selain  itu  dalam  sistem presidensil  ini dalam
konstitusi diatur bahwa anggota pemerintah tidak boleh merangkap sebagai anggota
parlemen.
19
2. HILANGNYA WEWENANG DAN MAKNA PARLEMEN
Parlemen  pernah  mengalami  masa-masa  yang  lebih  baik.  Namun  dewasa  ini
lembaga  ini  kehilangan  pengaruh  dan  kekuasaan.  Alasannya  bermacam-macam,
ada  dua  alasan  yang  penting:  alasan  pertama  berkaitan  dengan  Uni  Eropa  yang
mengambil  alih  wewenang  federal  dan  negara  bagian.  Karena  itu  petani  yang
melakukan  protes  tidak  lagi  mendatangi  menteri  pertanian  dan  anggota  parlemen,
melainkan langsung kepada Uni Eropa yang bertanggung jawab untuk mereka.
Alasan  kedua  berkaitan  dengan  meningkatnya  pengaruh  partai.  Apabila  parlemen  di
tingkat  federal  dan  negara  bagian  berkumpul  di  awal  masa  pemilihan  untuk
mengadakan  rapat,  seringkali  keputusan-keputusan  penting  untuk  tahun-tahun
berikutnya telah ditetapkan, yakni di saat terjadi perjanjian koalisi. 30 tahun yang lalu
perjanjian  koalisi  ini  tidak  begitu  berpengaruh  terhadap  kinerja  parlemen.
Kemandirian  parlemen  masih  dihargai.  Sekarang  telah  terjadi  perubahan.  Sebuah
artikel di surat kabar ZEIT tertanggal 24 Mei 1996 menggambarkan perubahan ini:
“Sistem  parlementer  dan  perwakilan  semakin  tertindih  oleh  adanya  pakta  (koalisi)
partai.  Dan  semakin  besar  pengaruh  kesepakatan  koalisi  dalam  menetapkan
program pemerintah sebelum terbentuknya parlemen, maka semakin berkurang pula
fungsi anggota parlemen terpilih. Konsekuensinya adalah parlemen berubah menjadi
suatu lembaga yang tidak indenpenden yang berfungsi membantu partai. “
Pada  akhirnya  parlemen  hanyalah  sebuah  wadah  formal  tempat  ditetapkannya
keputusan-keputusan  yang  telah  disepakati  sebelumnya.  Otoritas  parlemen  pun
tercabik-cabik.
Ini  terjadi  dalam  Bundestag  (Parlemen  Federal)  dan  terlebih  lagi  di  Lanadtag  atau
parlemen  negara  bagian  karena  dengan  dibuatnya  keputusan  dalam  perjanjian
koalisi  itu  Bundestag  dan  Landtag  semakin  ‘terpinggirkan’.  Akibatnya  parlemen
hanya  bisa  memahami  apa  yang  telah  “ditetapkan”  sebelumnya  oleh  para  perdana
menteri, contohnya untuk kasus besarnya biaya siaran radio.
3. TUGAS-TUGAS PARLEMEN NEGARA BAGIAN
Meskipun  fungsi  dan  wewenang  parlemen  semakin  berkurang,  tugas-tugas
utamanya  masih  tetap  ada.    Misalnya  tugas  atau  fungsi  parlemen  sebagai  lembaga
20
yang  memilih  jabatan  tertentu  (Wahlfunktion).  Parlemen  misalnya  harus  memilih
perdana  menteri,  sebagian  dari  hakim  konstitusi,  ketua  Badan  Pemeriksa  Keuangan
(BPK) dan pejabat untuk urusan perlindungan data.
Fungsi  yang  lain  adalah  pembuatan  undang-undang.  Karena  Landtag  juga  bertugas
memusyawarahkan  dan  menetapkan  undang-undang  negara  bagian.  Meskipun
jumlah UU yang ditetapkan oleh Landtag sekarang semakin berkurang dibandingkan
dengan  dulu  (267  UU  pada  legislatur  pertama    artinya  antara  1947  dan1951    dan
hanya  48  UU  pada  paruh  pertama  legislatur  ke-13,  yakni  antara  tahun  1996  dan
1998).    Untuk  sebagian  besar  bidang  kehidupan  telah  ada  UU  –nya.  Sementara
untuk  hal-hal  baru  yang  harus  ditentukan  melalui  UU  biasanya  ditetapkan  oleh  Uni
Eropa.    Sementara  untuk  wewenang  yang  masih  tersisa  bagi  parlemen  tidak
digunakan untuk membuat UU, karena ada pemahaman bahwa adanya lebih banyak
UU tidak otomatis membuat demokrasi menjadi lebih baik. Jadi saat ini untuk hal-hal
tertentu tidak ditetapkan lagi UU yang dulu mungkin biasa dilakukan.
Dengan  berkurangnya  wewenang  parlemen  ini  ada  fungsi  yang  lain  yang  semakin
mencuat,  misalnya  fungsi  pengawasan  penyelengaraan  pemerintahan.  Landtag
bertugas  mempertanyakan  kebijakan  pemerintah  negara  bagian  dan  mengoreksinya
dan  memeriksa  apakah  dalam  prosedur  penentuan  kebijakan  tersebut  terjadi
kesalahan  atau  tidak.    Untuk  melaksanakan  fungsi  ini  Landtag  memiliki  berbagai
kemungkinan  pengawasan.  Pemerintah  harus  bersedia  untuk  memberikan  laporan
atau  jawaban,  juga  dalam  komisi-komisi.  Untuk  kasus-kasus  tertentu  Landtag
bahkan  dapat  membuat  perilaku  pemerintah  negara  bagian  sebagai  bahan  yang
akan ditelaah oleh komisi pemeriksa dari parlemen.
Pengawasan  pemerintah  menjadi  tugas  seluruh  elemen  dalam  Landtag.  Namun
demikian,  pengawasan  yang  dilakukan  oleh  fraksi  oposisi  berbeda  dari  fraksi
mayoritas.  Pengawasan  oleh  fraksi  mayoritas  bersifat  tertutup.  Ada  pendapat  yang
berbeda  tentang  cara  pengawasan  mana  yang  lebih  efektif.  Ahli  politik  Prof.
Oberreuter misalnya, berpendapat:
“Biasanya  pengawasan  oleh  oposisi  yang  terbuka  itu  tidak  efisien,  dan  pengawasan
yang  efisien  oleh  fraksi  mayoritas  itu  biasanya  tidak  terlihat  di  muka  umum
(tertutup).”
21
Yang  termasuk  hak-hak  istimewa  Landtag  adalah  hak  APBD,  artinya  pengesahan
anggaran  belanja  negara.  Karena  yang  menentukan  apakah  dan  berapa  jumlah
uang  yang  harus  disediakan  untuk  pengeluaran  adalah  para  anggota  parlemen.
Mereka  menetapkan  UU  anggaran  belanja  yang  biasanya  diajukan  oleh  pemerintah
negara  bagian  setiap  dua  tahun  sekali.  Parlemen  juga  mengawasi  apakah  UU
tersebut dijalankan dengan benar oleh pemerintah negara bagian.
Fungsi  sentral  lain  Landtag  adalah  fungsi  artikulasi  atau  fungsi  publik  (Artikulations-bzw.  Öffentlichkeitsfunktion).  Parlemen  merupakan  forum  umum  dalam
pemerintahan.  Kalau  kekuasaan  kedua  dan  ketiga    maksudnya  eksekutif  dan
yudikatif    tidak  membuat  keputusan  secara  terbuka,  Landtag  sebaliknya:  lembaga
ini  bermusyawarah  dan  membuat  keputusan  secara  terbuka.  Ini  dimaksudkan  agar
warga  juga  dapat  membentuk  pendapatnya  tentang  apa  yang  sedang  dibahas  di
parlemen.  Karena  itu  para  anggota  parlemen  “perlu  berpidato  hingga  terdengar  oleh
publik”. Carlo Schmid, salah satu bapak UUD, menyatakan:
“Sayangnya  masanya  telah  berlalu,  padahal  dulu  sebuah  pidato  yang  bersemangat
dan  berisi  dapat  menyentuh  seorang  anggota  parlemen  dan  kemudian
mempengaruhi  mayoritas  di  parlemen.  Kenapa  pidato  harus  demikian  banyak  dan
panjang?  Pidato  itu  gunanya  untuk  menyajikan  alasan  bagi  warga  atas  sikap
parlemen.  Dan  itu harus  dilakukan  karena  kalau  tidak,  bagaimana  pemilih  akan  tahu
siapa  dari  partai  mana  yang  akan  dia  pilih  pada  pemilihan  selanjutnya?  Karena  itu
para anggota parlemen memang perlu bicara lantang agar tendengar oleh publik.”
Pemberitaan  media  tentang  rapat-rapat  paripurna  dan  komisi  cenderung  sedikit  dan
rating  penonton  untuk  penayangan  langsung  rapat-rapat  paripurna  terhitung  kecil.
Ada  beberapa  alasan  untuk  ini.  Landtag  seringkali  tidak  mengurus  topik-topik  yang
diminati  media  dan  tidak  jarang  debat-debat  yang  diadakan  di  Landtag  sudah  basi.
Artinya, topik itu telah dibahas atau telah ada keputusan tentangnya sehingga sudah
diketahui umum.
Meskipun  demikian  fungsi  publik  Landtag  tetap  punya  arti  yang  penting.  Karena
fungsi  itu  bertujuan  pada  komunikasi  politik  antara  rakyat  dan  wakilnya  (bandingkan
hal. 18).
22
4. BATAS KEWENANGAN LANDTAG
Untuk  setiap  fungsi  atau  tugas  yang  dimiliki  Landtag  terdapat  batas  tertentu.  Ini
khususnya  berlaku  untuk  fungsi  pembuatan  undang-undang  yang  juga  merupakan
tugas  Bundestag  (Parlemen  Federal).  Di  bidang  apa  saja  Landtag  dan  Bundestag
dapat  mengeluarkan  UU,  dan  itu  diatur  dalam  UUD.  Dan  biasanya  Bundestag  lebih
banyak  mengeluarkan  UU.  Undang-undang  yang  ditentukan  oleh  Landtag  biasanya
menyangkut  bidang  pendidikan  dasar,  menengah  dan  tinggi,  kepolisian,  bidang
keadministrasian  daerah  dan  media.  Negara  bagian  menganggap  pembagian  ini
terlalu  sedikit  dan  menghendaki  kembali wewenangnya  dari  Bundestag.  Tapi  karena
urusan  wewenang  berarti  juga  masalah  kekuasaan,  Bundestag  kurang  bersedia
memenuhi keinginan Landtag.
Dengan  adanya  wewenang  pembuatan  undang-undang,  fungsi  pengawasan  oleh
Landtag  menjadi  lebih  luas.  Karena  fungsi  pengawasan  itu  berangkat  dari  titik  tolak
apakah  pemerintah  negara  bagian  bertanggungjawab  pada  satu  perkara.  Dan
karena  pemerintah  bagian  mempunyai  wakilnya  dalam  Dewan  Federal  (Bundesrat)
maka  Landtag  pun  dapat  menyinggung  urusan-urusan  yang  dibahas  dalam
Bundesrat.  Perkara  seperti  reformasi  pajak,  reformasi  dana  pensiun,  kebijakan
suaka  dan  isu-isu  tentang  Bundeswehr  (Angkatan  Bersenjata  Jerman)  merupakan
contoh  topik-topik    yang  memang  bukan  menjadi  wewenang  Landtag  untuk
membuat  UU  tentangnya.  Namun,  atas  dasar  wewenang  pengawasan,  Landtag
dapat  bermusyawarah  tentang  topik-topik  tersebut  dan  kemudian  membuat
keputusan.
Kemungkinan  lebih  jauh  yang  dimiliki  Landtag  terdapat  dalam  fungsi  publik  dan
fungsi  artikulasinya.  Yaitu  jika  Landtag    tanpa  keinginan  untuk  menetapkan  UU
atau  melakukan  pengawasan  terhadap  pemerintah  negara  bagian    hendak
membahas  perkara  umum/publik.  Ini  berarti,  pada  prinsipnya  Landtag  dapat
menyinggung  setiap  topik  yang  dianggap  diminati  rakyat  meskipun  topik  itu  sama
sekali tidak penting.
5. ORGANISASI LANDTAG
23
Landtag  dipilih  untuk  masa  lima  tahun.  Masa  jabatan  anggota  Landtag  berakhir
dengan terpilihnya anggota baru.
“Organ  utama”  Landtag  adalah  rapat  pleno,  yakni  rapat  paripurna  yang  dihadiri  101
anggotanya.  Semua  keputusan  yang  ditetapkan  oleh  parlemen  merupakan
wewenang  Landtag,  seperti  pengesahan  UU  dan  penentuan  permohonan-permohonan  yang  lain.    Rapat  pleno  diadakan  sekitar  25  kali  setahun.  Jadwal  rapat
ditetapkan dalam sebuah rencana kerja pada awal tahun. Untuk alasan tertentu juga
dapat dilakukan sidang istimewa.
Dalam  pelaksanaan  kerjanya,  pleno  dibantu  oleh  13  komisi  ahli  negara  bagian.
Komisi-komisi  itu  antara  lain  komisi  anggaran  belanja  dan  keuangan,  komisi  dalam
negeri,  komisi  sosial  politik  dan  komisi  ekonomi  dan  perhubungan.  Komposisi
anggota  di  setiap  komisi  ini  mencerminkan  kekuatan  fraksi  di  Landtag.  Tujuan  dari
pembagian  kerja  antara  pleno  dan  komisi-komisi  adalah  untuk  mengkonsentrasikan
musyawarah  dalam  rapat  pleno  pada  isu-isu  politik  yang  sifatnya  mendasar  dan
menyelesaikan  kerja  detail  dalam  masing-masing  komisi.  Jumlah  rapat  yang
dilakukan  menjelaskan  hal  ini:  sekitar  25  rapat  pleno  setiap  tahun  dan  sekitar  150
rapat komisi dalam kurun waktu yang sama.
Selain  pleno  dan  komisi  ada  organ-organ  lain  di  Landtag,  yaitu  apa  yang  disebut
dengan  organ  kepemimpinan  (Leitungsorgan).  Organ  ini  terdiri  dari  ketua  Landtag,
dewan  pengurus  atau  presidium  dan  dewan  tetua  (dewan  yang  terdiri  dari  anggota
senior).  Ketua  Landtag  dipilih  oleh  anggota  Landtag  untuk  masa  jabatan  4  tahun.
Ketua  Landtag  melaksanakan  jabatannya  secara  non-partisan,  tapi  bukan  berarti
bahwa  ia  sendiri  tidak  berpartai.  Karena  ia  tetap  dapat  terlibat  aktif  dalam  kerja
fraksinya  di  parlemen.  Ia  mewakili  Landtag  ke  luar,  memimpin  rapat  pleno,  memiliki
kekuasaan  menyangkut  tata  tertib  di  parlemen  terhadap  anggota  biasa  dan  orang
lain  di  Landtag,  dan  sebagai  ketua  dalam  tatanan  parlemen  ia  juga  sekaligus
majikan dari semua pegawai di Landtag.
Ketua  Landtag  bersama  kedua  wakil  ketua  membentuk  dewan  pengurus  Landtag
yang  dalam  parlemen  lain  disebut  juga  presidium.  Dewan  pengurus  atau  presidium
ini membantu dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat Landtag serta dalam
penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Landtag.
24
Dewan  Tetua  dan  11  anggota  parlemen  adalah  bagian  dari  presidium  Landtag.
Mereka bukan anggota tertua Landtag, melainkan anggota yang secara politis paling
berpengalaman.  Mereka  berkumpul  secara  rutin  satu  minggu  sebelum  setiap  rapat
pleno  diadakan  untuk  merancang  acara  mereka,  menetapkan  waktu  pidato  dan
membahas  urusan  lain  yang  membutuhkan  komunikasi  antar  fraksi.  Rencana  kerja
Landtag juga ditentukan oleh Dewan Tetua (Ältestenrat).
Dalam  rangka  memantapkan  wewenang  pengawasan  parlemen,  Landtag  memilih
pejabat  yang  membawahi  bidang    kemasyarakatan  (Bürgerbeauftragte).  Bersama
dengan  komisi  petisi  yang  merupakan  bagian  dari  komisi  ahli  Landtag,
Bürgerbeauftragte membahas masukan dari warga yang berpendapat bahwa urusan
mereka  tidak  ditangani  oleh  pejabat  Landtag  sesuai  hukum  atau  sesuai  tujuan.
Setiap tahun terdapat 3000 petisi.
Fraksi  mempunyai  peran  yang  sangat  penting  terhadap  kinerja  Landtag.  Karena  itu
pembahasan tentang fraksi dibuat dalam bab tersendiri.
6. FRAKSI-FRAKSI DI LANDTAG
Ada  empat  fraksi  di  Landtag  saat  ini,  yakni  fraksi  Partai  Sosial  Demokrat  (SPD)
dengan  43  anggota,  fraksi  Uni  Kristen  Demokrat  (CDU)  dengan  41  anggota,  fraksi
Partai  Demokrat  Bebas  (FDP)  dengan  10  anggota  dan  fraksi  BÜNDNIS  90/Partai
Hijau dengan 7 anggota.
Tugas  fraksi-fraksi  adalah  mengkoordinasikan  aktivitas  anggota  mereka  di  parlemen
dan mengendalikan  jalannya  kerja  parlemen. Fraksi, misalnya,  menentukan anggota
mana  yang  ditugaskan  ke  satu  komisi  Landtag  dan  di  komisi  mana  mereka
menetapkan ketua (komisi). Selain itu, fraksi juga mempunyai hak untuk mengajukan
rancangan  undang-undang  (RUU),  membuat  permohonan  atau  mengirimkan
interpelasi kepada pemerintah federal.
Agar dapat memenuhi tugas-tugas ini fraksi membutuhkan satu kerangka organisasi,
pimpinan fraksi, kelompok kerja (pokja) dan staf. Organisasi ini perlu didanai. Karena
itu  fraksi  memperoleh  dana  dari  APBD.  Pada  tahun  1998  jumlah  dana  tersebut
sekitar  7,5  juta  DM.  Dari  jumlah  ini  fraksi  SPD  memperoleh  sekitar  2,3  juta,  fraksi
25
CDU  2,6  juta,  fraksi  F.D.P.  dan  fraksi  BÜNDNIS  90/DIE  GRÜNEN  masing-masing
1,2  juta  DM.  Fraksi  oposisi  (bandingkan  h.  46)  memperoleh  bantuan  khusus  untuk
memenuhi tugas mereka sesuai dengan mekanisme kerja.
Kadang-kadang hak-hak  fraksi  terbentur pada hak-hak anggota parlemen  (Landtag),
misalnya  jika  anggota  parlemen  ingin  membuat  keputusan  berbeda  dari  mayoritas
fraksi.  Akibatnya  adalah  munculnya  masalah  disiplin  fraksi.  Tentang  masalah  ini
mantan presiden federal Carstens pernah mengatakan:
“Sebuah kelompok politik yang memiliki suara berbeda bisa jadi memperoleh simpati
di  sana-sini;  tapi  hal  itu  tidak  akan  membuat  pengaruh  politik  mereka  meningkat.
Dan  bila  para  anggota  suatu  fraksi  memilih  untuk  tetap  kompak  dan  mengikuti  sikap
fraksi  yang  telah  ditentukan  oleh  mayoritas,  itu  bukan  merupakan  suatu  kelemahan
atau  ketergantungan  anggota  terhadap  fraksi,  melainkan  ungkapan  visi  mereka
bahwa  kekompakan  merupakan  unsur  yang  penting  dalam  membangun
kepercayaan  pemilih  mereka.  Bahwa  pemikiran  ini  ada  batasnya,  yakni  di  mana
nurani si anggota  diperlukan untuk menentukan suatu sikapnya, itu tidak dipungkiri.”
Tentu  saja  keputusan  yang  melibatkan  hati  nurani  bukan  suatu  keputusan  yang
seperti  “melempar  sebuah  koin  yang  hasilnya  bisa  berubah”.  Artinya,  keputusan
yang melibatkan hati nurani juga mempunyai pengecualian.
7. OPOSISI
Fraksi  dibedakan  menjadi  dua,  yakni  fraksi  pemerintah  dan  fraksi  oposisi.  Fraksi
yang  pertama  mendukung  pemerintah  dan  ingin  mempertahankan  agar  pemerintah
tetap berkuasa, sementara fraksi oposisi ingin menggantikannya.
Oleh  karena  itu,  antara  fraksi  pemerintah  dan  fraksi  oposisi  terjadi  persaingan  untuk
merebut hati rakyat. Dalam persaingan ini fraksi pemerintah diuntungkan. Kedekatan
mereka  dengan  pemerintah  membuat  mereka  selangkah  lebih  cepat  dalam
memperoleh informasi dan mayoritas. Dan mereka juga memiliki kemungkinan untuk
merealisasikan semua pandangan mereka dan menolak permohonan oposisi.
Fraksi  oposisi  hanya  dapat  berusaha  mengimbangi  kerugian  mereka  dengan  cara
mengawasi  dan  mengritisi  penyelenggara  pemerintah  dan  kebijakan  yang  mereka
terapkan.  Pengawasan  dan  kritik  ini  harus  dilakukan  secara  terbuka.  Karena  ciri
khas  oposisi  adalah  kritik  mereka  terhadap  pemerintah  yang  secara  terbuka  dan
26
pandangan  mereka  secara  terbuka  terhadap  kebijakan  pemerintah.  Dengan  kritik
terbuka  dan    diskusi  politik  mereka,  fraksi  oposisi  tidak  hanya  menjadi  bahan
perbincangan  tentang  alternatif  pemerintah,  tapi  dengan  cara  itu  mereka  juga
membatasi kekuasaan pemerintah.
Perbedaan  politik  antara  fraksi  oposisi  dan  fraksi  pemerintah  sangat  besar,  tapi
bukan  tak  terbatas.  Misalnya,  pada  masa  jabatan  ke  11  Landtag  dari  120  RUU  32
diputuskan  dengan  kesepakatan  dan  pada  masa  jabatan  ke  12    dari  177  RUU  50
ditetapkan  dengan  kesepakatan  bersama.  Sejauh  ini  oposisi  juga  memberi
sumbangsih terhadap integrasi di negara kita.
Itu  berarti  oposisi  memiliki  berbagai  tugas.    Di  Inggris  Raya  misalnya,  parlemen
sama  baiknya  dengan  oposisi.  Jadi  bisa  dikatakan  bahwa  demokrasi  hanya  akan
berfungsi  dengan baik    jika  oposisi  baik  di dalam  maupun  di  luar parlemen diberikan
ruang  gerak  untuk    melakukan  aksi  politiknya.  Karena  hanya  oposisi  yang  kuatlah
yang  menjadi  alternatif  paten  bagi  pemerintah  dan  ia  menjamin  bahwa  demokrasi
tidak lain daripada pelaksanaan kekuasaan yang terbatas oleh waktu.
8. MEKANISME KERJA PARLEMEN
Proses  kerja  di  parlemen,  tepatnya  dalam  rapat-rapat  pleno  dan  komisi,  diusulkan
lebih  menarik,  lebih  menegangkan  dan  aktual.  Karena  itu  ada  yang  menuntut  dan
mengusulkan  agar  musyawarah  di  parlemen  “sedikit  disajikan”  seperti  Talk-Show
politik.  Ada  kesalahpahaman  di  balik  usulan  ini.  Karena  parlemen  bukanlah  “Talk-Show  bangsa”,  melainkan  forum  publik  bangsa.  Parlemen  bukan  suatu  lembaga
yang  menghibur  pada  saat  orang  sudah  berada  di  rumah  sehabis  kerja.  Parlemen
harus  membuat  keputusan  yang  dapat  dipertanggungjawabkan,  dan  itu  atas  dasar
diskusi terbuka yang dapat diikuti oleh semua orang.
Tujuan  ini  tidak  dapat  dicapai  dengan  sebuah  skenario  yang  ditekankan  pada
“pementasan  besar”  (Talk-Show),  melainkan  hanya  dengan  bantuan  sejumlah
aturan  teknis.  Aturan  untuk  tata  tertib  berpidato,  tata  tertib  acara,  tata  tertib
sidang/rapat  dan  juga  aturan  bagaimana  pemungutan  suara  pada  akhir  sebuah
rapat  harus  dilakukan.  Dalam  konteks  ini  kerja  parlemen  adalah  “kerja  teknis”  yang
bersifat  rumit,  makan  waktu  dan  seringkali  agak  menuntut  kesabaran.  Tapi  aturan-
27
aturan  teknis  inilah  yang  memungkinkan  terjadinya  diskusi,  juga  perselisihan,  dan
pada akhirnya – bila berjalan lancar – adanya solusi dan keputusan-keputusan.
Tentu  saja  proses  kerja  parlemen  dapat  selalu  diperbaiki  seperti  yang  memang
terjadi sekarang. AD/ART Landtag yang mengatur setiap mekanisme kerja parlemen
hanya  berlaku  untuk  satu  masa  pemilihan.  Setiap  kali  Landtag  baru  terbentuk
ditetapkan  pula  AD/ART  yang  baru.  Biasanya  dalam  penetapan  AD/ART  itu  terjadi
beberapa  perubahan  berdasarkan  pengalaman  dari  Landtag  demisioner.
Perubahan-perubahan itu dimaksudkan agar proses kerja di parlemen tetap “aktual”.
Pada  awal  masa  pemilihan  ke-13    tahun  1996  ditetapkan  bahwa  komisi-komisi  ahli
mulai  saat  itu  dianjurkan  bermusyawarah  secara  terbuka.  Tujuannya  adalah  untuk
membuat proses kerja parlemen lebih transparan.
Tentu  saja  perdebatan-perdebatan  yang  terjadi  di  parlemen  dapat  memberikan
unsur  hiburan.  Ketika  Winston  Churchill  dalam  Majelis  Rendah  Inggris  diinterupsi
oleh  seorang  anggota  majelis  perempuan  dari  partai  buruh  dengan  kalimat:
“Andaikata    Anda  suami  saya,  akan  saya  tuangkan  racun  ke  dalam  kopi  “,  Churchill
menjawab: “Dan kalau Anda istri saya, akan saya minum kopi itu”. Jelas bahwa ironi,
ejekan  dan  gurauan  bukan  gaya  demokrasi  parlementer.  Namun  unsur  itu  adalah
suatu bumbu yang mungkin jarang terjadi.
9. JALANNYA RAPAT-RAPAT PLENO
Rapat-rapat  pleno  di  Landtag  biasanya  dimulai  dengan  pelaksanaan  jam  bertanya
(Fragestunde)  dan  jam  pembahasan  topik-topik  penting  dan  aktual  (Aktuelle
Stunde).  Dalam  jam  bertanya  permintaan  atau  pertanyaan  dari  anggota  parlemen
dijawab  oleh  pejabat  pemerintah  negara  bagian  yang  berwenang  dan  dalam  jam
aktual didiskusikan topik-topik yang aktual dan penting.
Karena  pemerintah  negara  bagian  dapat  berbicara  setiap  waktu  dalam  pleno,  maka
ia  juga  dapat  memberikan  pernyataan  pemerintah  (Regierungserklärungen).
Pernyataan  pemerintah  ini  diberikan  pada  awal  masa  pemilihan  untuk
memperkenalkan  programnya.  Atau  selama  masa  jabatan  untuk  memberikan
pandangan terhadap isu-isu mendasar. Apabila sebuah pernyataan pemerintah telah
28
diberikan  baru  dilangsungkan  Aktuelle  Stunde  (pembahasan/diskusi  masalah-masalah aktual)
Pada  acara  Aktuelle  Stunde  inilah  dilakukan  musyawarah  tentang  RUU  dan
permohonan-permohonan  yang  lain  di  mana  acaranya  diatur  sedemikian  rupa
sehingga  permohonan-permohonan  yang  topiknya  kira-kira  sama  dirangkum
menjadi  satu  fokus  perdebatan.  Biasanya  rapat  pleno  berakhir  antara  pukul  18.00
atau 19.00.
Pada  pembahasan  yang  berlangsung  hingga  malam  hari  kursi-kursi  dalam  ruang
rapat  banyak yang kosong. Tapi hal ini juga terjadi pada jam kerja biasa, suatu fakta
yang  sering  dikritik.    Sayangnya  kritik  ini  tidak  melihat  bahwa  pidato  atau
pembicaraan  dalam  rapat  pleno  lebih  banyak  digunakan  untuk  meyakinkan  lawan
politik  pada  menit-menit  terakhir  daripada  memberikan  informasi  kepada  publik
tentang  apa  yang  dibahas.  Mantan  anggota  parlemen  federal  Claus  Ernst  pernah
menyatakan:
“Rakyat  memilih wakilnya bukan agar  mereka    sebagai pejabat  dengan honor  yang
relatif  tinggi    membahas  sebuah  masalah  yang  sama  sekali  tidak  penting  bagi
rakyat dan yang tidak membutuhkan partisipasi mereka.”
Selain  itu  anggota  Landtag  dalam  rapat-rapat  pleno  juga  memiliki  tugas-tugas  lain.
Contohnya  mereka  harus  melakukan  pebincangan  dengan  pejabat  pemerintah,
membuat  kesepakatan  dengan  anggota  lain  dan  harus  mengurusi  kelompok
pengunjung yang ingin mengetahui tentang Landtag.
10. PENGUNJUNG LANDTAG
Landtag  dan  komisi-komisinya  bersidang  secara  terbuka.  Karena  itu  ada
kemungkinan  untuk  ikut  serta  dalam  rapat-rapat  pleno  dan  komisi,  baik  atas
undangan para anggota Landtag maupun atas prakarsa sendiri.
Lebih  dari  20  000  warga  setiap  tahunnya  memanfaatkan  peluang  ini  di  Landtag
negara  bagian  Rheinland-Pfalz.  Jadi,  lebih  dari  100  000  warga  pada  setiap  masa
pemilihannya.  Jumlah  yang  paling  menonjol  adalah  para  pemuda  yang
menggunakan  cara  tersebut  untuk  mendapatkan  informasi  tentan  kerja  Landtag.
Bekerja  sama  dengan  Pusat  Pendidikan  Politik    Negara  Bagian  di  Mainz  telah
29
dikembangkan  suatu  tawaran  informasi  yang  luas  untuk  para  pemuda  yang
fungsinya  melengkapi  informasi  untuk  kunjungan  di  Landtag.  Tawaran  tersebut
misalnya  seminar  untuk  siswa,  seminar  untuk  pemuda  yang  magang,  seminar  untuk
redaksi  majalah  sekolah  dan    sekali  setahun    diadakan  acara  yang  disebut
Landtag-Siswa  (Schüler-Landtag).  Inti  dari  program-program  tersebut  adalah
meningkatkan  dialog  antara  pemuda  dan  anggota  Landtag  dan  juga  untuk
menimbulkan kepercayaan terhadap Landtag dan pengertian terhadap cara kerjanya
yang kadang-kadang tampak rumit itu.
Sejauh  ini  Landtag  menganggap  dirinya  sebagai  tempat  atau  lembaga  untuk  belajar
demokrasi  di  mana  para  pemuda  mendapatkan  informasi  secara  langsung  tentang
demokrasi,  Landtag  dan  anggotanya.  Ini  bisa  disebut  pendidikan  politik,  tapi  juga
bisa  dilihat  sebagai  suatu  peluang  untuk  bertukar  pikiran.  Dan  unsur  inilah  yang
menjadi isi dan tujuan demokrasi komunikatif (bandingkan h. 18 dan19).
Untuk  memenuhi  tuntutan  terhadapnya  Landtag  tidak  hanya  mengundang
pengunjung  ke  Mainz,  tapi  Landtag  sendiri  mengunjungi  proyek-proyek  dan  sarana-sarana  di  luar  Mainz.  Untuk  itu  Landtag  pada  kasus  tertentu  mengadakan  rapat
komisi  “di  tempat  kejadian”.    Di  masa  mendatang  ini  diharapkan  dapat  diterapkan
pada  rapat  pleno.  Demikian  anjuran  komisi  penyelidik  Landtag  yang  membidangi
reformasi parlemen.
11. PARLEMEN – BUKU BERGAMBAR
Seperti  halnya  demokrasi  sendiri,  parlemen  dalam  sistem  demokrasi  adalah  sebuah
“eksperimen  yang  hasilnya  belum  diketahui”,  atau  akhir  perkembangannya  tidak
pasti.  Ia  seperti  jalan menuju masa depan  “yang  selalu dalam  tahap  pembangunan”.
Parlemen  negara  bagian  pun  seperti  itu.  Karena  itu  mekanisme  kerja  dan  tugas-tugas  mereka  harus  selalu  “up  to  date”  atau  diperbaharui  dan  oleh  sebab  itu
reformasi parlemen adalah suatu tugas yang terus menerus dan tidak mudah. Martin
E.  Süsskind  memperjelas  kesulitan  tersebut  dalam  tulisannya  di  surat  kabar
Süddeutsche tertanggal 14 Juni 1995:
“Reformasi  parlemen  tetap  tidak  memuaskan  karena  publik  di  luar  memiliki
pandangan  yang  sama  sekali  berbeda  dari  apa  yang  dilakukan  oleh  orang-orang  di
dalam  parlemen.  Publik  menginginkan  adanya  perdebatan  yang  serius  dan
30
sekaligus  menghibur  di  Landtag  yang  dipadati  anggotanya;  publik  menginginkan
keputusan-keputusan  yang  meyakinkan.  Publik  menyukai  perselisihan,  tapi
membencinya  bila  perselisihan  itu  tidak  sehat.  Publik  menghendaki  adanya
kontroversi,  tapi  juga  menyukai  harmoni.  Jadi,  apa  yang  dikehendaki  oleh  publik  itu
tidak  lain  daripada  sebuah  parlemen  seperti  dalam  cerita  buku  bergambar  atau
komik. Itu tidak akan terjadi dan tidak mungkin terjadi. Dan oleh karena itu, reformasi
parlemen  sebaiknya  difokuskan  pada  pendekatan  yang  bertujuan  pada  tercapainya
situasi ideal parlemen.”
Upaya-upaya  untuk  mencapai  keadaan  ideal  tersebut  misalnya  adalah  bagaimana
caranya  membuat  perdebatan-perdebatan  dalam  rapat  pleno  menjadi  lebih
menegangkan  dan  bagaimana  membuat  kerja  parlemen  menjadi  lebih  transparan.
Tapi  mungkin  saja  ada  hal  lain  yang  perlu  diperhatikan  dalam  usaha  mencapai
keadaan ideal tersebut. Carlo Schmid mendriskipsikannya sebagai berikut:
“Jika  rakyat  dapat  berkata  parlemen  akan  membela  kami  ,  maka  parlemen  itu  akan
dicintai  oleh  rakyat.  Karena  rakyat  tidak  ingin  melihat  parlemennya  sebagai
kumpulan  “orang-orang  ahli”,  sebagai  perpanjangan  birokrasi  yang  berdiskusi,
sebagai  kumpulan  teknokrat,  melainkan  sebagai  sarana  yang    dan  saya  ingin
katakan: sangat mendesak – mementingkan faktor emosi rakyat.”
Catatan  dari  Carlo  Schmid  yang  terkait  dengan  stabilitas  harga  roti  pada  awal  tahun
50-an  ini    tetap  aktual.  Karena  parlemen  tidak  hanya  sebagai  “jantung  demokrasi”,
tapi ia juga harus dapat mengambil hati rakyat (Bandingkan h. 30).
ANGGOTA PARLEMEN
1.  MAHLUK TAK DIKENAL
Warga    kabarnya    hampir  tidak  tahu  apa  yang  dilakukan  oleh  anggota  parlemen.
Apa yang mereka ketahui seringkali salah dan karena itu mereka memiliki gambaran
buruk  tentang  anggota  parlemen.  Surat  kabar  Süddeutsche  menggambarkan  hal  ini
sebagai berikut:
  Anggota  parlemen  adalah  wakil  rakyat.  Akan  tetapi  rakyat  tidak  menyukai  mereka.
Di  mana-mana  mereka  dikritik  terlalu  gemuk,  malas  dan  menyukai  pesta.  Apa  yang
sebenarnya  mereka  kerjakan,  hanya  sedikit  yang  tahu.  Tapi  semua  orang  tahu  apa
yang  harusnya  mereka  lakukan.  Mereka  harus  mengadakan  uang  pensiun,
31
menghalangi  praktek  penggusuran,  menghitung  kembali  biaya  yang  melonjak  dan
menjaga perdamaian dunia.”
Fakta  ini  membuat  para  ahli  politik  mendiagnosa  bahwa  sejak  bertahun-tahun  telah
terjadi  krisis  hubungan  yang  buruk  antara  rakyat  dengan  anggota  parlemen.  Dan
sebagai  terapi  mereka  mengusulkan  agar  warga  tidak  lagi  mengurusi  para  anggota
parlemen.
Saran  ini penting,  tapi  kurang  mengena. Karena  “krisis hubungan”  antara  rakyat  dan
anggota  parlemen  tidak  hanya  disebabkan  kurangnya  informasi,  tetapi  juga  karena
alasan lain. Misalnya, di masyarakat luas masih saja ada pandangan bahwa mencari
nafkah  dari  atau  dengan  aktivitas  di  politik  itu  sifatnya  “tidak  serius”.  Dalam
pandangan  ini  terbersit  klise  politik,  yakni  bahwa  politik  tidak  lebih  dari  “pekerjaan
kotor”.  Namun  di  sisi  lain  terlihat  keinginan  akan  munculnya  anggota  parlemen  yang
ideal,  yakni  anggota  parlemen  yang  datang  dari  tokoh-tokoh  masyarakat  yang  tidak
hidup  dari  politik  melainkan  hidup  untuknya  (bandingkan  h.  58).  Ketidakharmonisan
hubungan  antara  rakyat  dan anggota  parlemen  ini  tidak  dapat  diubah hanya  dengan
cara  memberikan  informasi  tambahan  tentang  anggota  dewan.  Tapi  informasi  itu
sendiri adalah langkah awal untuk keluar dari krisis hubungan tersebut.
2. ANGGOTA PARLEMEN “KLASIK”
Gambaran  tentang  anggota  parlemen  klasik  yang  terdiri  dari  orang-orang  terhormat
(Honoratiorenparlamentarier)  berasal  dari  zaman  sebelum  dan  setelah  musyawarah
nasional  di  Frankfurt  pada  tahun  1848.  Yang  menjadi  anggota  parlemen  ketika  itu
adalah  pemilik  tanah  yang  terkenal  dan  kaya  di  daerahnya,  fabrikan,  pejabat  tinggi
negara  atau  pekerja  lepas  yang  kondisi  hartanya  memungkinkan  ia  untuk  berpaling
kepada  bidang  politik  dan  yang  indenpenden  baik  secara  ekonomis  maupun  politis
karena  struktur  partai  seperti  sekarang  ini  belum  ada  ketika  itu.  Namun  demikian,
para anggota parlemen ini ketika itu tidak berada di era keemasan melainkan zaman
tanpa  kekuasaan.  Karena  itu  mereka,  seperti  halnya  parlemen  itu  sendiri,    tidak
dapat berbuat banyak.
Tepat  100  tahun  kemudian  tertera  dalam  sebuah  keputusan  Pengadilan  Tinggi
Konstitusi Federal:
32
“Kita  semakin  jarang  menemukan  tipe  anggota  parlemen  terhormat
(Honoratiorenparlamentarier)  yang  indenpenden  dan  dipilih  sebagai  pribadi  tunggal
yang  keberadaan  ekonominya  tidak  terganggu  dan  tidak  ada  hubungannya  dengan
terpilihnya  ia  sebagai  anggota  parlemen.  Bisa  jadi  tipe  anggota  parlemen  seperti  ini
sudah punah karena beberapa alasan tertentu.”
Sedikit  banyak  perkiraan  itu  ada  benarnya,  karena  hak  untuk  memilih  dan  dipilih
adalah hak umum, hak semua orang. Karenanya, hak ini menyebabkan parlemen –
dengan  hak  istimewanya  tidak  lagi  hanya  merepresentasikan  satu  lapisan
masyarakat,  melainkan  juga  mewakili  seluruh  rakyat.  Dan  dengan  hak  memilih  dan
dipilih bagi semua itu, rakyat biasa pun dapat menjadi anggota parlemen.
Meskipun  perkembangan  ini  disadari  oleh  masyarakat,  tetap  saja  gambaran  tentang
adanya  anggota  parlemen  dari  tokoh  masyarakat  yang  indenpenden  secara
ekonomis  dan  politis  diidamkan  banyak  orang.  Tetapi  itu  tidak  ada  hubungannya
dengan  masa  sekarang.  Karenanya,  hal  itu  tidak  dapat  lagi  dijadikan  ukuran  bagi
anggota parlemen di zaman demokrasi parlementer dewasa ini.
3. ANGGOTA PARLEMEN DEWASA INI
Anggota  parlemen  di  negara  bagian  Rheinland-Pfalz    seperti  juga  rekannya  di
parlemen-parlemen  negara  bagian  lain    dinominasikan  dan  didaftarkan  oleh
partainya  untuk  dipilih.  Untuk  dapat  masuk  daftar  caleg,  seorang  calon  setidaknya
harus  telah  bekerja  untuk  partainya  selama  10  tahun.  Setelah  proses  pemilihan,
mereka  tetap  menjadi  “pemimpin  partai”.  Menurut  penelitian  terkini  sebanyak  75%
dari  anggota  dewan  di  Jerman  bagian  barat  dan  68%  di  bagian  timur  menduduki
jabatan  pimpinan  atau  dalam  dewan  pengurus  partai.  Karena  itu,  berdasarkan
sepanjang  riwayat  karir  politiknya,  para  anggota  parlemen  itu  disebut  juga  politisi
partai.  Ada  juga  yang  menyebut  mereka  “tentara  partai”,  misalnya  oleh  mantan
menteri federal Apel.
Mayoritas  dari  anggota  parlemen  negara  bagian  (Landtag)  tidak  hanya  aktif  untuk
partainya,  tetapi  mereka  juga  aktif  di  tingkat  daerah  (komunal):  17%  sebagai  camat
kehormatan atau wakilnya dan lebih dari 40% anggota dalam dewan kecamatan dan
dewan  kota  atau  dewan  kelurahan.  Ada  dugaan  bahwa  jumlah  politisi  daerah
(komunal)  dalam  Landtag  akan  lebih  besar  andaikata  tidak  ada  undang-undang
33
yang  menyebutkan  bahwa  walikota  dan  wakilnya  tidak  boleh  sekaligus  menjadi
anggota  Landtag.  Tujuan  dipisahkannya  jabatan  struktural  dalam  kantor  daerah  dan
jabatan  sebagai  anggota  parlemen    pemisahan  ini  disebut  juga  inkompatibilitas 
adalah  untuk  mencegah  koalisi  kepentingan.  Pemisahan  ini  juga  berlaku  untuk
hubungan  antara  jabatan  sebagai  anggota  parlemen  dengan  jabatan-jabatan  publik
yang lain.
Anggota  parlemen  dewasa  ini  berasal  dari  berbagai  lapisan  masyarakat.  Misalnya
yang  menjadi  anggota  Landtag  ke-13  sekarang  adalah  3  orang  dokter,  10
pengacara,  4  dari  bidang  pertanian  (petani)  dan  petani  kebun  anggur  ,  6  ibu  rumah
tangga dan  21  mantan  guru.  Namun  tidak  ada  pengusaha,  cendikiawan  dan  tukang,
atau  jumlah  mereka  sangat  sedikit.  Ini  berarti  Landtag  di  negara  bagian  Rheinland-Pfalz, seperti juga di parlemen-parlemen lainnya, tidak mencerminkan satu parlemen
yang  anggotanya  berasal  dari  dunia  profesi.  Parlemen  Rheinland-Pfalz  lebih  tepat
dikatakan  sebagai  lembaga  atau  tempat  kerja  yang  diisi  oleh  mayoritas  mantan
pegawai  di  bidang  publik.  Toh  ini  bukanlah  hal  baru.  Heinrich  von  Gagern,  ketua
Perkumpulan Gereja Paul  pada tahun 1841 menulis kepada saudara laki-lakinya:
“Majelis  baru  Hessen  akan  semakin  menyedihkan  dibandingkan  dulu,  artinya  lebih
banyak  abdi  negara  yang  menjadi  anggotanya  dan  semakin  sedikit  anggota  yang
indenpenden.”
Ada  banyak  alasan  mengapa  sampai  hari  ini  komposisi  anggota  parlemen  tidak
sepadan.  Artinya,    profesi  tertentu  lebih  dominan  dari  profesi  lain.  Salah  satu
alasannya adalah masalah waktu.  Banyak orang dengan profesi tertentu tidak dapat
menjadi anggota parlemen karena terhalang oleh waktu.
30  dari  101  anggota  parlemen  adalah  perempuan.  Jumlah  ini  berarti  tiga  kali  lipat
lebih  besar  daripada  20  tahun  yang  lalu  dan  lima  kali  lebih  besar  daripada  ketika
Landtag  pertama  terbentuk,  yakni  pada  1947  dan  1959.  Apa  yang  terjadi  di
parlemen  negara  bagian  Rheinland-Pfalz,  terjadi  pula  di  parlemen-parlemen  negara
bagian  lain,  yaitu  meningkatnya  jumlah  anggota  parlemen  perempuan.  Di  negara
bagian Schleswig-Holstein jumlahnya saat ini bahkan mencapai 40%.
40  anggota  diantaranya  baru  pertama  kali  menjadi  anggota  Landtag,  28  terpilih
untuk  kedua  kalinya,  17  menduduki  masa  jabatan  ketiga  kalinya  dan  5  telah  terpilih
34
untuk  kelima  kalinya,  bahkan  3  orang  untuk  keenam  kalinya.  Dari  fakta  ini  dapat
disimpulkan  bahwa  mereka  yang  pernah  terpilih  menjadi  anggota  parlemen  punya
kesempatan  besar  untuk  terpilih  kembali,  paling  tidak  untuk  masa  jabatan
berikutnya.  Dari  seluruh  anggota  ini  banyak  yang  berhasil  terpilih  karena  aktivitas
dan  peran  politik  mereka  di  tingkat  komunal  (setingkat  kabupaten  atau  kotamadya)
di wilayah Rheinland-Pfalz.
4. KESEHARIAN  ANGGOTA PARLEMEN
“Menjadi  anggota  dewan  itu  bukanlah  suatu  profesi”,  demikian  pendapat  Dolf
Sternberger  pada  tahun  1950,  dan  20  tahun  kemudian,  mantan  Presiden  Federal
Walter  Scheel  mengatakan  bahwa  menjadi  anggota  parlemen  itu  memang  suatu
pekerjaan,  tapi  “pekerjaan  tanpa  gambaran  profesi”.  Sementara  itu  ada  banyak
penelitian  yang  menyebutkan  bahwa  aktivitas  sebagai  anggota  parlemen  itu  adalah
sebuah profesi. Hans Magnus Enzenberger menjelaskannya seperti ini:
“Jelas  bahwa  kegiatan  utama  seorang  politisi  adalah  mengikuti  rapat.  Semua
bersidang.  Gremium  bersidang,  fraksi  bersidang,  komisi-komisi,  sub-sub  komisi,
dewan-dewan,  perkumpulan,  kamar-kamar,  pokja-pokja,  jam  bincang-bincang,  jam
diskusi,  dsb.  Seorang  yang  berprofesi  sebagai  politisi  menghabiskan  bertahun-tahun, bahkan mungkin berpuluh-puluh tahun hidupnya untuk rapat.”
Meski  pendapat  di  atas  kedengarannya  sangat  sarkastis,  tapi  tentu  saja  ada
benarnya.  Karena  pada  kenyataannya  konsultasi  tentang  pembuatan  UU  diadakan
dalam  rapat,  pertanyaan-pertanyaan  anggota  parlemen  terhadap  pemerintah
dijawab  dalam  rapat  dan  prakarsa-prakarsa  lain  juga  dibahas  dalam  rapat.  Oleh
karenanya ada jadwal rapat Landtag yang pada prinsipnya sesuai dengan pola yang
sederhana.  Sekali  dalam  sebulan    biasanya  dua  atau  tiga  hari  berturut-turut 
diadakan  rapat  pleno;  dua  minggu  dalam  setiap  bulan  adalah  waktu  untuk  rapat
komisi  dan  satu  minggu  masing-masing  untuk  rapat  fraksi  dan  kelompok  kerja
(Pokja).  Jadi,  hari  beberapa  hari  saja  dalam  sebulan  yang  tidak  diisi  dengan  rapat.
Artinya,  para  anggota  parlemen  menghabiskan  sebagian  besar  waktu  kerja  mereka
untuk kerja parlemen yang sebenarnya.
Selain hal-hal  yang disebut di  atas,  masih ada  tugas  lain anggota  parlemen.  Mereka
harus  memelihara  hubungan  dengan  basis  politik  mereka,  membimbing  warga
35
dalam  daerah  pemilihan  mereka,  menjaga  hubungan  dengan  daerah  (komune),
melakukan  kewajiban  partai,  menjaga  hubungan  dengan  organisasi-organisasi,
perkumpulan-perkumpulan  dan  klub-klub  dan  akhirnya  membuat  aktivitas  mereka
dikenal  orang.  Mereka  harus  melakukan  wawancara  dan  bincang-bincang  tentang
latar  belakang.  Pengabdian  kepada  masyarakat  perlu  dilakukan  demi  terbukanya
peluang untuk terpilih kembali.
Apabila  tugas-tugas  di  atas  dirangkum,  maka  anggota  parlemen  adalah  suatu
kombinasi dari “pekerja partai, wakil dari kepentingan warga di daerah pemilihannya,
penasehat hukum ‘common sense’ serta teknisi pembuat UU”.
5. Profesi sebagai anggota parlemen
“Coba  Anda  tebak,  apa  persamaan  antara  anggota  parlemen  dan  regu  penolong?”
Pertanyaan  ini  pernah  dilontarkan  oleh  anggota  Bundestag  (Parlemen  Federal)
Würfel  kepada  rekan-rekannya  menjelang  tengah  malam,  ketika  rapat  Bundestag
sedang  berlangsung.  “persamaannya  adalah  kesediaan  mereka  untuk  bertugas
sehari semalam.”
Karena  tidak  ada  mesin  pencatat  waktu  datang  dan  waktu  pulang  untuk  para
anggota  parlemen,  pernyataan  mereka  tidak  dapat  ditelusuri.  Mungkin  juga  mereka
terlalu  berlebihan  dalam  membuat  pernyataan  tersebut.  Tapi  memang  perlu  diakui
bahwa  beban  kerja  anggota  parlemen  tidaklah  ringan.  Hal  ini  ditunjukkan  oleh
semua penelitian  yang relevan. Pada tahun 1975 saja Mahkamah Konstitusi Federal
berkesimpulan:
“Sesuai  dengan  hasil  penelitian  para  ahli,  anggota  parlemen  yang  di  samping
aktivitasnya  sebagai  anggota  masih  mencoba    untuk  paling  tidak    menjalankan
profesinya  secara  sambilan,  biasanya–dan  mau  tidak  mau–  harus  bekerja  antara  80
sampai 120 jam per minggu.”
Anggota  parlemen  daerah  (Landtag)  juga  mengalami  hal  yang  sama.  Anggota
Landtag  Schleswig-Holstein  misalnya,  rata-rata  bekerja  sekitar  70  jam  per  minggu,
dan  anggota  Landtag  Niedersachsen  sekitar  77  jam.  Separuh  dari  seluruh  jam  kerja
itu  dialokasikan  untuk  kerja  di  parlemen,  sepertiganya  untuk  kerja  di  daerah
pemilihan  dan  sisanya  untuk  tugas-tugas  lain.  Jadi,  anggota  Landtag  tidak  hanya
36
politisi  partai,  tapi  juga  Berufpolitiker  atau  berprofesi  sebagai  politisi.  Ada  yang
menyambut  baik  hal  ini  karena  memang  itu  sesuai  tuntutan  seorang  anggota
parlemen dan sesuai dengan beban yang harus diterima. Akan tetapi, ada juga yang
mengritik  hal  itu    karena  akan  menyebabkan  seorang  anggota  parlemen  lebih
banyak  mementingkan  pekerjaan  untuk  partainya  daripada  berkonsentrasi  penuh
pada pekerjaannya sebagai anggota parlemen.
Beberapa  anggota  parlemen  kurang  menginvestasikan  waktu  untuk  pekerjaannya
sebagai  penerima  mandat,  dan  di  samping  itu  masih  pula  menjalankan  profesi
mereka  semula.  Bagi  mereka,  menjadi  anggota  Landtag  hanyalah  kerja  sambilan
atau  kerja  paruh  waktu.  Tapi  kenyataannya,  jumlah  anggota  parlemen  yang  seperti
itu sangatlah kecil, atau bahkan bisa dikatakan pengecualian.
6. TENTANG “BUNGA LILI DI LADANG”
“Dalam  sebuah  negara  demokrasi”    demikian  tulis  Theodor  Eschenburg    “rakyat
berpandangan  bahwa  politisi  hidup  seperti  bunga  lili  di  ladang  alias  harus  mewakili
rakyat,  dan  rakyat  sangat  kesal  karena  sebegitu  pun  mereka  tak  mampu
melakukannya.”
Padahal  parlemen    seperti  yang  baru-baru  ini  dapat  dibaca  dalam  artikel  harian
Mannheimer  Morgen    “lebih  enak  dibandingkan  dengan  lembaga  lain”.  Empat  juta
penduduk  Rheinland-Pfalz  membayar  rata-rata  13,-  DM  pada  Landtag  setiap
tahunnya.  Sama  halnya  untuk  tingkat  federal  karena  setiap  penduduk  Jerman
membayar    dilihat  secara  statistik    tepatnya  12,-DM  untuk  Bundestag  (Parlemen
Federal) dan Bundesrat (Dewan Federal). Jumlah yang harus dibayarkan oleh rakyat
ini  juga  seperti  di  negara-negara  demokrasi  lain.  Warga  Amerika  Serikat  misalnya,
membayar untuk kedua kamar  kongres mereka  (Perwakilan Rakyat dan Senat) rata-rata  sama  besarnya  dengan  warga  Jerman,  yakni  12,45  DM.  Jika  dibandingkan
bahwa  satu  rumah  tangga  dengan  empat  kepala  di  Jerman  menghabiskan  sekitar
30,-  DM  untuk  rokok  dan  90,-DM  untuk  minuman  beralkohol  per  bulannya,  maka
biaya untuk parlemen nampaknya relatif kecil.
Hal  yang  sama  dapat  pula  berlaku    menyangkut  besarnya  gaji  anggota  parlemen.
Setiap  bulannya  anggota  parlemen  menerima  sekitar  9000,-  DM  sebagai  gaji  pokok
dan  2200,-DM  sebagai  tunjangan  umum.  Gaji  pokok  dipotong  pajak,  sementara
37
tunjangan  umum  digunakan  untuk  keperluan  membayar  staf  serta  biaya  kantor  dan
transport.  Untuk  jam  kerja  antara  60  hingga  70  jam  per  minggu,  jumlah  gaji  itu  tentu
tidak sesuai, apalagi anggota parlemen tidak memperoleh gaji ke-13 atau ke-14.
Meskipun  begitu,  setiap  ada  kenaikan  gaji  bagi  anggota  parlemen  pasti
menimbulkan  kritik,  karena  kenaikan  gaji  itu  biasanya  mereka  sendiri  yang
mengatur. Tapi yang mengritik lupa bahwa menurut konstitusi, kenaikan gaji anggota
parlemen memang hanya dapat diputuskan oleh mereka sendiri. Mereka tidak punya
‘majikan’ yang dapat menggantikan mereka untuk membuat keputusan tersebut. Jika
gaji  anggota  parlemen  dinaikkan,  biasanya  kebanyakan  parlemen  mendasari
kenaikan itu pada perkembangan pendapatan dan harga secara umum.
7. BERAPA BANYAK ANGGOTA PARLEMEN YANG DIBUTUHKAN NEGARA?
Bundestag  (Parlemen  Federal)  terdiri  dari  669  anggota;  jumlah  anggota  parlemen
masing-masing  negara  bagian  jauh  lebih  sedikit.  Jumlahnya  mulai  dari  221  anggota
dalam  parlemen  negara  bagian  Nordrhein-Westfalen  dan  51  anggota  di  negara
bagian Saarland. Sementara dengan 101 anggota, Landtag Rheinland-Pfalz  berada
di tengah.
Besarnya  jumlah  anggota  parlemen  berbanding  lurus  dengan  jumlah  penduduk  di
negara bagian bersangkutan.  Di Rheinland-Pfalz  misalnya,  setiap  anggota parlemen
secara  rata-rata  mewakili  hampir  40.000  penduduk,  sementara  rekan  mereka  di
Baden-Württemberg  mewakili  85.000  penduduk  dan  di  Mecklenburg-Vorpommern
28.000.
Beragamnya  jumlah  anggota  parlemen  ini  telah  menimbulkan  diskusi  di  tingkat
federal  dan  di  masing-masing  negara  bagian,  termasuk  di  Rheinland-Pfalz,  apakah
jumlah  anggota  parlemen  perlu  dikurangi.  Andaikata  ya,  maka  jumlah  menteri  pun
akan  dikurangi,  bagian  kepegawaian  dan  aparat  negara  secara  keseluruhan  juga
mengalami  pelangsingan.  Ada  yang  menganggap  bahwa  dengan  dikuranginya
jumlah  anggota  parlemen,  maka  pekerjaan,  khususnya  bagi  fraksi-fraksi  kecil,  akan
menjadi sangat sulit, terlepas dari aspek penghematan dana.
38
Akhir  dari  diskusi  mengenai  hal  ini  masih  belum  jelas,  termasuk  di  Rheinland-Pfalz.
Tentu  saja  pemikiran-pemikiran  yang  telah  diindikasikan  sebelumnya  akan  terus
mengalir:
-  Demokrasi  perwakilan  adalah  demokrasi  komunikatif  di  mana  dialog  antara  rakyat
dan wakilnya di parlemen sangat penting (bandingkan h.18)
-  Faktor  media:  media  tidak  sempurna  dalam  menyampaikan  kepada  warga  tentang
apa  yang  dituntut  dan  diputuskan  di  Landtag    dan  apa  yang  dibahas  dan
direalisasikan pemerintah negara bagian (bandingkan h. 24)
Karena itu, tugas anggota parlemen untuk menyampaikan kebijakan kepada warga –
yakni  kebijakan  di  negara  bagian  dan  juga  kebijakan  tentang  Eropa  (Europapolitik)
semakin  perlu  disadari.  Karena  di  dalam  institusi-institusi  Eropa  dibuat  keputusan-keputusan  penting  yang  harus  diinformasikan  langsung  kepada  warga.  Dalam
konteks ini, demokrasi parlementer juga berarti “kedekatan dengan rakyat”.
8. ANGGOTA PARLEMEN DAN KEBEBASAN WARGA
Demokrasi    demikian  tertera  di  awal  brosur  ini    adalah  sebuah  bentuk  negara
yang  rumit.  Siapa  yang  telah  membaca  sampai  halaman  ini  dari  buku  kecil  ini  akan
membenarkan  pernyataan  tersebut.  Karena  pelaksanaan  kekuasaan  negara  secara
demokratis bagi rakyat membutuhkan bermacam-macam proses yang rumit.
Namun,  barang  siapa  yang  menganggap  bahwa  demokrasi  hanyalah  kumpulan  dari
proses-proses  tersebut,  ia  keliru.  Demokrasi  lebih  dari  itu.  Pertama  demokrasi
memungkinkan  terartikulasinya  serta  didiskusikannya  kepentingan-kepentingan,
kebutuhan  dan  keinginan  rakyat  secara  terbuka  dan  kontroversial,  termasuk  juga  di
parlemen.    Demokrasi  juga  berarti  undangan  kepada  warga  untuk  ikut  serta  dalam
proses diskusi dan ikut bertanggung jawab.
Selain  itu,  demokrasi  juga  bertujuan  menjamin  kebebasan  dalam  arti  sebenarnya,
misalnya  kebebasan  beragama,  kebebasan  berkeyakinan,  kebebasan  berpendapat,
kebebasan  pers  dan  kebebasan  dalam  memilih  profesi.  Contoh-contoh  jaminan
kebebasan  di  atas  merupakan  tujuan  penting  dari  demokrasi,  yang  dalam
prakteknya  dapat  dilihat  sebagai  berikut:  demokrasi  ingin  memperlancar  diskusi
terbuka,  memberikan  peluang  kepada  warga  untuk  bertanggungjawab  terhadap  diri
sendiri  dan  menjamin  kebebasan  mereka.  Tujuan-tujuan  demokrasi  ini  sekaligus
39
juga  tugas  terhormat  bagi  parlemen  dan  anggota  parlemen.  Jadi,  dalam  konteks  ini,
anggota  parlemen  tidak  hanya  merupakan  wakil  rakyat  tetapi  juga  penjaga
kebebasan  mereka.  Karena  di  mana  ada  kekuasaan,  di  situ  juga  ada  kemungkinan
penyalahgunaannya. Dan di mana ada ancaman penyalahgunaan  kekuasaan, maka
kebebasan  rakyat  pun  akan  terancam.  Sebagai  kesimpulan  mungkin  dapat  diangkat
pernyataan teolog Reinhold Niebuhr:
“Akal  budi  manusia  yang  berpihak  pada  keadilan  memungkinkan  terciptanya
demokrasi;  kecenderungan  manusia  kepada  ketidakadilan  membuat  demokrasi
sangat dibutuhkan.”
DEMOKRASI SEBAGAI BENTUK KEHIDUPAN
Sebagai  bentuk  negara,  demokrasi    seperti  telah  dibahas  sebelumnya    harus
menjamin  kebebasan  rakyat  dan  keadilan  sosial.  Tugas  ini  tidak  hanya  milik
lembaga-lembaga  pemerintah,  namun  rakyat  juga  harus  ikut  andil  di  dalamnya.
Karena itulah dalam uraian di atas muncul istilah “warga aktif” (Mitmachgesellschaft).
Tetapi,  jika  warga  hanya  mengenal  dan  menggunakan  hak-hak  warga  negara  saja,
itu  tidak  cukup.  Mereka  harus  mempunyai  kesempatan  untuk  melatih  dan
menerapkan  hak-hak  demokratis  dan  kebajikan-kebajikan  demokratis,  misalnya  di
sekolah,  di  universitas,  di  perusahaan  dan  di  dalam  keluarga.  Karena  itu,  demokrasi
bukan  saja  suatu  bentuk  negara,  melainkan  juga  suatu  bentuk  kehidupan.  Mantan
Presiden  Federal  Theodor  Heuss  telah  mengisyaratkan  hal  ini  dalam  pidato
pencalonannya  di  depan  Bundestag  (Parlemen  Federal  Jerman)  dan  Bundesrat
(Dewan  Federal)  pada  tahun  1949.  “Kita  menginginkan”    katanya  sembari
melemparkan pandangan ke arah penemu Undang-Undang Dasar –
“suatu  sistem  demokrasi  yang  menjamin  kebebasan  dan  stabil,  yang  ekonominya
kuat  dan  bersifat  sosial,  lebih  demokratis  daripada  Republik  Weimar.    Tapi  yang
lebih  penting  adalah  bahwa  kita  tidak  menghendaki  demokrasi  hanya  sebagai
bentuk  negara  dan  pemerintah,  tetapi  juga  sebagai  bentuk  kehidupan,  sebagai
norma atau nilai yang membentuk kehidupan kita.”
40
Tetapi  ini  tidak  berarti  bahwa  bentuk-bentuk  penentuan  kehendak  negara  atau
pengambilan  keputusan,  misalnya  keputusan  mayoritas,  dapat  dialihkan  begitu  saja
kepada  rakyat.  Benarlah  apa  yang  dikatakan  oleh  Willy  Brandt:  “Demokrasi  tidak
boleh  sedemikian  jauhnya  sehingga  di  dalam  keluarga  pun  harus  diadakan
pemilihan suara siapa yang menjadi bapak.” Mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi
di  sekolah,  universitas  dan  di  tempat  kerja  tujuan  utamanya  adalah  untuk
mengajarkan  tindakan  yang  mandiri,  melatih  rasa  toleransi  terhadap  pendapat,
kepentingan  dan  bentuk  kehidupan  yang  berbeda  dan  untuk  mengenali  budaya
berselisih  secara  demokratis  di  mana  aturan  main  standarnya  adalah  mampu
menjadi  pendengar,  membiarkan  orang  lain  berbicara  dan  fairplay.  Fokus  dari
sebuah  masyarakat  demokratis  adalah  tanggungjawab  terhadap  diri  sendiri  dan  ikut
serta  bertanggungjawab    dimana  ikut  bertanggungjawab  dapat  dilakukan  dalam
banyak  bentuk,  khususnya  melalui  aktivitas  dalam  perkumpulan  atau  organisasi,
aktivitas membantu remaja atau melalui kegiatan membantu warga lansia.
Jadi,  negara  demokrasi  membutuhkan  masyarakat  demokratis.  Keduanya  saling
membutuhkan  satu  sama  lain.  Tanpa  ada  sistem  demokrasi,  tidak  ada  masyarakat
demokratis,  begitu  pula  sebaliknya.  Karena  itu,  menjadikan  demokrasi  sebagai
bentuk  negara  dan  kehidupan  adalah  tugas  yang  terus  menerus  dan  berkelanjutan.
Dan, apa yang dikatakan oleh Benjamin Franklin – setelah  kesepakatan konstitusi di
Philadelphia    cocok  untuk  menggambarkan  perlunya  pemeliharaan  demokrasi
secara  terus  menerus:  “Kita  akan  memiliki  demokrasi  sebagai  bentuk  negara  dan
kehidupan jika kita mengenggamnya.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dilarang Bicara kotor.
Bersikap sopan, dilarang menghina, mencaci maki dan bertengkar sesama Manusia